Katarina Setiawan Manulife AM: Outlook Pasar dan Saran Investasi Saat Pandemi
Pemilu AS, PSBB Jakarta, ancaman resesi dan Omnibus Law menjadi faktor penggerak pasar keuangan
Pemilu AS, PSBB Jakarta, ancaman resesi dan Omnibus Law menjadi faktor penggerak pasar keuangan
Bareksa.com - Sepanjang September 2020, pasar saham dan obligasi Indonesia melemah akibat berbagai faktor baik dari dalam maupun luar negeri. Ke depan, investasi di pasar saham dan obligasi, termasuk reksadana, masih memiliki prospek baik meski harus disesuaikan dengan tujuan dan profil investor.
Katarina Setiawan, Chief Economist & Investment Strategist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, dalam ulasan pasar terbaru (Seeking Alpha Edisi Oktober 2020) menyampaikan berbagai sentimen yang membayangi pasar pada September.
Dari sisi global, pelaku pasar khawatir karena peningkatan kasus Covid-19 terutama di Amerika Serikat dan Eropa. Kondisi ini dikhawatirkan memaksa pemerintah untuk kembali menerapkan lockdown yang dapat menghambat proses pemulihan ekonomi. Selain itu, pasar juga dibayangi ketidakpastian pembicaraan stimulus tambahan Amerika Serikat.
Promo Terbaru di Bareksa
"Sementara itu dari sisi domestik, pasar dibayangi oleh sentimen terkait diterapkannya kembali PSBB di Jakarta di bulan September. Kebijakan tersebut dikhawatirkan memberi tekanan terhadap proses pemulihan ekonomi," ujar Katarina dalam ulasan pasar yang disampaikan melalui surel 21 Oktober 2020.
Pemilu AS
Terdapat opini yang berkembang bahwa apabila Joe Biden dari Partai Demokrat terpilih sebagai Presiden, maka pasar kemungkinan merespon negatif. Sebab, beberapa kebijakan Biden dianggap tidak pro-bisnis, seperti wacana menaikkan pajak korporasi, menaikkan upah minimum, dan memperketat regulasi untuk perusahaan teknologi.
Namun, menurut Katarina dengan kondisi ekonomi AS yang lemah akibat Covid-19, akan sulit menerapkan kebijakan yang tidak pro-ekonomi. "Dalam pandangan kami siapapun yang terpilih sebagai Presiden dalam Pilpres AS mendatang, fokus kebijakannya akan tetap suportif untuk ekonomi dan dunia usaha yang saat ini urgent untuk didukung."
Pengetatan PSBB Jakarta
DKI Jakarta menyumbang sekitar 17 persen terhadap PDB Indonesia, penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia, sehingga diberlakukannya PSBB dapat mempengaruhi pemulihan ekonomi Indonesia di kuartal III-2020. Positifnya adalah dampak PSBB September diperkirakan tidak sebesar PSBB di periode April – Juni karena PSBB saat ini yang tidak seketat PSBB sebelumnya, dan secara durasi juga jauh lebih pendek.
Namun mengingat peranan DKI Jakarta yang besar dalam perekonomian, pemulihan ekonomi diperkirkan tidak secepat perkiraan sebelumnya. Pemerintah merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III-2020 ke kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen. Angka tersebut menunjukkan koreksi pertumbuhan PDB lebih dalam jika dibandingkan dengan proyeksi awal, yakni sebesar minus 2,1 persen hingga 0 persen.
Resesi Ekonomi
Walau di kuartal III pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih negatif, Manulife AM melihat adanya perbaikan dibanding kuartal II yang pertumbuhannya minus 5,32 persen. Di kuartal IV, tren pemulihan ini masih berpotensi terjadi, didukung oleh akselerasi penyerapan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Per akhir September pemerintah sudah mencairkan 43 persen dari total anggaran stimulus, naik pesat dari 31 persen di akhir Agustus. "Dalam pandangan kami distribusi stimulus akan semakin dipercepat di kuartal IV, terutama untuk anggaran pembiayaan korporasi yang diharapkan dapat mulai dicairkan di bulan Oktober."
Namun perlu diingat bahwa kondisi pandemi sangat sulit untuk diprediksi. Mitigasi penyebaran Covid-19 harus tetap menjadi prioritas, karena jika kasus Covid-19 terus meningkat, hal tersebut menimbulkan risiko harus diterapkannya kembali PSBB ketat, yang dapat berdampak negatif pada proses pemulihan ekonomi.
Omnibus Law
Sejauh ini respon pasar cukup positif terlihat dari nilai tukar Rupiah yang menguat. "Dalam pandangan kami UU Cipta Kerja ini berpotensi menimbulkan sentimen positif bagi dunia usaha," ujar Katarina.
Tujuan utama dari UU ini adalah untuk meningkatkan iklim usaha di Indonesia sehingga dapat menarik investasi ke dalam negeri, terutama di tengah tren relokasi pabrik dari China ke negara Asia lain. Tentunya UU Cipta Kerja harus diikuti dengan peraturan lanjutan dan eksekusi yang efektif.
Tidak hanya bagi sektor riil, UU Cipta Kerja juga dapat menciptakan sentimen positif secara jangka panjang bagi pasar finansial Indonesia. Pasar saham dapat diuntungkan oleh prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik, nilai tukar Rupiah dapat lebih stabil didukung oleh potensi foreign inflow di sektor riil yang meningkatkan devisa, dan pasar obligasi juga diuntungkan dari kondisi stabilitas moneter yang lebih baik.
Outlook Pasar
Secara jangka pendek memang ada beberapa faktor yang membebani sentimen pasar seperti Pilpres dan negosiasi stimulus fiskal Amerika Serikat, serta meningkatnya kasus Covid-19 global. Di pasar domestik pun ada faktor ketidakpastian terkait kebijakan burden sharing BI dan wacana pembentukan Dewan Moneter.
"Terlepas dari sentimen jangka pendek tersebut, dalam pandangan kami pasar saham dan obligasi masih memiliki potensi ke depannya didukung oleh kebijakan reflasi global. Reflasi adalah kebijakan untuk menstimulasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter akomodatif yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, mendorong belanja, dan mencegah deflasi. Kebijakan ini berpotensi menekan tingkat suku bunga dan meningkatkan selera investasi terhadap aset berisiko, termasuk pasar saham dan obligasi negara berkembang."
Selain itu penanganan Covid-19 juga tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi. Positifnya adalah pengembangan vaksin Covid-19 terus berlanjut, dan saat ini sudah ada 10 vaksin yang berada pada tahap uji klinis fase ketiga yang merupakan fase terakhir sebelum approval dan produksi.
Saran bagi investor saat Pandemi
Di tengah kondisi pandemi saat ini tentunya banyak ketidakpastian yang dapat meningkatkan volatilitas pasar finansial. Katarina menyarankan investor untuk meninjau kembali alokasi portofolio, dan pastikan alokasinya tetap sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko investor.
"Volatilitas tinggi di pasar dapat membuat alokasi portofolio anda tidak sesuai dengan aset alokasi awal yang anda tetapkan, kondisi ini dapat mengubah profil portofolio anda. Lakukan rebalancing, agar alokasi portfolio tetap sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," jelasnya.
Bagi investor jangka panjang dengan profil agresif, kondisi saat ini juga dapat menjadi peluang untuk average down investasi, atau mulai berinvestasi di tengah harga pasar yang masih menarik.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.365,32 | 0,89% | 3,92% | 6,19% | 7,83% | 18,57% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.068,64 | 0,76% | 3,75% | 5,99% | - | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.828,96 | 1,07% | 3,92% | 5,76% | 7,48% | 17,32% | 41,81% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.242,76 | 0,65% | 3,45% | 5,24% | 6,88% | 19,52% | 35,46% |
Syailendra Sharia Fixed Income Fund limited | 1.030,47 | 0,43% | 2,51% | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.