BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Kepemilikan Reksadana di SBN Rupiah Melesat Tembus Rp150 Triliun

Abdul Malik25 September 2020
Tags:
Kepemilikan Reksadana di SBN Rupiah Melesat Tembus Rp150 Triliun
Layar menampilkan pergerakan Indeks Obligasi Negara Indonesia yang mengikuti harga dan yield obligasi surat utang negara seri benchmark acuan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Angka itu naik 14,9 persen atau bertambah sekitar Rp20 triliun dibandingkan akhir tahun lalu

Bareksa.com - Nilai kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) rupiah oleh reksadana terus melesat. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, per 22 September 2020 nilai kepemilikan SBN rupiah oleh reksadana telah menembus Rp150,05 triliun. Angka itu melesat 14,66 persen atau bertambah sekitar Rp20 triliun dibandingkan akhir tahun lalu yang senilai Rp130,86 triliun.

Penopang lonjakan kepemilikan reksadana di SBN utamanya karena melesatnya kepemilikan di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 33,7 persen dari sebelumnya Rp42,47 triliun pada akhir 2019, jadi Rp56,8 triliun per 22 September 2020.

Meski begitu kepemilikan reksadana di Surat Utang Negara juga naik 5,49 persen, dari sebelumnya Rp88,39 triliun jadi Rp93,25 triliun. SBN merupakan salah satu portofolio utama bagi reksadana jenis pendapatan tetap.

Promo Terbaru di Bareksa

Posisi Kepemilikan SBN Rupiah yang Dapat Diperdagangkan (Rp triliun)​

Illustration

Sumber : DJPPR Kemenkeu

Meski mencatatkan kenaikan, namun kenaikan kepemilikan reksadana di SBN masih lebih rendah dari total lonjakan SBN rupiah yang dapat diperdagangkan.

Data DJPPR Kemenkeu mengungkapkan, secara year to date (YtD), nilai kepemilikan SBN rupiah yang dapat diperdagangkan melonjak hingga 20,9 persen dari sebelumnya Rp2.752 triliun akhir tahun lalu, jadi Rp3.329 triliun pada 22 September 2020.

Lonjakan tertinggi kepemilikan SBN dibukukan oleh institusi perbankan, yang melesat hingga 107,7 persen dari sebelumnya Rp581,37 triliun pada akhir 2019 jadi Rp1.207,95 triliun di 22 September 2020.

Kenaikan kepemilikan SBN juga dibukukan institusi asuransi yang melesat 30 persen jadi Rp281,29 triliun. Senada kepemilikan SBN oleh investor individu juga melonjak 35,8 persen jadi Rp110,54 triliun.

Adapun kepemilikan SBN oleh Bank Indonesia (net, tidak termasuk SBN yang digunakan dalam operasi moneter dengan bank) justru menurun 18 persen dari sebelumnya Rp262,49 triliun jadi Rp215,88 triliun.

Investor asing (non residen, termasuk pemerintah dan bank sentral asing) juga mencatatkan penurunan kepemilikan SBN hingga 11,8 persen jadi Rp936,71 triliun, serta institusi dana pensiun menyusut 7,8 persen jadi Rp236,39 triliun.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua