HTI Sudah Resmi Dibubarkan Dorong IHSG Menghijau?
Data feed Bursa Efek Indonesia sempat terhenti sekitar 15 menit

Data feed Bursa Efek Indonesia sempat terhenti sekitar 15 menit
Bareksa.com – Indeks harga saham gabungan pada pembukaan hari ini, Kamis, 20 Juli 2017 dibuka langsung menghijau. Hingga pukul 11.30 WIB, IHSG berada di level 5.823 menguat 16,3 poin atau 0,2 persen dibandingkan penutupan Rabu sore kemarin di level 5.806.Penguatan IHSG ditopang oleh saham di semua sektor, terutama di sektor properti yang naik 0,92 persen. Kenaikan indeks sektor properti terutama didorong menguatnya saham sub sektor konstruksi.
Meski begitu dalam 2 hari terakhir, IHSG mencatatkan pelemahan akibat asing melakukan aksi jual bersih sekitar Rp 2,6 triliun. Menurut analisis Bareksa, jika hingga Kamis sore ini, IHSG kembali memerah, maka investor asing masih cenderung melakukan aksi jual. Namun jika pada Kamis sore ini, IHSG ditutup menghijau, maka telah terjadi pembalikan arah. Meskipun sifatnya bisa jangka pendek.
Untuk diketahui, sejak awal Juli, suhu geopolitik nasional cenderung memanas seiring rencana pemerintah melarang organisasi masyarakat yang anti pancasila, termasuk kelompok radikal. Di antaranya kontroversi soal rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pro kontra ini menuai polemik, bahkan HTI sempat berencana menggelar aksi demontrasi untuk menolak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Promo Terbaru di Bareksa
Analis Senior PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, sebelumnya menyatakan selama aksi massa berjalan tertib dan damai, maka pelaku pasar akan melihatnya dalam kondisi aman. “Kurang lebih sama seperti aksi-aksi turun ke jalan sebelumnya,” ujarnya kepada Bareksa, Jumat, 14 Juli 2017 lalu.
Untuk diketahui, beberapa aksi massa sebelumnya utamanya terkait Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta, yakni aksi massa 411 , 212, dan 313 tidak mempengaruhi laju IHSG maupun nilai tukar mata uang (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi itu karena aksi-aksi tersebut dinilai berjalan damai, sehingga para pelaku pasar tidak khawatir.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 19 Juli 2017 kemarin akhirnya resmi mencabut status badan hukum ormas HTI. Pencabutan dilakukan sebagai tindaklanjut Perppu Ormas. "Maka dengan mengacu pada ketentuan Perppu tersebut terhadap status badan hukum HTI dicabut," ujar Dirjen AHU Kemenkumham Freddy Harris seperti dikutip Kompas.com.
Selain itu sistem data feed Bursa Efek Indonesia sempat terhenti 15-20 menit sekitar pukul 11.00 WIB. Saat artikel ini dimuat, data feed BEI sudah kembali normal.
-
Catatan : artikel ini mengalami revisi. Di antaranya soal korelasi positif antara pembubaran HTI dengan IHSG yang belum bisa dipastikan serta tambahan pendapat pengamat.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.