BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Dirut BEI Baru Akan Sempurnakan Aturan Fraksi Saham, Perlukah?

26 Juni 2015
Tags:
Dirut BEI Baru Akan Sempurnakan Aturan Fraksi Saham, Perlukah?
Karyawan mengamati pergerakan indeks harga saham melalui monitor di Jakarta, Senin (27/4). IHSG hari ini ditutup anjlok 3,49 persen ke level 5.245,45 yang merupakan pelemahan paling dalam sejak IHSG berakhir merosot 5,58% pada 19 Agustus 2013. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/Spt/15

Aturan lama dipercaya dapat mendorong nilai transaksi saham harian

Bareksa.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan akan mengkaji aturan fraksi harga saham, yang baru berlaku awal 2014. Langkah itu sesuai dengan aspirasi dari investor dan broker pasar modal yang dipercaya dapat mendorong transaksi saham.

"Saya berencana menyempurnakan aturan fraksi saham. Saya mendengar dari banyak pihak, fraksi saham saat ini agak memberatkan pelaku pasar," ujar Tito yang baru saja disahkan menduduki jabatannya sejak Kamis 25 Juni 2015.

Efektif per 6 Januari 2014, BEI menerapkan aturan mengenai ukuran lot dan fraksi saham baru. Ukuran lot menjadi 100 saham per lot, lebih kecil dibanding sebelumnya 500 saham per lot. Hal itu diharapkan menjadikan transaksi di bursa menjadi lebih likuid dan terjangkau bagi investor ritel.

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara, kelompok fraksi saham dikurangi menjadi hanya tiga kelompok, dari sebelumnya lima kelompok. Hal ini menjadikan pergerakan harga memiliki rentang lebih panjang dan kemungkinan lebih lambat untuk naik atau turun secara signifikan.

Tabel Perbandingan Satuan Perubahan Harga Saham

Illustration

Sumber: BEI

Namun, pelaku pasar menilai penerapan aturan baru tersebut tidak terlalu efektif dalam mendorong jumlah transaksi di bursa. Pasalnya, para trader harian yang biasa mengandalkan selisih sedikit harga menjadi sulit mengambil keuntungan karena perbedaan harga yang sangat kecil dan rentangnya panjang.

"Kalau fraksi dikembalikan ke aturan lama, pelaku pasar akan senang karena kenaikan harga saham lebih cepat dibanding saat ini," ujar salah satu trader yang enggan disebutkan namanya.

Dia mencontohkan dengan aturan fraksi lama, trader bisa mengambil untung 5 persen hanya dengan kenaikan dua tick dari saham seharga Rp200 menjadi Rp210. Namun, dengan peraturan fraksi baru, butuh setidaknya 10 tick kenaikan harga untuk mendapat keuntungan serupa.

Selain itu, aturan baru belum efektif mendorong nilai transaksi harian di BEI. Hal ini terlihat dari data statistik BEI 2013 sebelum aturan baru diterapkan dan 2014 saat aturan sudah diterapkan.

Grafik Perbandingan Volume dan Nilai Transaksi Harian BEI

Illustration

Sumber: Statistik BEI

Dalam grafik terlihat bahwa nilai transaksi harian pada 2013 lebih tinggi mencapai Rp6,24 triliun dibanding Rp6,0 triliun pada 2014 setelah aturan baru berlaku. Pada saat bersamaan, volume perdagangan 2013 juga lebih tinggi sedikit 5,50 miliar lot dibandingkan dengan 5,48 miliar lot pada 2014.

Tito, yang sebelumnya menjabat komisaris untuk PT Citra Marga Nusaphala, menyebutkan penyempurnaan aturan fraksi dapat membantu mendorong peningkatan transaksi di bursa.

Ditargetkan transaksi dapat meningkat tiga kali lipat dari saat ini pada kisaran Rp5 - 7 triliun. "Transaksi harian ditargetkan mencapai Rp15 triliun dalam tiga tahun mendatang," kata Tito. (Baca juga: Dirut BEI Baru Tito Sulistio Ambisi Perkuat Transaksi Harian Bursa Rp15 Triliun)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.201,44

Up0,38%
Up5,46%
Up9,53%
Up9,74%
Up18,73%
Up8,35%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.181,6

Up0,46%
Up4,99%
Up8,73%
Up9,06%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.152,06

Up0,42%
Up4,48%
Up9,54%
Up9,93%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.047,01

Up1,51%
-----
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua