BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: AS Bayar Vaksin Corona US$2,1 M; Harga Emas Antam Naik Rp39.000

Bareksa03 Agustus 2020
Tags:
Berita Hari Ini: AS Bayar Vaksin Corona US$2,1 M; Harga Emas Antam Naik Rp39.000
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (ketiga kanan) memperhatikan robot otonom hasil produksi dari peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat melakukan kunjungan kerja di Laboratorium LIPI Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020) untuk memantau perkembangan vaksin COVID-19 di PT Bio Farma Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Harga minyak global menguat; Perkiraan inflasi lemah; OJK catat 86 IKD Juni; Gaji 13 PNS tengah Agustus; Vaksin Biofarma

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait ekonomi, investasi yang dirangkum dari berbagai media dan keterbukaan informasi Senin 3 Agustus 2020.

Vaksin Corona Merah Putih

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Bio Farma menyiapkan dua skema dalam pengembangan vaksin Covid-19. Jangka pendek dengan kolaborasi internasional dengan Sinovac serta Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI), dan jangka panjang melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

Promo Terbaru di Bareksa

“Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 bertujuan untuk membangun suatu kemandirian nasional dalam hal memproduksi vaksin Covid-19,” kata Honesti dikutip Tempo.co, 31 Juli 2020.

Pengembangan vaksin bersama Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 itu melibatkan sejumlah lembaga. Lembaga Eijkman bertugas mengembangkan kandidat vaksin, dan Bio Farma yang akan memproduksinya.

“Tahap awal, Lembaga Eijkman akan mengirimkan prototipe kandidat vaksin ke Bio Farma pada Februari 2021. Selanjutnya Bio Farma akan melakukan pengembangan,” kata Honesti.

Honesti mengatakan, pengembangan vaksin dari Lembaga Eijkman tersebut akan dimulai dengan produksi prototipe kandidat vaksin tersebut. Selanjutnya vaksin akan mengikuti sejumlah pengujian sebelum bisa diproduksi masal.

Vaksin Covid-19 AS

Pemerintah Amerika Serikat akan membayar hingga US$2,1 miliar kepada produsen obat Sanofi dan GlaxoSmithKline dalam rangka mengembangkan dan menyalurkan 100 juta dosis potensial vaksin virus corona mereka, menurut pengumuman Jumat 31 Juli 2020.

Lebih dari setengah US$1,5 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan lebih lanjut dari vaksi tersebut, termasuk pengujian klinis. Sisanya akan digunakan untuk memproduksi dan menyalurkan 100 juta dosis, menurut pengumuman kedua perusahaan obat tersebut. Disebutkan juga, pemerintah AS akan memiliki opsi untuk memesan tambahan 500 juta dosis.

"Permintaan global untuk vaksin yang membantu mencegah Covid-19 sangat besar, dan tidak ada satu vaksin atau satu perusahaan yang bisa memenuhi permintaan global itu sendirian," ujar Thomas Triomphe, executive vice president and global head divisi vaksin Sanofi, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNBC.

Sejak awal pandemi, Sanofi telah meningkatkan kemampuan dan sumber daya untuk menghadapi krisis ini, dengan berkolaborasi dengan Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS untuk membuka jalan yang cepat dalam mengembangkan vaksin pandemi dan memproduksinya dalam skala besar.

Para pejabat Departemen Kesehatan AS mengatakan tidak ada kondisi kembali normal hingga ada vaksin untuk melawan corona virus, yang telah menjangkiti lebih dari 17 juta orang di seluruh dunia dan menewaskan setidaknya 667.808 orang, menurut data yang dikompilasi Johns Hopkins University. Lebih dari 150 vaksin sedang dalam pengembangan, dan 25 di antaranya sudah dalam tahap uji klinis, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Harga Minyak

Harga minyak mentah dunia menguat pada akhir pekan lalu, Jumat (31/7). Hal ini karena jumlah produksi Amerika Serikat (AS) anjlok pada Mei 2020.

Minyak mentah berjangka Brent tercatat naik 37 sen atau 0,9 persen menjadi US$43,31 per barel. Kemudian, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) menguat 35 sen atau 0,9 persen menjadi US$40,27 per barel.

Badan Informasi Energi AS (EIA) memaparkan produksi minyak mentah AS anjlok pada Mei 2020. Jumlahnya turun 2 juta barel per hari menjadi 10 juta barel per hari (bph)

"Setelah hari yang buruk untuk perusahaan-perusahaan minyak besar dengan pendapatan yang mengerikan, kami mulai melihat dampak (positifnya)," kata Analis di Price Futures di Chicago Phil Flynn, dikutip dari Antara, Senin (3/7).

Sementara itu, dikutip dari Reuters, OPEC dan Rusia serta sekutu lainnya yang disebut OPEC+ setuju untuk menurunkan produksi minyak sebesar 9,7 juta bph yang setara dengan 10 persen pasokan global. Pemotongan tersebut berlangsung hingga akhir Juli.

Harga Emas Antam

Harga emas Antam atau logam mulia Antam dalam sepekan terakhir mencatatkan penguatan signifikan seiring dengan naiknya harga emas dunia di tengah proyeksi perekonomian dunia yang kian suram akibat pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

Mengacu data logammulia Antam, pada Sabtu pekan lalu (1/8/2020), harga emas Antam acuan 100 gram naik menjadi Rp 97,01 juta/batang dari posisi Kamis (30/7/2020) Rp 95,812 juta/batang.

Artinya harga emas Antam acuan 100 gram ini naik Rp 12.000 menjadi Rp 970.120/gram, dari posisi Kamis Rp 958.120/gram. Emas Antam kepingan 100 gram lumrah dijadikan acuan transaksi emas secara umum.

Adapun harga emas 1 gram juga naik Rp 12.000 (1,18%) menjadi Rp 1.028.000/gram dibandingkan sebelum libur Iduladha, atau Kamis. Perdagangan Jumat 31 Juli libur karena bertepatan dengan hari raya Iduladha.

Dalam sepekan perdagangan terakhir, Sabtu 25 Juni-Sabtu 1 Agustus 2020, harga emas Antam acuan 100 gram melesat Rp 39.000 dari Rp 931.000/gram menjadi Rp 970.120/gram. Demikian pula dengan emas 1 gram dari Rp 989.000/gram menjadi Rp 1.028.000/gram.

Gaji 13 PNS

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair bulan ini. Namun, belum dipastikan tanggal kapan gaji ke-13 PNS cair.

Ternyata pencairannya tidak lama lagi. Tunjangan yang besarnya sama dengan 1 kali gaji bulanan ini akan dibayarkan ketika peraturan pemerintah tentang gaji ke-13 PNS sudah terbit.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangaan Andin Hadiyanto, proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus ini. "Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin seperti dikutip dari Detik.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Andin saat ini revisi peraturan pemerintah terkait pencairan gaji 13 PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapkan Pemberian gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS tapi juga para pensiunan. Untuk skemanya akan sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu, yakni yang mendapatkan hanya PNS level eselon III ke bawah serta pensiunan.

Perkiraan Inflasi

Angka inflasi Juli 2020 diperkirakan tertekan seiring dengan lemahnya permintaan dan berlanjutnya tren penurunan harga bahan pangan.

Berdasarkan konsensus Bloomberg dikutip Bisnis.com, kalangan ekonom memperkirakan rata-rata inflasi secara year on year (yoy) pada Juli 2020 adalah sebesar 1,72 persen dengan estimasi atas 1,90 persen dan estimasi bawah sebesar 1,58 persen.

Secara month to month (mtm), rata-rata inflasi diperkirakan sebesar 0,03 persen dengan estimasi atas 0,17 persen dan estimasi
bawah deflasi -0,06 persen.

Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi memperkirakan terjadi deflasi sebesar 0,01 persen (mtm) dan inflasi sebesar 1,09 persen (yoy) pada Juli 2020. Menurutnya, deflasi terjadi sebagai akibat dari masih lemahnya tekanan inflasi dari sisi permintaan.

Inovasi Keuangan Digital

Sampai Juni 2020, terdapat sebanyak 86 penyelenggara inovasi keuangan digital (IKD) yang memiliki status tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun saat ini mekanisme pengujian (regulatory sandbox) IKD sedang dalam proses pembahasan untuk masuk pada batch ketujuh.

Jumlah IKD tercatat itu ditetapkan OJK melalui Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD). Dengan begitu, sejumlah penyelenggara dengan model bisnis tertentu tersebut diperbolehkan beroperasi dan bekerja sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lain.

Kepala GIKD OJK Triyono Gani menyampaikan, bahwa POJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan mengatur tiga lapis perizinan bagi IKD. Yakni tercatat, terdaftar, dan berizin. Sebelum penyelenggara IKD mengantongi status tercatat, OJK melakukan proses penelitian dan pendalaman terhadap modal bisnisnya melalui mekanisme regulatory sandbox.

"Regulatory sandbox adalah proses review apakah diberikan rekomendasi untuk naik status menjadi terdaftar atau tidak? Jadi dalam regulatory sandbox ada kemungkinan IKD tidak lulus. Apabila IKD tidak lulus maka harus menutup usaha dan menyelesaikan transaksi dengan nasabah," kata dia dikutip Investor Daily, Minggu (2/8).

Apabila proses penelitian telah selesai, penyelenggara IKD dimungkinkan untuk melanjutkan ke proses pendaftaran dan perizinan yang akan diatur kemudian. Triyono mengungkapkan, regulatory sandbox berlanjut memasuki proses batch ketujuh yang masih dalam proses pembahasan. Sampai Juni 2020, terdapat 16 kluster atau model bisnis yang telah ditemukan pada regulatory sandbox.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,56

Up0,41%
Up3,42%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,99%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,19

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,19%
Up17,64%
Up43,00%

STAR Stable Income Fund

1.915,21

Up0,56%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,98%
Up60,12%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,06

Down- 0,06%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,28%
Up48,00%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.039,09

Up0,26%
Up2,10%
Up0,02%
Up3,01%
Down- 1,39%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua