BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Kasus Jiwasraya Menyeret MI, Sovereign Wealth Funds

Bareksa17 Januari 2020
Tags:
Berita Hari Ini : Kasus Jiwasraya Menyeret MI, Sovereign Wealth Funds
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

Bangkok Bank belum bisa jadi pengendali Bank Permata, Pefindo banjir mandat MTN, Muamalat akan punya investor baru

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 17 Januari 2020 :

Jiwasraya

Bola panas skandal penyelewengan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus menggelinding. Kejaksaan Agung terus mendalami kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu.

Promo Terbaru di Bareksa

Seperti dikutip Kontan, Gedung Bundar memeriksa empat saksi, yakni Direktur PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana, Direktur PT Pinnecle Investment Guntur Surya Putra serta Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya.

Selain empat orang tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono menyebut dua orang saksi yang dipanggil tak hadir tanpa penjelasan ialah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja serta Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Direktur PT Jasa Capital Asset Management.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegariman, mengatakan Jampidus masih akan menelusuri keterlibatan sejumlah nama dalam kasus ini. "Semua rangkaian perbuatan akan kami ungkap," tegasnya.

Dalam waktu dekat, semisal, Kejagung juga akan memeriksa salah satunya adalah mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2002 yakni Erry Firmansyah.

Hanya saja, Kejaksaan tak menyebutkan alasan pemanggilan dan pemeriksaan Erry. Dikutip Kontan, Erry Firmansyah menepis berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dia membantah dugaan keterlibatannya dalam mega skandal pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya.

Sovereign Wealth Funds

Pemerintah bersiap membentuk wadah pengelolaan dana investasi atau sovereign wealth funds (SWF). Wadah investasi ini ditargetkan bisa menyedot investasi minimal US$20 miliar. Aset kelolaan investasi negara ini bukan hanya diperuntukkan mendanai infrastruktur, melainkan juga sektor lainnya. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bila aturan SWF itu sudah terbentuk, dana himpunan itu segera akan masuk.

Dasar hukum pembentukan SFW akan dimasukan di dalam Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah menargetkan pembahasan draf RUU Omnibus Law bisa kelar pada minggu ini agar bisa diserahkan ke DPR. Posisi SWF bisa seperti badan usaha milik negara (BUMN) atau di bawah Kementerian BUMN.

"Begitu ada aturan SWF, akan ada inflow mungkin minimal US$20 miliar, bukan rupiah tapi dolar Amerika Serikat," tandas Presiden Jokowi dikutip Kontan.

Namun Presiden tidak memberikan penjelasan detail siapa-siapa saja yang akan menghimpun dananya di SWF itu. Presiden hanya menyatakan, SWF dapat menjadi sumber pembiayaan baru bagi pembangunan infrastruktur Indonesia. Nantinya SWF akan menjadi perantara pihak yang hendak investasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pendanaan SWF itu tidak hanya untuk membiayai infrastruktur, melainkan juga untuk proyek besar yang juga membutuhkan pendanaan. "Nanti kami liat dulu SWF-nya dan apa yang diminati," terangnya.

PT Bank Permata Tbk (BNLI)

Rencana Bangkok Bank Public Company Limited untuk mengakuisisi PT Bank Permata Tbk (BNLI) sedikit terganjal oleh aturan yang berlaku. Beleid yang menghalangi ini adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 56/POJK.03/2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Berdasarkan POJK ini, bank dan lembaga keuangan nonbank dapat memiliki maksimal 40 persen saham pada sebuah bank.

Sementara itu, Bangkok Bank tercatat sudah menandatangani perjanjian pembelian saham bersyarat dengan Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk. untuk mengakuisisi total 89,12 persen kepemilikan saham di Bank Permata. Aksi ini dilakukan pada pertengahan Desember 2019.

Seperti dikutip Bisnis Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pintu bagi Bangkok Bank untuk berdiskusi dengan otoritas guna membahas akuisisi Bank Permata terbuka lebar. Pertemuan harus dilakukan agar rencana Bangkok Bank menjadi pemegang saham mayoritas Bank Permata dapat terwujud.

“Dia [Bangkok Bank] inginnya hanya sekali mayoritas, tapi caranya nanti bisa diskusi sama kami,” ujar Heru.

Pefindo

Baru awal tahun, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kebanjiran mandat penerbitan surat utang kategori surat utang jangka menengah alias medium term note (MTN). Adapun total mandat untuk MTN per 16 Januari 2020 mencapai Rp 10,22 triliun, sekitar 25,12 persen dari total mandat di awal 2020.

Dikutip Kontan, Kepala Divisi Pemeringkatan Lembaga Keuangan Pefindo Hendro Utomo mengungkapkan penerbitan mandat jenis surat utang MTN berasal dari 19 emiten, meliputi swasta dan badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Hendro, maraknya MTN di awal tahun dipicu rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merealisasikan peraturan OJK (POJK) Nomor 30/POJK.04/2019 tentang penerbitan efek bersifat utang dan atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum (EBUS). Beleid ini bakal diberlakukan Juni 2020.

"Kemungkinan perusahaan mempercepat penerbitan MTN sebelum kebijakan tersebut diterapkan, karena akan ada beberapa persyaratan yang lebih ketat," ungkap Hendro.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyehatan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. sudah hampir rampung. Restu dari otoritas terhadap calon investor bank syariah pertama tersebut sudah di depan mata.

“Sudah selesai. Tinggal eksekusi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dikutip Bisnis Indonesia.

Seperti diketahui Bank Muamalat telah tiga kali gagal mencari dana segar lewat penerbitan saham baru atau rights issue. Pada November 2019, bank kembali mengumumkan rencana penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan target dana Rp2 triliun.

Bank Muamalat terganjal oleh restu otoritas. OJK tidak memberikan lampu hijau kepada investor karena dianggap tidak memiliki kemampuan jangka panjang untuk mendukung penyehatan bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan banyak pihak tertarik masuk sebagai investor Muamalat. Otoritas memilah dengan seksama investor yang dapat menjamin pertumbuhan bank secara berkelanjutan.

“Jangan baik sekarang nanti dua tiga tahun begitu lagi, cari modal. Sekarang masih kami bandingkan,” katanya.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,21

Down- 0,04%
Up3,59%
Up0,02%
Up5,46%
Up18,25%
-

Capital Fixed Income Fund

1.767,05

Up0,56%
Up3,40%
Up0,02%
Up6,86%
Up17,17%
Up43,56%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.748,46

Down- 0,79%
Up3,43%
Up0,01%
Up3,97%
Up18,39%
Up46,82%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.033,61

Down- 0,45%
Up1,56%
Up0,01%
Up2,14%
Down- 2,42%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.033,61

Up0,53%
-
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua