Separuh Dana Repatriasi Tax Amnesty Datang dari Singapura
Sebesar Rp79,13 triliun dana repatriasi berasal dari Singapura.

Sebesar Rp79,13 triliun dana repatriasi berasal dari Singapura.
Bareksa.com - Singapura menjadi negara asal dana terbesar yang pulang kembali (repatriasi) ke Indonesia dalam program pengampunan pajak, mencakup lebih dari separuh total yang dicatat hingga akhir periode pertama program ini. Bahkan, sebagian besar deklarasi harta para wajib pajak dalam tax amnesty datang dari Negeri Singa tersebut.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan Singapura menjadi negara asal uang tax amnesty terbesar. Dalam paparan DJP tanggal 6 Oktober 2016, sebesar Rp79,13 triliun dana repatriasi berasal dari Singapura. Angka ini mencapai 57,7 persen dari total dana repatriasi yang masuk hingga saat ini.
“Mereka (Singapura) juga pasti goyang-goyang karena sedikit banyak dananya kembali ke Indonesia,” katanya dalam Insider Seminar Series di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.
Promo Terbaru di Bareksa
Nilai dana yang berasal dari Singapura terpaut jauh dengan angka yang datang dari negara asal repatriasi terbesar kedua. Dana repatriasi dari Cayman Islands, yang menduduki posisi kedua dalam daftar, hanya mencapai Rp16,50 triliun atau 12,04 persen dari total repatriasi.
Selanjutnya, dana yang pulang dari Hong Kong sebanyak Rp14,05 triliun atau 10,25 persen. Adapun dana repatriasi berasal dari China dan Virgin Islands sebesar masing-masing Rp3,56 triliun dan Rp2,49 triliun.
Tabel: Negara Asal Dana Repatriasi

Sumber: Direktur Jenderal Pajak, 6 Oktober 2016
Tidak hanya repatriasi, pengungkapan harta (deklarasi) dari luar negeri pun paling banyak datang dari Singapura. Total deklarasi dana yang berasal dari Singapura mencapai Rp652,03 triliun. Angka ini mencapai 68,51 persen dari total dana deklarasi luar negeri.
Sekali lagi, angka tersebut terpaut jauh dengan nilai dana dari Virgin Islands, yang berada di posisi kedua, sebesar Rp72,6 triliun atau mencapai 7,64 persen. Selanjutnya, deklarasi datang dari Cayman Islands sebesar Rp54,53 triliun atau 5,52 persen.
Tabel: Negara Asal Dana Deklarasi Luar Negeri

Sumber: Direktur Jenderal Pajak, 6 Oktober 2016
Secara keseluruhan hingga saat ini, uang tebusan yang telah masuk menjadi penerimaan negara mencapai Rp94,5 triliun. Angka tersebut hanya berasal dari dua persen wajib pajak sedangkan sisanya masih belum melaporkan apa-apa.
Ken memaparkan, saat ini jumlah Wajib Pajak mencapai 20,1 juta orang. Sedangkan peserta tax amnesty baik badan ataupun perorangan hanya sebanyak 422.000 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, negara yang memiliki luas tidak lebih besar dari Ibukota DKI Jakarta ini menjadi salah satu tujuan investasi properti orang kaya Indonesia. Pembelian properti orang Indonesia di Singapura naik hampir empat kali lipat menjadi $3,7 juta (sekitar Rp49 miliar) pada kuartal kedua 2016 dibandingkan nilai pembelian periode sama tahun lalu. (Baca juga: Ada Tax Amnesty, Orang Kaya Indonesia Malah Borong Properti Mewah Singapura)
Melihat besarnya jumlah dana yang datang dari Singapura tersebut, wajar saja perbankan negara-kota tersebut meradang hingga kabarnya mencoba menjegal berjalannya program tax amnesty ini. Akhirnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang itu. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.204,07 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.164,07 | - | - | ||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.195,66 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.046,04 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
