BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Terkait Tax Amnesty, OJK Kumpulkan Bank Singapura di Indonesia

21 September 2016
Tags:
Terkait Tax Amnesty, OJK Kumpulkan Bank Singapura di Indonesia
Ketua Dewan Komisoner OJK Muliaman Darmansyah Hadad (tengah) memberikan keterangan pers - (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Hal ini terkait perbankan di Singapura yang melaporkan WNI peserta repatriasi dana dalam rangka tax amnesty

Bareksa.com – Kabar mengenai perbankan di Singapura yang melaporkan warga negara Indonesia peserta repatriasi dana dalam rangka tax amnesty mendapat respon Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi mengenai informasi tentang itu.

Pertemuan dengan bank-bank tersebut berlangsung Selasa, 20 September 2016, di Kantor OJK yang dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis. Bank yang dipanggil adalah Bank OCBC NISP, UOB, dan DBS.

‘’OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty,’’ ujar Irwan, Rabu, 21 Septemner 2016.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabahnya warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report kepada unit kepolisian negara itu yang menanganai kejahatan keuangan, Singapore’s Commercial Affairs Departemen (CAD).

Baca juga: Dirjen Pajak Cium Ada Konspirasi Antara Wajib Pajak dan Bank Swasta Singapura

Menurut panjelasan tiga bank-bank subsidiary tersebut, laporan memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Akan tetapi laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD), sehingga nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi.

Irwan Lubis menjelaskan bahwa bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program tax amnesty bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai program ini.

‘’Saya mengegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaanya di Singapura,’’ tegas Irwan Lubis.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.204,07

Down- 0,91%
Up1,72%
Down- 0,20%
Up7,74%
Up19,59%
Up15,78%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.164,07

Down- 0,36%
Up2,34%
Up0,77%
Up7,72%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.195,66

Up0,08%
Up2,45%
Up0,92%
Up8,10%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.046,04

Down- 1,22%
Up3,10%
Down- 0,15%
---
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua