Jokowi Genjot Sektor Maritim, 6 Bulan Realisasi Investasi Rp3 Triliun
Sektor perhubungan laut membutuhkan dana investasi hingga Rp353 triliun. Dana APBN tak mencukupi.

Sektor perhubungan laut membutuhkan dana investasi hingga Rp353 triliun. Dana APBN tak mencukupi.
Bareksa.com - Investor rupanya gesit menangkap arah angin pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan sektor maritim. Minat investasi di area ini mulai bertiup kencang.
Merujuk data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang periode Oktober 2014-Juni 2015 tercatat lima minat investasi di sektor perkapalan dengan total nilai $9,54 miliar. Masing-masing berasal dari Australia dengan nilai investasi $150 juta, Jepang $40 juta, China $5,35 miliar dan dua minat investasi dari Korea Selatan total senilai $4 miliar.
Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani calon-calon investor itu berminat masuk ke tiga industri inti di sektor perkapalan, yakni industri pembuatan kapal (ship building), jasa reparasi kapal (ship repair), dan jasa pemotongan kapal (ship breaking). "BKPM akan mendorong investor yang baru masuk dan membutuhkan kapal untuk membeli dari industri galangan kapal nasional," Franky memaparkan.
Promo Terbaru di Bareksa
Jika benar masuk, dana investasi asing itu akan membantu menopang program pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur perhubungan laut.
Mengutip data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sektor perhubungan laut membutuhkan dana investasi hingga Rp353 triliun. Sementara itu, dana dari APBN dan APBD hanya bisa berkontribusi Rp153 triliun dan Rp10 triliun saja. Maka itu, pemerintah membutuhkan ada kontribusi dana investasi dari BUMN sebesar Rp75 triliun dan pihak swasta Rp115 triliun.
Grafik: Investasi Sektor Kemaritiman Indonesia

Sumber: BKPM
Dan kabar baik pun berembus. Realisasi investasi di bidang perkapalan pada periode Oktober 2014-Maret 2015 mencapai Rp3,1 triliun, meliputi 29 proyek. Jumlah ini berasal dari penanaman modal asing (PMA) $68,20 juta dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp2,28 triliun.
Salah satu perusahaan yang sudah menanamkan modal cukup besar di industri galangan kapal adalah PT Daya Radar Utama. Perusahaan nasional dengan pengalaman sekitar 40 tahun di bidang ini bermarkas di Tanjung Priok dan telah menanamkan dana hingga Rp800 miliar secara bertahap, dan masih akan terus berlanjut.
Managing Director PT Daya Radar Utama Agus Gunawan mengatakan perusahaannya dapat menyerap tenaga kerja hingga 3.000 orang. Kapasitas kapal yang telah mereka bangun 17.500 DWT dan kapasitas maksimum yang dapat dibangun mencapai 30.000 DWT.
“Galangan kapal adalah industri padat modal dan padat karya. Pemerintah jangan tanggung-tanggung memajukan sektor maritim. Kami berharap pemerintah dapat memberikan insentif seperti penghapusan PPN yang dapat menambah daya saing dengan pemain internasional,” Agus berharap.
Saat ini BKPM sedang “mengawal” minat investasi di sektor perkapalan yang total nilainya mencapai $9,54 miliar. Jika terealisir, proyek sebesar ini berpotensi menyerap tenaga kerja langsung hingga 715 ribu orang. Patut dicatat, menurut perhitungan BKPM, setiap investasi senilai $1 juta dihitung dapat meraup tenaga kerja langsung 75 orang dan tidak langsung 300 orang.
Kebijakan Insentif
Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) yang merupakan asosiasi dari produsen kapal, galangan kapal, pemasok dan jasa penunjang industri kapal lainnya, menilai bahwa investasi di industri ini masih sangat menarik. Pasalnya, kebutuhan kapal nasional masih sangat besar.
Saat ini baru ada 250 perusahaan dalam industri perkapalan di Indonesia. Secara geografis, 43 persen berada di daerah Jawa dan 39 persen di Batam.
"Kita banyak membutuhkan berbagai jenis kapal termasuk kapal perintis, tangker, roro, kapal ikan, untuk kepentingan berbagai sektor. Termasuk sektor migas, perikanan dan pertahanan," kata Eddy Kurniawan Logam, ketua Iperindo, ketika dihubungi Bareksa.
Permasalahan industri ini menurut Eddy bukan hanya dari nilai investasi tetapi persaingan impor. Pasalnya harga dari produsen di dalam negeri belum bisa bersaing kerena terkena PPN dan bea masuk kapal. Menurut data Bappenas, 70 persen kebutuhan kapal dalam negeri masih diperoleh dari impor.
Padahal kapasitas Kapasitas produksi untuk pembangunan kapal baru yang mencapai 900.000 dead weight tonne (DWT) per tahun, tetapi utilisasinya baru 40 persen. Sementara kapasitas untuk perbaikan kapal sebesar 1,2 juta DWT per tahun dengan utilisasi 85 persen.
Hal ini menyebabkan pangsa pasar industri perkapalan Indonesia masih kecil di tingkat internasional.
Data BKPM menunjukkan pasar industri perkapalan Indonesia hanya sekitar 0,3 persen, di bawah Filipina 2,6 persen dan Vietnam 1,1 persen. Sementara tiga pemain utama industri perkapalan adalah China 41 persen, Korea Selatan 33 persen, dan Jepang 18 persen.
Dalam kunjungannya ke China belum lama ini, Franky khusus bertemu dengan dua investor di bidang perkapalan, selain tekstil. “Kenapa perkapalan? Karena China membutuhkan pasar di Indonesia. Tapi kalau mereka ekspor dan kita cuma impor, saya tidak setuju. Saya ingin mereka memproduksi di dalam negeri,” Franky menegaskan.

BKPM juga mengakui, masih adanya kendala yang dihadapi oleh industri perkapalan nasional antara lain persoalan perizinan, insentif fiskal hingga akses pembiayaan perbankan. Namun, dalam jangka panjang BKPM mengharapkan pertumbuhan industri perkapalan nasional dapat meningkatkan angka ekspor nasional.
Oleh karena itu, BKPM akan berkoordinasi dengan Kementerian teknis dan asosiasi industri perkapalan guna menciptakan iklim usaha yang mendukung pengembangan industri ini. "Salah satu yang direncanakan BKPM adalah integrasi perizinan untuk daerah yang terdapat kawasan industri galangan kapal seperti Lamongan Jawa Timur dan Tanggamus Lampung," kata Franky.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyambut positif langkah pemerintah mendorong investasi di industri galangan kapal.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah melakukan gebrakan atas aturan terkait perikanan tangkap sehingga negara lain tidak bisa seenaknya menangkap ikan di wilayah Indonesia. Agar memperoleh nilai tambah dari kebijakan itu tentu perlu ditopang investasi di sektor maritim.
“Sekarang ikannya sudah terpelihara, tentu tidak bisa ikan itu datang sendiri ke daratan. Perlu nelayan yang menangkap,” kata Enny.
Jika kapalnya bisa diproduksi dalam negeri tentu bisa lebih efisien. Harapannya tidak hanya kapal tradisional yang dibuat, tetapi juga kapal-kapal canggih seperti kapal asing yang mencuri ikan dari Indonesia agar hasil tangkapan nelayan bisa lebih optimal.
Investasi alat tangkap, kapal dan infrastruktur pengolahan ikan juga perlu terintegrasi sehingga benar-benar bisa membangun industri perikanan yang efek multipliernya besar, tambah Enny.
Hingga saat ini, industri kapal merupakan salah satu yang mendapatkan insentif berupa tax allowance atau pengurangan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah No.18/2015. Sudah ada 143 bidang usaha yang berhak masuk dalam kriteria penerima tax allowance, naik dibandingkan 38 bidang pada peraturan sebelumnya.
Insentif yang diberikan berupa pengurangan PPh badan netto selama 6 tahun, sebesar 5 persen per tahun. Dengan demikian, jumlah insentifnya adalah pengurangan 30 persen dari nilai investasi selama lima tahun.
Tentunya, keringanan pajak tersebut dapat dinikmati bila industri dapat memenuhi persyaratan khusus antara lain: investasi yang besar, tenaga kerja yang banyak, kandungan lokal yang tinggi, orientasi ekspor, dan lokasi proyek terutama di luar Pulau Jawa. (ADV?np)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.203,57 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,86 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.153,16 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.044,96 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.