BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Petral Bubar: ESDM Minta Audit Investigasi

Bareksa13 Mei 2015
Tags:
Petral Bubar: ESDM Minta Audit Investigasi
Tanki Bahan Bakar Minyak. (Sumber: Pertamina)

Proses likuidasi anak usaha Pertamina di bidang perdagangan minyak dan gas (migas) itu selama setahun

Bareksa.com - PT Pertamina (Persero) akhirnya membubarkan Pertamina Trading Limited (Petral). Proses likuidasi anak usaha Pertamina di bidang perdagangan minyak dan gas (migas) itu selama setahun atau paling lambat April 2016. Pembubaran Petral itu berdasarkan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang mengindikasikan adanya korupsi di tubuh perusahaan itu.

"Kami melihat peran Petral tidak terlalu signifikan dalam bisnis Pertamina. Kami laporkan bahwa Pertamina menghentikan operasi Petral," ujar Presiden Direktur Pertamina Dwi Soetjipto seperti dilansir Reuters 13 Mei 2015.

Petral, yang memiliki aset hingga $2 miliar, selama ini memegang monopoli perdagangan minyak mentah dan bahan bakar dari dan keluar Indonesia. Bahkan, Petral dengan anak usahanya di Singapura dan Hong Kong itu mencakup sepertiga perdagangan harian minyak nasional. Sisa kebutuhan minyak nasional dipasok oleh lokal.

Promo Terbaru di Bareksa

Pembubaran Petral ini memang menjadi salah satu perhatian Presiden Joko Widodo sejak belum menjabat posisinya sekarang ini. Oleh sebab itu, Presiden membentuk Tim Reformasi Migas untuk mengawasi dan memberantas mafia di sektor migas. (Baca juga Faisal Basri: "Keterlibatan Riza Chalid di Impor Minyak Bermula dari Purnomo")

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Sudirman Said menegaskan bahwa pemerintah memang ingin memutus mata rantai mafia migas, sekaligus memutus reputasi buruk Petral yang membawa beban bagi Pertamina.

“Arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu, dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil”, ujar Sudirman Said seperti dikutip dalam laman Kementerian ESDM 13 Mei 2015.

Sudirman juga meminta Pertamina menyelesaikan likuidasi dalam waktu setahun dan melakukan audit investigasi agar jika ada penyimpangan dan fraud di masa lalu oleh Petral atau pihak-pihak lainnya, dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi, hasil audit investigasi harus ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Ketua Tim Reformasi Migas Faisal Basri mengatakan Petral memang harus segera dibubarkan karena nyaris tak punya kegiatan, kecuali yang bersifat administratif dan konsolidasi keuangan dua anak perusahaannya. Petral punya dua anak usaha, yaitu Pertamina Energy Services Pte. Ltd. (PES) yang berbasis di Singapura dan Zambesi Investments Limited (Zambesi) yang berbasis di Hongkong.

Menurut dia, pembubaran Petral sepatutnya menjadi momentum pembenahan mendasar sektor hilir Pertamina, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Bila Petral dibubarkan, Pertamina akan beruntung karena Petral sebagai induk perusahaan mencatatkan laba harus membayar pajak kepada pemerintah administratif Hongkong. (Baca juga: Petral Dibubarkan, MEDC dan AKRA Bisa Ikut Pengadaan BBM)

"Bila Petral segera dibubarkan, dan kedua anak perusahaan Petral langsung diambil alih Pertamina, maka laba Pertamina Energy Services yang selama ini dikonsolidasikan ke Petral akan masuk sebagai penerimaan pajak pemerintah Indonesia," kata Faisal Basri dalam blog pribadinya. (pi)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.772,48

Up0,69%
Up3,37%
Up0,02%
Up6,89%
Up17,20%
Up44,73%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.318,65

Up0,31%
Up3,73%
Up0,03%
Up5,42%
Up18,20%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.751,12

Down- 0,79%
Up2,71%
Up0,01%
Up3,87%
Up18,29%
Up46,73%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.039,98

Up0,13%
Up2,19%
Up0,02%
Up2,70%
Down- 2,15%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.036,53

Up0,62%
Up3,61%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua