BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

LPS siap jamin kerugian nasabah asuransi

Bareksa30 Januari 2014
Tags:
LPS siap jamin kerugian nasabah asuransi
Ilustrasi perlindungan dana asuransi (Kontan)

Penjaminan terhadap nasabah asuransi ini perlu dibahas dengan sangat hati-hati

Kontan - <span 1.6em;"="">Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi. Salah satu bentuk perlindungan adalah terkait kerugian dana nasabah karena kecurangan yang dilakukan perusahaan asuransi.

Selama ini, LPS hanya menjamin kerugian nasabah perbankan. Ketua LPS Kartika Wiriatmodjo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Asuransi yang mengatur hal tersebut.

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.203,01

Up0,38%
Up5,34%
Up9,67%
Up9,80%
Up18,64%
Up8,72%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,67

Up0,46%
Up5,00%
Up8,82%
Up9,04%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.153,01

Up0,41%
Up4,45%
Up9,63%
Up9,89%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.044,45

Up1,10%
-----

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua