Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Ilegal hingga Maret 2026, OJK Blokir Dana Korban Rp585 Miliar
Satgas PASTI menghentikan 953 entitas ilegal pada kuartal I-2026. OJK juga memblokir dana korban penipuan Rp585,4 miliar melalui IASC

Satgas PASTI menghentikan 953 entitas ilegal pada kuartal I-2026. OJK juga memblokir dana korban penipuan Rp585,4 miliar melalui IASC
Bareksa - Satgas PASTI (29/4) mengumumkan telah menghentikan 953 entitas ilegal sepanjang 1 Januari hingga 31 Maret 2026, terdiri dari 951 pinjaman online ilegal dan 2 penawaran investasi ilegal. Informasi ini penting karena menunjukkan masih tingginya risiko penipuan digital yang dapat merugikan masyarakat dan memengaruhi kepercayaan pada sektor keuangan.
Mayoritas kasus berasal dari situs dan aplikasi yang menawarkan pinjaman ilegal maupun investasi tanpa izin. Kanal digital seperti media sosial, grup percakapan, dan pesan pribadi disebut masih menjadi sarana utama penyebaran modus penipuan.
Bagi masyarakat dan investor ritel, data ini menjadi perhatian karena maraknya penawaran ilegal berpotensi menimbulkan kerugian dana, pencurian data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas. Verifikasi legalitas pelaku usaha keuangan melalui kanal resmi menjadi langkah utama mitigasi risiko.
Promo Terbaru di Bareksa
Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) merupakan satuan tugas lintas instansi untuk pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Modus Penipuan Paling Banyak Dilaporkan
Satgas PASTI mencatat lima modus yang banyak dilaporkan masyarakat. Di antaranya jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas entitas berizin, penawaran pendanaan dengan janji imbal hasil tetap, money game, dan perdagangan aset kripto ilegal.
Modus-modus tersebut umumnya menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas. Pola seperti ini kerap digunakan untuk menarik korban baru secara cepat.
Investor perlu mencermati bahwa penawaran dengan imbal hasil tetap dan tidak wajar tanpa transparansi bisnis patut diwaspadai. Kehati-hatian menjadi penting di tengah meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital.
Penguatan Penanganan Lewat IASC
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 515.345 laporan sejak 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026. Dari penanganan tersebut, 872.395 rekening dilaporkan dan diverifikasi, sementara 460.270 rekening telah diblokir.
Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. Selain itu, dana korban sebesar Rp169 miliar telah dikembalikan melalui rekening pada 19 bank yang digunakan pelaku.
Langkah ini menunjukkan penguatan respons cepat antarotoritas dalam menekan penipuan transaksi keuangan. Kecepatan pelaporan masyarakat berpotensi meningkatkan peluang pemblokiran dana korban.
Ringkasan Data Penting
| Indikator | Nilai |
|---|---|
Entitas ilegal dihentikan Q1 2026 | 953 |
Pinjol ilegal | 951 |
Investasi ilegal | 2 |
Laporan masuk ke IASC | 515.345 |
Rekening diverifikasi | 872.395 |
Rekening diblokir | 460.270 |
Dana korban diblokir | Rp585,4 miliar |
Dana korban dikembalikan | Rp169 miliar |
Sumber: Satgas PASTI
Imbauan OJK dan Satgas PASTI
Waspada tawaran untung tinggi dan cepat.
Cek legalitas melalui Kontak OJK 157.
Jangan berikan OTP, password, atau data pribadi.
Laporkan pinjol/investasi ilegal ke sipasti.ojk.go.id.
Laporkan penipuan ke iasc.ojk.go.id.
Kesimpulan
Data terbaru Satgas PASTI menunjukkan aktivitas keuangan ilegal masih tinggi pada awal 2026, terutama pinjol ilegal. Hal ini mencerminkan perlunya literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap penawaran digital. Penguatan pemblokiran rekening dan pengembalian dana korban melalui IASC menjadi langkah penting menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
FAQ
1. Berapa entitas ilegal yang dihentikan Satgas PASTI?
Sebanyak 953 entitas hingga 31 Maret 2026.
2. Mayoritas entitas ilegal berasal dari sektor apa?
Pinjaman online ilegal sebanyak 951 entitas.
3. Berapa dana korban yang berhasil diblokir?
Sekitar Rp585,4 miliar.
4. Ke mana melapor jika menemukan pinjol ilegal?
Melalui sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157.
5. Apa modus penipuan yang perlu diwaspadai?
Money game, investasi palsu, impersonation, deposit iklan, dan kripto ilegal.
Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.211,21 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.200,25 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.171,52 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.049,08 | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

ST016
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ORI030
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SR025
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Fixed

SBR015
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang

ST017
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
Tipe Kupon
Mengambang