BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan Aset Keuangan Digital, Ini Poin Pentingnya

Abdul Malik13 Agustus 2025
Tags:
 OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan Aset Keuangan Digital, Ini Poin Pentingnya
Peluncuran Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi bersamaan dengan pelaksanaan OJK Digination Day di Semarang (12/8). (Dok. Humas OJK)

Pedoman ini merupakan pengembangan dari Pedoman Keamanan Siber untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK)

Bareksa.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran penyelenggara perdagangan aset digital terkait pentingnya keamanan siber demi memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang semakin berkembang pesat.

Peluncuran pedoman ini dilakukan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, dalam acara OJK Digination Day di Semarang (12/8). Turut hadir perwakilan British Embassy Jakarta, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta sejumlah pelaku industri perdagangan aset digital.

“Seluruhnya didesain untuk membangun sistem ketahanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan,” kata Hasan dalam keterangannya (13/8).

Promo Terbaru di Bareksa

Beli Reksadana di Sini

Hasan menjelaskan, pedoman ini merupakan pengembangan dari Pedoman Keamanan Siber untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang diterbitkan tahun lalu, dan kini diperluas cakupannya untuk penyelenggara perdagangan aset digital. Dokumen ini disusun sebagai living document dengan prinsip secure by design dan resilience by architecture demi membangun sistem keamanan siber yang progresif, adaptif, dan berkelanjutan.

Pedoman ini juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor IAKD mulai Januari 2025. Dengan adanya panduan ini, OJK berharap tercipta ekosistem yang seimbang antara inovasi, keamanan, dan perlindungan konsumen.

Poin Penting Pedoman Keamanan Siber OJK:
- Prinsip Zero Trust –
Menghapus kepercayaan implisit di jaringan, mendorong autentikasi berlapis, pengelolaan perangkat, dan kebijakan akses dinamis
- Manajemen Risiko Siber – Mengacu pada standar nasional dan internasional seperti ISO, NIST, CSMA, BSSN, dan CREST untuk mengukur kematangan sistem keamanan
- Perlindungan Data & Wallet – Mayoritas aset konsumen disimpan di cold wallet dengan enkripsi end-to-end sesuai standar industri
- Rencana Tanggap Insiden – Meliputi koordinasi efektif, pemulihan cepat, dan pelaporan terintegrasi dengan OJK dan pihak terkait
- Peningkatan Kompetensi Teknis – Pelatihan berkelanjutan, sertifikasi profesional (CISA, CISSP, CISM), dan simulasi insiden untuk kesiapan operasional.

Dengan pedoman ini, OJK menegaskan komitmennya dalam membangun perdagangan aset digital yang aman, tangguh, dan kompetitif di tingkat global. Masyarakat dapat mengakses dokumen lengkap pedoman ini melalui situs resmi OJK: Pedoman Keamanan Siber AKD.

Beli Reksadana di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.199,47

Up0,59%
Up5,58%
Up9,35%
Up9,62%
Up18,31%
Up8,75%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.180,11

Up0,46%
Up4,99%
Up8,59%
Up9,07%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.150,79

Up0,39%
Up4,67%
Up9,42%
Up11,12%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.033,05

Up0,79%
-----

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua