BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Apa Beda Unit Link dan Investasi Reksadana secara Langsung?

Hanum Kusuma Dewi06 Januari 2022
Tags:
Apa Beda Unit Link dan Investasi Reksadana secara Langsung?
Ilustrasi investor wanita sedang bingung memikirkan investasi dan perbedaan antara reksadana dan unit link. (shutterstock)

Kehadiran reksadana dan unit link memiliki maksud dan tujuan masing-masing

Bareksa.com - Reksadana dan unit link dalam beberapa tahun terakhir terus menunjukkan perkembangan yang tercermin dari bertambahnya jumlah peminat terhadap keduanya.​

Reksadana adalah himpunan dana dari banyak pemodal yang dikelola ke dalam aset-aset investasi oleh manajer investasi. Sementara unit link adalah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.

Reksadana jadi pilihan favorit berinvestasi karena menawarkan return yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Sementara unit link disukai karena selain sebagai proteksi, juga bisa jadi sarana investasi. Jadi, ada dua manfaat sekaligus yang didapatkan dengan menggunakan unit link.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai dana kelolaan reksadana per Desember 2021 mencapai Rp578,44 triliun, naik dibandingkan Rp339,17 triliun per Desember 2016. Artinya, sudah ada pertumbuhan 71 persen atau hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Data OJK untuk industri keuangan non bank (IKNB) juga mencatat nilai premi asuransi Indonesia mencapai Rp471,8 triliun per akhir November 2021, tumbuh dibandingkan Rp340,73 triliun per akhir Desember 2016. Artinya ada pertumbuhan 38 persen dalam lima tahun terakhir.

Baca juga Dana Kelolaan Reksadana 2021 Tembus Rp578,44 Triliun, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Persamaan Reksadana dengan Unit Link

Kedua produk tersebut memang sama-sama menawarkan keuntungan investasi meskipun keberadaannya ditujukan untuk maksud dan tujuan yang berbeda. Selain itu, masih ada beberapa persamaan yang tampak dari kedua instrumen finansial tersebut. Apa saja persamaannya? Berikut ulasannya :

1. Reksadana dan Unit Link Dikelola Manajer Investasi (MI)

Pengelolaan dana antara reksadana dan unit link memiliki kesamaan satu sama lain. Baik reksadana maupun unit link keduanya dikelola oleh manajer investasi (MI). Di tangan MI, dana yang terkumpul akan ditempatkan ke pos-pos atau instrumen investasi yang ada, seperti saham, obligasi, atau produk deposito. Itu artinya baik reksadana ataupun unit link memanfaatkan instrumen investasi yang sama.

2. Reksadana dan Unit Link Punya Tingkat Risiko yang Hampir Sama

Dengan instrumen-instrumen seperti yang telah disebutkan di atas, kedua instrumen investasi ini punya risiko yang sama besarnya. Misalnya, reksadana saham. Instrumen investasi ini memang menawarkan return yang paling tinggi, tetapi juga mengandung risiko tertinggi pula.

Sementara di unit link, ketika Anda membayar premi kepada perusahaan asuransi, premi tersebut selain dimasukkan ke pos asuransi juga akan dimasukkan ke pos investasi. Premi untuk investasi rata-rata ditempatkan ke instrumen reksadana saham karena returnnya yang tinggi.

Perbedaan Reksadana dengan Unit Link

Karena reksadana dan unit link diadakan dengan maksud dan tujuan yang berbeda, ada sejumlah perbedaan di antara kedua instrumen finansial tersebut. Perbedaan utama yang jelas terlihat adalah reksadana merupakan instrumen investasi murni. Sementara unit link menawarkan keuntungan investasi untuk melengkapi keuntungan proteksi dari asuransi. Dari perbedaan utama tersebut kemudian muncul perbedaan-perbedaan lain, antara lain :

1. Perbedaan Jumlah dan Waktu Investasi

Reksadana tidak mematok besaran jumlah investasi dan dana yang disetorkan. Anda bisa kapan saja menyetor dana ke reksadana dengan jumlah yang tak menentu. Misalnya Anda bisa setor Rp100.000 per bulan,lalu menyetor lagi Rp1 juta tiga bulan kemudian.

Ini berbeda dengan unit link. Pada dasarnya, unit link adalah produk asuransi sehingga perusahaan akan menetapkan jumlah setoran setiap bulannya dengan jumlah yang telah disepakati atau yang sudah ditentukan (premi). Jika terlambat dalam melakukan pembayaran premi, peserta akan dikenai denda.

2. Perbedaan Biaya Jual dan Beli Investasi

Di reksadana umumnya tidak ada biaya sama sekali untuk jual ataupun beli investasi, kalau Anda memilih untuk membeli reksadana secara online seperti melalui Bareksa. Namun biasanya akan dikenakan fee 1-2 persen, dan ada juga yang membebaskan biaya jual. Berbeda di unit link, Anda akan dikenakan biaya 5 persen ketika ingin menjual ataupun membeli (top up) investasi.

3. Perbedaan Manajer Investasi Reksadana dan Unit Link

Perbedaannya terletak pada ketersediaan ataupun kesempatan untuk memilih dan ganti manajer investasi. Unit link rata-rata hanya memiliki satu manajer investasi sehingga investor tidak bisa gonta-ganti atau memilih manajer investasi yang lain. Ini berbeda dengan reksadana, investor bisa dengan bebas memilih atau gonta-ganti manajer investasi.

4. Perbedaan Hasil Investasi

Yang dimaksud dengan hasil investasi di sini adalah kapan bisa melihat return tersebut setelah pertama kali melakukan setoran atau top up atau pembayaran premi. Di Unit Link, Anda baru bisa melihat hasil investasi (return) setelah tahun kedua. Ini terkait dengan adanya sejumlah biaya dan potongan.

Berbeda di reksadana, hasil investasinya sudah bisa dipantau sejak hari pertama Anda melakukan top up atau setoran, atau Anda juga bisa melihat perkembangan investasi tersebut melalui laporan bulan pertama atau secara online.

5. Perbedaan Pencairan

Pada prinsipnya, dana yang diinvestasikan di reksadana ataupun unit link dapat dicairkan sewaktu-waktu. Akan tetapi, pencairan tersebut harus diperhitungkan dari segi untung ruginya berdasarkan jumlah nilai return yang Anda dapatkan. Di reksadana, Anda bisa langsung mencairkan dana investasi di tempat Anda membeli unit tersebut dengan mudah.

Berbeda kasusnya di unit link karena investasi Anda masih terkait dengan asuransi. Karena itu, hal yang perlu diperhatikan adalah jangan mengambil semua investasi di unit link karena kemungkinan besar Anda akan terkena polis lapse atau pemberhentian asuransi. Jangan sampai Anda kehilangan manfaat proteksi. Untuk menyiasati kondisi tersebut, Anda bisa menyisakan dana pada saat penutupan polis unit link agar manfaat proteksi tetap diterima.

6. Perbedaan Minimum Investasi

Nominal minimum penyetoran dana investasi di reksadana terbilang realtif kecil, yaitu bisa mulai dari Rp100.000 bahkan ada yang Rp10.000 dan tidak terikat atau harus rutin. Sedangkan kalau di unit link pada umumnya mematok minimum pembayaran premi mulai dari Rp350.000 - Rp500.000. Lalu penyetoran premi tersebut harus rutin dilakukan menurut waktu yang sudah disepakati.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​
Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.312,97

Up0,14%
Up3,53%
Up0,02%
Up5,80%
Up18,28%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,1

Up0,58%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,30%
Up17,22%
Up43,04%

STAR Stable Income Fund

1.917,09

Up0,55%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,32%
Up30,69%
Up60,37%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,73

Down- 0,48%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,37%
Up18,74%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,26

Down- 0,27%
Up1,73%
Up0,01%
Up2,63%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua