Danamas Rupiah Plus bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan yang stabil dan bersaing dengan tetap mempertahankan nilai modal investasi serta menjaga kestabilan likuiditas dengan tingkat resiko yang relatif rendah.
Kebijakan Investasi
Investasi 100% (seratus persen) pada instrumen pasar uang dan/atau efek hutang yang mempunyai jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Obligasi Pemerintah Republik Indonesia, Obligasi Pemerintah Daerah (“Municipal Bonds”) serta Efek Bersifat Utang lainnya termasuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan instrumen pasar uang lainnya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Portofolio Investasi
ARMADIAN TRITUNGGAL, PT
BANK BRI
BANK MEGA
Bank Nano Syariah
BANK SAHABAT SAMPOERNA
BUSSAN AUTO FINANCE, PT
FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE, PT
Merdeka Copper Gold Tbk
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Pyridam Farma Tbk