EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH bertujuan untuk memberikan potensi kinerja optimal atas investasi jangka menengah pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia dan serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah;
Portofolio Investasi
PBS029 6.375% 15MAR2034
PBS037 6.875% 15MAR2036
PBSG001 6.625% 15SEP2029
SBSN PBS033 6.75% 15JUN2047
SBSN SERI PBS003 6% 15JAN27
SBSN SERI PBS004 6.1% 15FEB37
SBSN SERI PBS005 6.75% 15APR43
SBSN SERI PBS017 6.125% 15OCT25
SBSN Seri PBS021 8.5% 15NOV26
SBSN SERI PBS022 8.625% 15APR34