EASTSPRING SYARIAH FIXED INCOME AMANAH bertujuan untuk memberikan potensi kinerja optimal atas investasi jangka menengah pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia dan serta dapat berinvestasi pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri.
Kebijakan Investasi
a. minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi berbadan hukum Indonesia yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Indonesia yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah; dan
b. minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah;
Portofolio Investasi
Perusahaan Penerbit 5% 15112030 Perusahaan Penerbit 5.875% 150728 Perusahaan Penerbit 6.1% 150237 Perusahaan Penerbit 6.375% 150334 Perusahaan Penerbit 6.5% 150639 Perusahaan Penerbit 6.625% 150929 Perusahaan Penerbit 6.75% 150647 Perusahaan Penerbit 6.875% 150336 Perusahaan Penerbit 6.875% 151249 Perusahaan Penerbit 8.625% 150434