Tertarik dengan Unit Link, Simak Cara Membelinya Berikut Ini
Dengan unit link, investor dapat membeli asuransi sekaligus berinvestasi
Dengan unit link, investor dapat membeli asuransi sekaligus berinvestasi
Bareksa.com - Sebagian masyarakat telah mengetahui bahwa ada sebuah produk investasi yang sekaligus menawarkan proteksi diri, yaitu unit link. Unit link pada dasarnya merupakan produk dari asuransi, tetapi pemilik polis juga dapat berinvestasi melalui produk ini.
Memang menarik karena bisa mendapat proteksi, sekaligus menabung dan berinvestasi. Lalu bagaimana cara membeli produk ini?
Menurut Tejasari Assad, CEO sekaligus financial planner dari Tatadana Consulting, cara membeli unit link adalah dengan mendatangi agen asuransi. Nanti agen asuransi akan menjelaskan produk unit link yang dijualnya.
Promo Terbaru di Bareksa
Minimum pembelian dari unit link berbeda-beda setiap perusahaan asuransi yang menerbitkannya. Berbeda dengan reksa dana yang dapat dibeli kapan saja, dalam unit link ada premi yang harus dibayar setiap periode--misanya per bulan.
Biasanya pada tahun pertama, premi yang dibayarkan masih dialokasikan untuk asuransi. Untuk tahun kedua dan setelahnya baru dialokasikan sedikit demi sedikit untuk investasi.
Lalu bagaimana dengan kinerja unit link?
Sama seperti reksa dana, unit link juga terdiri atas beberapa jenis sesuai dengan aset yang dibentuknya. (Baca juga: Nilai Aset Unit Link Bisa Naik turun, Bergantung Aset Subdananya)
Tabel: Return Unit Link Subdana Mayoritas Saham dalam 1 Tahun
Sumber: Bareksa.com
Dapat dilihat dari tabel di atas, unit link dengan aset subdana mayoritas saham mengalami penurunan cukup tinggi dalam setahun terakhir. Penurunan tersebut terimbas turunnya pasar saham. Tapi turunnya kinerja mayoritas unit link jenis ini lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan IHSG, bahkan indeks reksa dana saham.
Sepanjang 2015, IHSG hanya turun 12,13 persen dan indeks reksa dana saham turun 13,59 persen. Namun kinerja dari unit link saham mayoritas menurun lebih tinggi, bahkan ada yang lebih dari 20 persen.
Dari segi biaya, unit link tentu saja terkena biaya pembelian setiap kali membayar premi setiap bulannya. Selain itu, unit link juga akan dikenakan biaya asuransi. Bila menjual unit link sebelum jatuh tempo akan dikenakan denda dan penalti cukup besar sehingga return yang didapat sangat minim.
DISCLAIMER
Semua nama dan kinerja produk yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Nama produk hanya dijadikan sampel dan bukan bermaksud untuk mendeskriditkan atau mempromosikan produk tersebut. Semua data yang tertera di artikel merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi ini juga mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan laporan kinerja bulanan sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada suatu produk.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.314,44 | 0,08% | 3,33% | 0,02% | 5,55% | 18,27% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.769,29 | 0,54% | 3,38% | 0,02% | 6,86% | 17,32% | 43,94% |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1.748,07 | - 0,93% | 3,17% | 0,01% | 3,84% | 18,21% | 46,65% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.036,37 | - 0,18% | 1,84% | 0,01% | 2,73% | - 2,13% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk Produk baru | 1.034,65 | 0,48% | - | 0,03% | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.