BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Dituding Bekerja Sama dengan Bitcoin, Ini Kata Bank Mandiri dan BNI

25 Oktober 2017
Tags:
Dituding Bekerja Sama dengan Bitcoin, Ini Kata Bank Mandiri dan BNI
Ilustrasi bitcoin. Copyright: <a href='https://www.123rf.com/profile_yuruphoto'>yuruphoto / 123RF Stock Photo</a>

Tercantumnya nama bank karena pemilik situs memiliki akun personal di bank tersebut

Bareksa.com - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menegaskan mereka tidak terlibat kerja sama dengan situs penyedia Bitcoin terkait penyediaan jasa pembayaran.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, tercantumnya nama Bank Mandiri sebagai penyedia layanan transaksi tersebut bisa terjadi karena pemilik situs memiliki akun di Bank Mandiri.

"Jadi itu rekening personal bukan karena kami bekerja sama," ujar Rohan di Jakarta, Selasa (24 Oktober 2017). (Baca : Dua Faktor Ini Sebabkan Harga Bitcoin Bergerak Sangat Fluktuatif)

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara itu, Direktur Bank Negara Indonesia Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, Bitcoin di Indonesia bukan sebagai alat pembayaran dan mata uang untuk transaksi yang sah seperti yang diatur Bank Indonesia. Penggunaan dan kepemilikan Bitcoin merupakan tanggung jawab pribadi tiap penggunanya.

Dalam hal ini, BNI tidak memiliki hubungan kerjasama dengan Bitcoin serta tidak menyediakan dan menggunakan Bitcoin untuk transaksi. "Namun bisa jadi pembelian Bitcoin kepada perorangan atau pihak tertentu transfer uang rupiahnya melalui channel BNI," katanya. (Lihat : Bersifat Spekulasi, Ini Cerita Pendiri Bitcoin Indonesia yang Juga Trader Saham)

BI akan Menindak Tegas

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo sebelumnya menegaskan bank sentral tidak mengakui Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. "Jadi semua masyarakat harus tahu jangan menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran. Artinya, itu ada risiko," ucapnya. (Baca : Dunia Coin Tawarkan Investasi Bodong Pakai Bitcoin)

Sedangkan bagi masyarakat yang mempelajarinya, dia meminta untuk tidak mempergunakannya. Apabila diketahui ada praktik penggunaan, maka BI akan menindak dengan tegas. "Saya tidak ingin terjadi pelanggaran di Indonesia ketika BI sudah menegaskan Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah," ujarnya.

Di dalam situs Bitcoin Indonesia (bitcoin.co.id), tertera beberapa nama bank besar sebagai media pencairan Bitcoin menjadi uang tunai. Adapun beberapa nama bank besar tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dan PT. Bank Central Asia (Tbk) (BBCA) serta beberapa bank lain. (K09) (Lihat : Usaha Bitcoin Hingga Janji Investasi 30 Persen Seminggu Sudah Disetop)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,44

Down- 0,03%
Up3,58%
Up0,02%
Up5,41%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.768,01

Up0,58%
Up3,44%
Up0,02%
Up6,85%
Up17,33%
Up43,60%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.747,67

Down- 0,85%
Up3,36%
Up0,01%
Up3,90%
Up18,29%
Up46,71%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.033,85

Down- 0,44%
Up1,58%
Up0,01%
Up2,66%
Down- 2,22%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.034,13

Up0,53%
-
Up0,03%
---
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua