Transaksi Penjualan Reksadana Campuran Butuh Waktu Berapa Lama? Ini Ulasannya
Produk reksadana campuran menempatkan dana investor pada instrumen saham, surat utang, EBA dan pasar uang

Produk reksadana campuran menempatkan dana investor pada instrumen saham, surat utang, EBA dan pasar uang
Bareksa.com – Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia, reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Promo Terbaru di Bareksa
Selain itu reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
(Baca : Empat Tips Investasi Reksadana untuk Raih Keuntungan Maksimal)
Reksadana merupakan instrumen investasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Di samping dapat memperoleh keuntungan melalui imbal hasil investasi (return), reksadana juga memiliki keuntungan likuiditas, artinya mudah ditransaksikan, baik jual maupun beli kapan saja.
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), proses pembelian reksadana yang terjadi hingga pukul 13.00 harus diproses berdasarkan harga portofolio pada hari tersebut.
Sementara untuk pembelian reksadana yang dilakukan melampaui pukul 13.00, akan diproses menggunakan harga acuan pada hari berikutnya.
(Lihat : Top 5 Reksadana Pasar Uang, Cocok Bagi Investor Reksadana Pemula)
Bagi nasabah atau investor yang ingin menjual reksadananya, manajer investasi sebagai pengelola dana (fund manager) memiliki batas waktu membayar uang investor hingga hari ketujuh (T+7) setelah investor menjual reksadananya.
Apabila investor menjual reksadana sebelum pukul 13.00 maka hari setelah transaksi (T+1) mulai dihitung keesokan harinya. Sedangkan apabila penjualan dilakukan setelah pukul 13.00, maka perhitungan T+1 akan dihitung pada lusa.
Meskipun hari penyelesaian transaksi maksimal T+7, proses cepat atau tidaknya pencairan (pelunasan/ redemption) reksadana bergantung pada jenis reksadana yang dimiliki investor atau nasabah.
Salah satu pertimbangan cepat atau tidaknya pencairan reksadana adalah ketersediaan kas dalam alokasi aset produk reksadana tersebut.
Ada empat jenis reksadana yang tersedia dan dijual di Bareksa. Keempat jenis tersebut adalah reksadana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham.
Redemption Reksadana Campuran
Produk reksadana campuran merupakan produk yang menempatkan dana investor pada instrumen saham, surat utang, efek beragun aset maupun pasar uang.
Beragamnya aset dalam produk reksadana campuran membuat proses jangka waktu redemption reksadana campuran kurang lebih sama dengan reksadana saham.
Meski sesuai peraturan proses redemption dana investor maksimal dilakukan T+7, produk reskadana campuran yang tersedia di Bareksa rata-rata menetapkan waktu redemption selama T+3 – T+4.
Salah satu pertimbangan jangka waktu redemption yang lebih lama karena salah satu aset dalam reksadana campuran adalah saham dan surat utang.
Apabila investor ingin menjual reksadananya, maka fund manager perlu menjual terlebih dahulu porsi saham investor tersebut di Bursa Efek Indoensia (BEI).
Proses penyelesaian transaksi saham di BEI membutuhkan waktu tiga hari setelah transaksi dilakukan (T+3). Karena itu, rata-rata minimal waktu yang dibutuhkan untuk proses pencairan reksadana campuran adalah T+3.
Namun, beberapa manajer investasi ada yang dapat mencairkan dana investor reksadana campuran T+1. Manajer investasi tersebut biasanya menyiapkan dana kas tersendiri untuk kebutuhan pencairan dana investor.
Paydate Redemption Reksadana Campuran yang Tersedia di Bareksa

Sumber: Bareksa
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
(AM)
* * *
Ingin berinvestasi reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.