PNM Amanah Syariah bertujuan untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi pada obligasi dan/atau Efek Pasar Modal Berpendapatan Pendapatan Tetap Syariah serta instrumen Pasar uang syariah. Syariah Islam yang dijadikan pedoman PNM Amanah Syariah adalah berdasarkan Surat Keputusan (Fatwa) Dewan Syariah Nasional serta Surat Keputusan Dewan Pengawas Syariah PNM Amanah Syariah.
Kebijakan Investasi
Investasi pada obligasi syariah dan/atau efek yang sejenis serta instrument pasar uang syariah minimum 80%, maximum 98%, efek saham yang sesuai dengan ketentuan syariah maksimum sebesar 20%, dan minimum 0% dan maksimum 20% pada kas atau setara kas.
Portofolio Investasi
PBS017
PBS007
Sukuk PNM
Bank Syariah Bukopin
Sukuk Pegadaian
PBS005