BNP Paribas Spektra bertujuan untuk memberikan tingkat pengembalian yang optimal kepada investor melalui investasi pada beragam jenis instrumen investasi yang tersedia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kebijakan Investasi
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri;
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang telah dijual melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri yang masuk dalam kategori layak investasi; dan
- Minimum sebesar 1% (satu per seratus) dan maksimum sebesar 79% (tujuh puluh sembilan per seratus) dari Nilai Aktiva Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito;
Portofolio Investasi
Adaro Energy Tbk
Bank BTN (TD)
Bank Central Asia Tbk
Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Maybank Indonesia (TD)
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
FR0056
FR0078
FR0096