BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Perjalanan Sukuk Ritel 13 Tahun, Raup Rp204,61 Triliun

Hanum Kusuma Dewi26 Februari 2021
Tags:
Perjalanan Sukuk Ritel 13 Tahun, Raup Rp204,61 Triliun
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam Virtual Launching SR014

Minat masyarakat terhadap SBN ritel semakin besar terutama setelah tersedia secara online

Bareksa.com - Sukuk Negara adalah Surat Berharga Negara (SBN) yang menyatakan kepemilikan hak atas aset negara. Instrumen investasi ini telah ada di Indonesia sejak 2008, terbilang muda bila dibandingkan dengan obligasi atau surat berharga negara jenis lainnya.

Menurut data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, sepanjang 13 tahun perkembangan Sukuk Negara, total akumulasi penerbitan telah mencapai Rp1.633,25 triliun. Dari angka tersebut, Sukuk Ritel yang ditawarkan pada individu telah meraup Rp204,61 triliun dari 13 seri Sukuk Ritel. Total investor Sukuk Ritel mencapai 347.145 orang yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Illustration
Grafik Penerbitan Sukuk Negara
Sumber: Paparan DJPPR Kemenkeu

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan sukuk negara memiliki peran strategis antara lain sebagai sumber pembiayaan negara, instrumen investasi syariah yang bisa mengembangkan pasar keuangan syariah. Termasuk dalam jenis Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara adalah Sukuk Ritel yang ditawarkan kepada individu warga negara Indonesia.

Promo Terbaru di Bareksa

"Filosofi penerbitan SBN ritel adalah partisipatif, yaitu sebagai wadah kontribusi masyarakat untuk membangun negeri. Masyarakat dan pemerintah bersinergi dan bergotong royong untuk mewujudkan tujuan bangsa karena dana hasil penerbitan digunakan untuk mensejahterakan masyarakat melalui APBN," ujar Luky dalam Virtual Launching Sukuk Ritel SR014, 26 Februari 2021.

Sukuk Ritel adalah instrumen berbasis syariah karena bukan surat utang. Sukuk adalah pernyataan kepemilikan terhadap hak manfaat aset negara. Bila investor membeli sukuk, artinya membeli aset negara untuk disewakan kembali dan mendapatkan keuntungan berupa imbal hasil (kupon).

"SBN berbasis syariah untuk investor ritel sudah mulai ditawarkan sejak 2009. Dalam menyematkan label syariah, pemerintah tidak gegabah karena harus mendapat opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Semua dokumen telah melalui asesmen MUI sehingga mendapatkan fatwa halal," ujar Luky.

Minat masyarakat terhadap SBN ritel semakin besar meski di masa pandemi yang terlihat dari hasil penjualan mencapai Rp76,8 triliun pada 2020, naik dibandingkan Rp49 triliun pada 2019. Di 2021, pemerintah akan melanjutkan program penerbitan SBN ritel untuk domestik yang terdiri dari Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

Di awal tahun ini, pemerintah sudah menerbitkan Obligasi Negara Ritel ORI019 dengan hasil Rp26 triliun dan telah menggaet 48 ribu investor yang lebih dari separuhnya adalah generasi milenial dan 45 persen adalah investor baru. Kini, pemerintah sedang melakukan penawaran Sukuk Ritel SR014 selama periode 26 Februari - 17 Maret 2021. Baca juga syarat dan ketentuan SR014.

(Hanum Kusuma Dewi)

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

SR014 adalah satu seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel yang bisa dipesan online di Bareksa selama masa penawaran.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SR014 saat penawaran dibuka.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua