BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Burden Sharing Pulihkan Ekonomi dengan BI, Kemenkeu Terbitkan SUN Rp82,1 Triliun

Bareksa07 Agustus 2020
Tags:
Burden Sharing Pulihkan Ekonomi dengan BI, Kemenkeu Terbitkan SUN Rp82,1 Triliun
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman saat acara peluncuran SBR007 dengan tema “Membangun Kemandirian Finansial Sejak Dini dengan Cara Investasi”, di Jakarta (11/07/2019) (Bareksa/AM)

Kemenkeu menerbitkan 4 seri SUN dengan cara private placement kepada BI

Bareksa.com - Pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan Rp82,1 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods.

"Total kebutuhan pembiayaan public goods adalah Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujarnya dalam keterangan tertulis (7/8/2020).

Menurut Luky, transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN.

Transaksi ini juga sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Luky mengatakan transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi pemerintah dan BI dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama yakni menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, menjaga fiscal space dan sustainability dalam jangka menengah, serta menerapkan tata kelola yang prudent, transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Berikut pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan :

Illustration
Sumber : DJPPR Kemenkeu

Selanjutnya, kata Luky, penerbitan SUN atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan COVID-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Masa pemesanan Obligasi Negara Ritel seri ORI017 sudah ditutup 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. Tunggu penerbitan SBN ritel berikutnya di Bareksa. Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi SBN? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP. Baca panduannya di sini.

Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan SBN.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli SBN? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua