BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

BEI Turunkan Harga Minimum Saham Jadi Rp1 Mulai 28 September, Ini Aturan ARA-ARB Barunya

22 September 2026
Tags:
BEI Turunkan Harga Minimum Saham Jadi Rp1 Mulai 28 September, Ini Aturan ARA-ARB Barunya
Ilustrasi trading saham melalui smartphone dan layar komputer yang menampilkan data perdagangan saham. (Shutterstock)

BEI menurunkan harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Simak aturan ARA-ARB baru dan dampaknya bagi investor.

Bareksa.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1, yang akan efektif mulai Senin, 28 September 2026. Perubahan ini berlaku untuk Efek Bersifat Ekuitas dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA) yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Menurut BEI, penurunan harga minimum tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga atau price discovery, mendorong likuiditas, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku pasar dalam mengelola portofolio.

Perubahan tersebut dituangkan dalam SK Direksi BEI Kep-00136/BEI/09-2026 mengenai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Kep-00137/BEI/09-2026 mengenai Peraturan Nomor II-O untuk perdagangan DINFRA.

Promo Terbaru di Bareksa

Ringkasan untuk Investor

  • Harga minimum saham turun dari Rp50 menjadi Rp1, efektif 28 September 2026.

Pertanyaan Umum

Apakah saham sekarang bisa diperdagangkan di bawah Rp50?

Ya, mulai 28 September 2026 harga minimum saham menjadi Rp1.

Berapa ARA dan ARB saham Rp1–Rp10?

Batas ARA dan ARB masing-masing ditetapkan sebesar Rp1.

Apakah ARB 15% langsung dihapus?

Tidak. Untuk saham di atas Rp10, ARB 15% masih berlaku hingga 31 Desember 2026.

Kapan ARA dan ARB kembali simetris?

Mulai 1 Januari 2027.

Apakah saham di bawah Rp50 berarti murah?

Belum tentu. Harga nominal tidak menunjukkan apakah valuasi sebuah saham murah atau mahal. Investor tetap perlu mempertimbangkan fundamental, valuasi dan likuiditas.

Profil Penulis

Abdul Malik
Abdul Malik

Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis pasar modal, saham, reksadana, SBN, emas dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.253,10

Up0,49%
Up4,35%
Up3,87%
Up5,79%
Up23,13%
Up18,77%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.207,14

Up0,75%
Up3,77%
Up4,49%
Up6,99%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.213,56

Up0,53%
Up1,54%
Up2,43%
Up4,22%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.040,16

Down-0,04%
Down-0,21%
Down-0,71%
Up2,66%
--

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua