OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia
OJK memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal lewat keterbukaan data saham, aturan free float, dan pengawasan emiten sesuai standar MSCI.

OJK memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal lewat keterbukaan data saham, aturan free float, dan pengawasan emiten sesuai standar MSCI.
Bareksa - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia, sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).
Komitmen OJK Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1), menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi.
Salah satunya melalui publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif pada laman resmi BEI sejak awal Januari 2026. Publikasi tersebut mencakup pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor.
Promo Terbaru di Bareksa
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi yang tersedia di pasar serta mendukung pengambilan keputusan investor. Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan dari MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5 persen yang dilengkapi kategori investor dan struktur kepemilikan, serta memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sesuai dengan praktik terbaik internasional.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.
Highlight Kebijakan OJK:
• OJK memperkuat transparansi dan tata kelola pasar modal sejalan dengan masukan MSCI.
• Data kepemilikan saham di BEI kini dipublikasikan lebih lengkap, termasuk porsi di atas dan di bawah 5% berdasarkan kategori investor.
• OJK memenuhi permintaan MSCI terkait keterbukaan kepemilikan saham di bawah 5% beserta struktur kepemilikannya.
• Ketentuan free float minimum 15% akan diterbitkan dan diawasi secara ketat.
• Exit policy disiapkan bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan dalam jangka waktu tertentu.
• Data pemilik manfaat akhir (UBO) emiten akan disampaikan kepada MSCI.
• OJK dan BEI menyiapkan instrumen stabilisasi untuk menjaga stabilitas IHSG.
Aturan Free Float dan Keterbukaan UBO Emiten
Mahendra juga menyampaikan SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen dengan penerapan transparansi yang baik. OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
Sejalan dengan itu, OJK akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.
Mahendra menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi, dan kualitas pasar modal Indonesia. Proses ini akan dikawal secara langsung melalui koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.
Respons OJK atas Masukan MSCI
Menurut Mahendra, masukan dari MSCI secara umum merupakan sinyal positif bagi pasar modal Indonesia. MSCI dinilai tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia masih dipandang potensial dan layak investasi bagi investor internasional.
“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.
Terkait pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).
Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi guna memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif.
Kesimpulan
Penguatan transparansi yang dilakukan OJK menegaskan arah reformasi pasar modal Indonesia menuju standar global demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.
FAQ
Apakah kebijakan ini akan langsung memengaruhi IHSG?
Tidak secara langsung, namun dapat memperkuat sentimen positif jangka menengah–panjang.
Siapa yang paling terdampak oleh aturan free float?
Emiten dengan kepemilikan publik terbatas akan terdorong menyesuaikan struktur sahamnya.
Apakah investor ritel perlu melakukan penyesuaian khusus?
Tidak, investor justru diuntungkan dengan informasi pasar yang lebih transparan.
Investasi di Aplikasi Trading Saham Online Terbaik – Bareksa
Bareksa adalah pioneer aplikasi investasi saham yang dirancang untuk membantu investor mengambil keputusan lebih percaya diri. Dilengkapi data market, riset, dan analisis fundamental, kamu bisa memantau saham dan membandingkan kinerja emiten secara praktis. Dalam satu aplikasi, Bareksa juga menyediakan reksa dana, SBN, dan emas untuk strategi investasi yang lebih lengkap.
(AM)
Tentang Penulis
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.209,41 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.189,87 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.161,61 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.048,72 | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
