OJK Tegaskan Keamanan Aset Nasabah Jadi Prioritas, Perkuat Pengawasan Siber di Pasar Modal
OJK dan SRO memperkuat pengawasan siber, memperbarui pedoman teknis, serta menyiapkan asesmen keamanan bagi seluruh anggota bursa

OJK dan SRO memperkuat pengawasan siber, memperbarui pedoman teknis, serta menyiapkan asesmen keamanan bagi seluruh anggota bursa
Bareksa - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan bahwa perlindungan dan keamanan aset nasabah menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya ancaman serangan siber terhadap industri pasar modal. Pernyataan ini disampaikan menanggapi insiden serangan siber yang menyerang sistem Rekening Dana Nasabah (RDN) di Perusahaan Efek (PE) beberapa waktu lalu.
Menurut Inarno, OJK telah melakukan investigasi menyeluruh dan menemukan sejumlah celah keamanan yang perlu diperkuat. Berdasarkan hasil investigasi, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tertanggal 12 September 2025 yang mengatur langkah-langkah peningkatan keamanan siber bagi seluruh PE dan Bank Penyedia RDN.
“Keamanan aset nasabah merupakan hal utama yang harus dijaga, dan peningkatan keamanan siber harus menjadi prioritas bagi seluruh pelaku industri,” tegas Inarno dalam keterangannya (9/10).
Promo Terbaru di Bareksa
Inarno menjelaskan, insiden pembobolan RDN tersebut belum dikategorikan sebagai insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak mempengaruhi infrastruktur inti pasar modal. Namun, potensi risiko sistemik tetap ada, sehingga OJK memperkuat koordinasi dengan SRO dan lembaga lintas sektor, termasuk Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi terhadap setiap insiden serangan siber. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kerugian akibat pembobolan RDN telah sepenuhnya ditanggung oleh PE, sehingga nasabah tidak mengalami kerugian apa pun.
Sebagai langkah preventif, OJK telah mengeluarkan surat kepada seluruh Perusahaan Efek dan Bank RDN untuk:
1. Meningkatkan keamanan teknologi informasi,
2. Memperkuat sistem manajemen risiko dan Fraud Detection System,
3. Menghentikan koneksi host-to-host (API) antara sistem back office PE dan sistem Bank RDN hingga memenuhi standar keamanan baru yang ditetapkan.
SEB tersebut juga mengatur secara rinci persyaratan teknis dan operasional yang harus dipenuhi sebelum koneksi host-to-host dapat diaktifkan kembali. OJK bersama SRO kini tengah menyusun rencana aksi (action plan) untuk memperbarui sejumlah pedoman teknis, termasuk pedoman online trading, bofis, dan keamanan sistem anggota bursa di BEI, serta pembaruan pedoman keamanan sistem di KSEI. Selain itu, akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan siber seluruh anggota bursa.
Inarno menekankan keamanan digital bukan hanya isu teknis, melainkan bagian integral dari tata kelola risiko perusahaan yang harus menjadi tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris. OJK juga tengah mengaji pendekatan baru seperti sertifikasi kepatuhan keamanan siber atau sistem rating compliance, untuk memperkuat pengawasan dan kesadaran industri.
Menanggapi wacana dashboard publik keamanan siber, OJK menyatakan terbuka terhadap ide tersebut, namun tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan atau kesalahpahaman di publik. “Prinsip utamanya adalah memastikan perlindungan investor dan stabilitas pasar modal, tanpa menciptakan disinformasi atau gangguan kepercayaan pasar,” ujar Inarno.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berkomitmen memperkuat ketahanan siber ekosistem pasar modal Indonesia, memastikan keamanan aset investor, dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pasar keuangan nasional.
(AM)
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.199,47 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.180,11 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.150,79 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.033,05 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.