BeritaArrow iconSahamArrow iconArtikel

HUT RI ke-80 Bursa Libur 18 Agustus, Ini Proses Transaksi Saham, Reksadana dan Emas di Bareksa

Abdul Malik15 Agustus 2025
Tags:
HUT RI ke-80 Bursa Libur 18 Agustus, Ini Proses Transaksi Saham, Reksadana dan Emas di Bareksa
Ilustrasi investor generasi Z atau milenial yang disiplin berinvestasi untuk mencapai financial freedom guna memperingati HUT Kemerdekaan RI. (Shutterstock)

BEI mengumumkan hari libur bursa pada Senin (18/8) dalam rangka cuti bersama Hari Proklamasi Kemerdekaan

Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bursa, sehingga perdagangan pasar modal juga diliburkan. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, sekaligus merevisi pengumuman BEI sebelumnya nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tertanggal 16 Oktober 2024 terkait kalender libur bursa 2025.

Jadwal Libur Bursa Bulan Agustus 2025

Hari
Tanggal
Keterangan
Jumlah Hari Bursa

Sabtu-minggu

16-17 Agustus

Libur weekend

20

Senin

18 Agustus

Cuti Bersama Hari Proklamasi Kemerdekaan

Sumber: Bursa Efek Indonesia

Beli Saham di Sini

Promo Terbaru di Bareksa

Seiring jadwal libur Bursa, maka proses transaksi investasi saham dan reksadana di Super App Investasi Bareksa juga mengalami penyesuaian. Adapun transaksi investasi emas masih tetap bisa dilakukan meski di hari libur.

Bareksa adalah platform e-investasi terintegrasi pertama di Indonesia sejak 2016, yang telah mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Reksa Dana dan Penasihat Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di Bareksa tersedia beragam produk investasi, mulai saham, reksadana, Surat Berharga Negara (SBN) hingga emas.

1. Transaksi Saham

Transaksi saham mengikuti jadwal Bursa Efek Indonesia. Saat libur Bursa, maka proses transaksi investasi saham akan berhenti sementara. Transaksi beli atau jual yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2025, maka akan selesai (settle) pada 19 Agustus 2025. Sementara transaksi beli atau jual yang dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2025 akan selesai (settle) pada 20 Agustus 2025.

Contohnya: Jika kamu melakukan penjualan tanggal 14 Agustus 2025, maka hasil penjualan kamu akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada tanggal 19 Agustus 2025, begitu juga untuk pembeliannya. Kemudian jika melakukan penjualan saham pada 15 Agustus 2025, maka hasil penjualan itu akan masuk RDN pada 20 Agustus 2025.

Selanjutnya, jika kamu melakukan pencairan dana pada 15 Agustus 2025 sebelum pukul 15.00 WIB, maka dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi kamu pada 19 Agustus 2025. Namun jika kamu mencairkan dana pada 15 Agustus setelah pukul 15.00, maka dana tersebut akan masuk ke rekening pribadi kamu pada 20 Agustus 2025.

Beli Saham di Sini

Meski liburan, kamu tetap bisa memanfaatkan fitur Auto Order di Bareksa Saham. Dengan fitur ini, kamu bisa mengatur pembelian atau penjualan saham incaran kapan saja, dan order akan terkirim otomatis saat perdagangan Bursa kembali dibuka. Sehingga kamu masih tetap bisa produktif meski di tengah libur Bursa.

Fitur Auto Order di Bareksa memungkinkan kamu melakukan transaksi jual/beli saham dengan jadwal yang kamu tentukan sendiri, tanpa terpengaruh jam kerja Bursa Efek. Auto Order menyediakan dua opsi, yaitu:

- Good Til Cancelled (GTC): Order berlaku hingga dibatalkan.
- Good Til Date (GTD): Order berlaku hingga tanggal yang kamu tentukan.

Untuk menggunakan fitur Auto Order, kamu pilih saham yang akan dibeli > pilih tab Jual atau Beli > pada kolom Tipe Order, pilih Auto Order > pilih Periode Berakhir menjadi Good Til Cancelled atau Good Til Date.

Illustration

Sumber : Bareksa​​

Beli Reksadana di Sini

2. Transaksi Reksadana

Dalam transaksi investasi reksadana, baik beli (subscription) atau jual (redemption) berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana. NAB reksadana dihitung hanya pada hari kerja Bursa Efek Indonesia. Selain itu, ada cut off time untuk transaksi reksadana, yaitu pada pukul 13.00 WIB. Jika kamu bertransaksi sebelum pukul 13.00 WIB di hari kerja Bursa, maka transaksi tersebut akan diproses di hari yang sama.

Namun, jika transaksi dilakukan setelah pukul 13.00 WIB di hari kerja Bursa, maka transaksi pembelian, pengalihan (switching) atau penjualan reksadana akan diproses pada hari kerja Bursa berikutnya. Pastikan kamu melakukan transaksi sebelum cut off time agar dapat diproses lebih cepat.

Penjelasannya seperti dijelaskan dalam tabel berikut:

A. Transaksi Pembelian (Subscription) dan Pengalihan (Switching) Rekasadana

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB
Masuk Portofolio

Kamis, 15 Agustus 2025 sebelum pukul 13:00 WIB

15 Agustus 2025

19 Agustus 2025

Kamis, 5 Agustus setelah pukul 13:00 WIB hingga Selasa, 19 Agustus 2025 sebelum pukul 13.00 WIB

19 Agustus 2025

20 Agustus 2025

Sumber : Bareksa

Jika kamu membeli reksadana pada Kamis, 15 Agustus 2025 sebelum pukul 13.00 WIB, maka transaksi akan diproses menggunakan harga NAB per 15 Agustus dan akan masuk ke portofolio kamu paling lambat pada hari kerja Bursa berikutnya yakni pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, jika transaksi pembelian dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada Kamis, 15 Agustus 2025 hingga Selasa, 19 Agustus sebelum pukul 13.00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah per 19 Agustus 2025. Transaksi ini akan diproses pada tanggal tersebut dan masuk ke portofolio pada Rabu, 20 Agustus 2025, yang merupakan hari kerja Bursa berikutnya.

Untuk transaksi pengalihan (switching), jadwalnya serupa dengan transaksi pembelian (subscription) reksadana.

Beli Reksadana di Sini

B. Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Waktu Transaksi (Order)
NAB
T+7

Kamis, 15 Agustus 2025 sebelum pukul 13:00 WIB

15 Agustus 2025

27 Agustus 2025

Kamis, 15 Agustus setelah pukul 13:00 WIB hingga Selasa, 19 Agustus 2025 sebelum pukul 13.00 WIB

19 Agustus 2025

28 Agustus 2025

Sumber : Bareksa

Jika kamu melakukan transaksi penjualan reksadana pada Kamis, 15 Agustus 2025 sebelum pukul 13:00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah per 15 Agustus. Sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekening kamu maksimal atau paling lambat dalam T+7 (7 hari kerja Bursa), yaitu pada 27 Agustus 2025.

Namun, biasanya pencairan dana bisa lebih cepat dari 7 hari kerja Bursa. Seperti reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap umumnya antara T+1 atau 1 hari kerja Bursa, hingga T+2 atau 2 hari kerja Bursa, dana sudah cair masuk ke rekening nasabah.

Kemudian jika kamu menjual reksadana pada Kamis, 15 Agustus 2025 setelah pukul 13.00 WIB hingga Selasa, 19 Agustus 2025 sebelum pukul 13:00 WIB, maka harga NAB yang digunakan adalah harga per 19 Agustus 2025. Dana hasil penjualan reksadana akan masuk ke rekeningmu paling lambat dalam 7 hari kerja Bursa, yaitu pada 28 Agustus 2025. Namun umumnya, implementasi pencairan dana hingga masuk ke rekening nasabah bisa lebih cepat.

Beli Emas di Sini

3. Tetap Bisa Investasi Emas

Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.

Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.

Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan di proses pada 19 Agustus 2025, yang merupakan hari kerja Bursa.

Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.

Beli Emas di Sini

Investasi Saham di Bareksa

Super app investasi, Bareksa telah meluncurkan fitur Bareksa Saham bekerja sama dengan PT Ciptadana Sekuritas Asia pada Kamis (9/11/2023), di Jakarta. Fitur investasi saham ini melengkapi pilihan produk investasi di Bareksa sebelumnya, yakni reksadana, Surat Berhaga Negara hingga emas. Peluncuran fitur saham seiring target Bareksa mewujudkan misi menjadi satu aplikasi untuk semua investasi.

Dengan begitu, nasabah atau investor Bareksa bisa berinvestasi di beragam instrumen investasi dalam satu genggaman tangan di layar ponsel melalui aplikasi Bareksa. Pengguna bisa berinvestasi sesuai kebutuhan dan profil risikonya guna mencapai target keuangan atau kemerdekaan finansialnya.

Beli Saham di Sini

(Adam N/Rahmat H/S Diandini/AM))

***

Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store​
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​​​​​​​​

Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.199,47

Up0,59%
Up5,58%
Up9,35%
Up9,62%
Up18,31%
Up8,75%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.180,11

Up0,46%
Up4,99%
Up8,59%
Up9,07%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.150,79

Up0,39%
Up4,67%
Up9,42%
Up11,12%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.033,05

Up0,79%
-----

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua