BEI Hukum 53 Emiten Akibat Telat Lapor Kinerja Keuangan 2023, Ini Daftar Sahamnya
Sanksinya di antaranya penghentian perdagangan sementara saham terhadap emiten-emiten tersebut, baik di pasar reguler maupun tunai
Sanksinya di antaranya penghentian perdagangan sementara saham terhadap emiten-emiten tersebut, baik di pasar reguler maupun tunai
Bareksa.com - Sebanyak 53 emiten dihukum Bursa Efek Indonesia akibat telat menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit per Desember 2023. Sanksinya di antaranya penghentian perdagangan sementara (suspensi) saham terhadap emiten-emiten tersebut, baik di pasar reguler maupun tunai.Sebagian emiten lainnya tetap dilanjutkan hukuman gembok perdagangan sahamnya.
Surat pengumuman tentang Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat per 31 Desember 2023 No. Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2024, ditandatangani Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat, Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1, Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dan Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 tertanggal 1 Juli 2024.
“Sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2023 oleh perusahaan tercatat yang mencatatkan saham dan efek DIRE, DINFRA dan ETF, berdasarkan pemantauan kami, hingga 1 Juli 2024, terdapat 53 (lima puluh tiga) perusahaan tercatat dan 2 (dua) ETF yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan yang Berakhir per 31 Desember 2023 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut,” demikian disampaikan pengumuman itu.
Promo Terbaru di Bareksa
Atas dasar hal tersebut di atas, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek untuk 9 perusahaan tercatat dan 2 efek tercatat di pasar reguler dan tunai, yaitu:
1. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
2. PT Indofarma Tbk (INAF)
3. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
4. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
5. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
6. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
7. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
8. PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS)
9. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
10. Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30 (XSBC)
11. Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII (XSSI).
BEI juga tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 44 perusahaan tercatat, yaitu:
1. PT Aksara Global Development Tbk (GAMA)
2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
4. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
5. PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
6. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
7. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
8. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
9. PT Cowell Development Tbk (COWL)
10. PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU)
11. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
12. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
13. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
14. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
16. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
17. PT Hanson International Tbk (MYRX)
18. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
20. PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
21. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
22. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
23. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
24. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
25. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
26. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
27. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP)
28. PT Nipress Tbk (NIPS)
29. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
30. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
31. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
32. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
33. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
34. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
35. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
36. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
37. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
38. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
39. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
40. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
41. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
42. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
43. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
44. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL).
(AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.381,03 | 0,79% | 4,65% | 7,42% | 8,75% | 19,18% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.092,48 | 0,47% | 4,96% | 6,90% | 7,35% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.077,78 | 0,65% | 3,96% | 6,90% | 7,72% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.841,9 | 0,53% | 3,90% | 6,51% | 7,39% | 17,05% | 40,22% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.265,47 | 0,79% | 3,80% | 6,31% | 7,10% | 19,83% | 35,59% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.