BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

KPK Tetapkan Insight Jadi Tersangka Korporasi Kasus Taspen, Ini Penjelasan Perusahaan

Abdul Malik21 Juni 2025
Tags:
KPK Tetapkan Insight Jadi Tersangka Korporasi Kasus Taspen, Ini Penjelasan Perusahaan
Gedung KPK. (Dok. Ist)

Menurut Insight IM, kasus ini hanya terkait dengan produk reksa dana Insight IM yang khusus dibuat untuk PT Taspen yakni I-Next G2

Bareksa - Sebagaimana diberitakan Tempo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2025 menetapkan PT Insight Investments Management (Insight IM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT TASPEN (Persero).

Awal mula kasus ini, mengutip pemberitaan Kompas, berkenaan dengan langkah PT TASPEN berinvestasi di Sukuk Ijarah TSP Food II, di mana sukuk ini belakangan mengalami gagal bayar kupon dan sedang berada dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Direktur Investasi PT TASPEN saat itu Antonius Kosasih dan Direktur Utama Insight IM Ekiawan Heri Primaryanto lalu mengeluarkan sukuk tersebut dari portofolio investasi PT TASPEN dan memindahkannya ke Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced 2 (I-Next G2).

Menurut keterangan dari manajemen Insight IM kepada Bareksa, kasus ini hanya terkait dengan produk reksa dana Insight IM yang khusus dibuat untuk PT TASPEN yakni I-Next G2 tersebut.

Berikut adalah penjelasan tertulis manajemen Insight IM kepada Bareksa yang diterima pada 21 Juni 2025 mengenai kasus ini:

1. PT Insight IM senantiasa kooperatif dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

2. Penetapan PT Insight IM sebagai tersangka dalam kasus investasi PT TASPEN adalah spesifik pada pengelolaan keuangan dan dana investasi PT TASPEN yakni produk Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G 2) dan hal ini tidak berhubungan dengan produk-produk yang dimiliki oleh para investor PT Insight IM lainnya, termasuk produk-produk yang dipasarkan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

3. Dapat kami informasikan bahwa tidak ada pembatasan transaksi (subscription, redemption, maupun switching) yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas seluruh produk reksa dana yang dikelola oleh PT Insight IM.

4. Aktivitas pemasaran dan pengelolaan dana investasi seluruh reksa dana oleh PT Insight IM beroperasi secara normal dan tidak berkendala. Termasuk atas seluruh reksa dana yang dipasarkan melalui APERD. Dengan demikian, investor tetap dapat melakukan subscription, redemption, maupun switching atas produk reksa dana sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.

5. Selain itu, perlu kami informasikan bahwa seluruh kekayaan/aset suatu reksa dana merupakan milik investor reksa dana tersebut dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian secara terpisah dengan aset/kekayaan reksa dana lainnya maupun aset/kekayaan Manajer Investasi.

6. Seluruh dana nasabah disimpan secara aman di Bank Kustodian yang mengadministrasikan reksa dana. Bank Kustodian adalah perbankan umum yang telah mendapatkan izin dan persetujuan OJK yang berperan dalam melaksanakan administrasi, pengawasan, dan menjaga asset (safe keeping) nasabah.

7. PT Insight IM akan selalu menjunjung tinggi profesionalitas, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta selalu mengedepankan kepentingan investor

Untuk diketahui, sebelumnya, beberapa kasus serupa pernah menimpa beberapa manajer investasi lain, seperti dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Mei 2021 lalu. Dalam catatan Bareksa, manajer-manajer investasi tersebut sampai saat ini masih terus beroperasi secara normal dan menjalankan bisnis mereka sesuai izin dan pengawasan OJK.

Hal ini karena langkah pengusutan hukum dipusatkan hanya pada produk-produk investasi tertentu yang terkait secara langsung dengan kasus tersebut. Pada umumnya, produk-produk investasi yang terlibat merupakan produk khusus yang dibuat hanya untuk investor bersangkutan dan tidak dijual untuk investor dari kalangan masyarakat umum.

Bareksa kembali menekankan agar investor selalu mempertimbangkan semua informasi yang relevan untuk mengambil keputusan sesuai profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing.


(N.P/C.H/K.D/AM)​​

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.148,47

Up0,91%
Up4,52%
Up4,70%
Up8,57%
Up15,59%
Up10,71%

Syailendra Sharia Fixed Income Fund

1.106,73

Up0,57%
Up4,99%
Up5,23%
Up8,95%
--

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.134,59

Up0,85%
Up4,21%
Up4,40%
Up8,38%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.936,18

Up0,79%
Up4,07%
Up4,27%
Up8,10%
Up23,67%
Up40,91%

Capital Regular Income Fund

Dividen

1.049,75

Up0,74%
Up3,92%
Up4,13%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua