BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Cara Urus Pewarisan Investasi Reksadana di Bareksa, Jika Nasabah Meninggal Dunia

Abdul Malik17 Februari 2023
Tags:
Cara Urus Pewarisan Investasi Reksadana di Bareksa, Jika Nasabah Meninggal Dunia
Ilustrasi sepasang orang tua dan anaknya yang bahagia karena sudah menyiapkan warisan investasi reksadana, SBN dan emas untuk sang buah hati. (Shutterstock)

Pewarisan investasi reksadana artinya kepemilikannya bisa dialihkan kepada orang lain yang menjadi ahli waris investor

Bareksa.com - Tahukah Kamu bahwa berinvestasi di reksadana bisa diwariskan? Sebab, berinvestasi termasuk di reksadana tujuannya ialah demi kondisi keuangan yang lebih baik di masa depan. Kondisi keuangan yang lebih baik di masa depan, tentu juga menjadi harapan investor buat masa depan keluarga dan anak-anaknya.

Tapi bagaimana jika kejadian tidak diingankan terjadi di mana risiko kematian datang? Smart Investor Bareksa, tidak perlu khawatir investasinya di reksadana akan hilang, saat meninggal dunia. Sebab, investasi Kamu di reksadana bisa diwariskan.

Pewarisan aset reksadana artinya kepemilikannya bisa dialihkan kepada orang lain yang menjadi ahli waris investor yang bersangkutan.

Promo Terbaru di Bareksa

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini

Cara Urus Investasi Reksadana di Bareksa untuk Diwariskan

Pada dasarnya mewariskan reksadana dimungkinkan asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk permohonan pengalihan waris pemilik investasi reksadana di Bareksa, ahli waris dapat menghubungi Bareksa untuk pengurusan dokumen-dokumen administrasi yang dibutuhkan.

Dokumen yang harus dipenuhi untuk mendapat hak waris reksadana di Bareksa :

Pertama, data nasabah dan ahli waris seperti KTP, Kartu Keluarga Nasabah, dan Akta Kelahiran
Kedua, surat keterangan kematian nasabah yakni surat pernyataan kematian dari rumah sakit/puskesmas serta akta kematian nasabah dari Dukcapil
Ketiga, surat keterangan penunjukan ahli waris yang disahkan oleh notaris/kepala desa atau kelurahan
Keempat, akta nikah jika nasabah yang meninggal jika sudah menikah
Kelima, akta/putusan cerai nasabah meninggal dunia jika berstatus cerai
Keenam, penetapan pengadilan agama/negeri terkait perwalian anak di bawah umur jika ahli waris ada yg di bawah umur

Selain itu, ahli waris juga dapat menyertakan dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk menjelaskan yang bersangkutan ahli waris sah. Kemudian setelah semua dokumen yang dibutuhkan terpenuhi dan memenuhi maka segala hak investor yang meninggal dunia tersebut bisa dialihkan ke ahli warisnya.

Detail mekanisme pengalihan investasi reksadana kepada ahli waris dari nasabah Bareksa, bisa menghubungi tim CS Bareksa melalui [email protected] atau melalui fitur-fitur komunikasi lainnya di media sosial resmi Bareksa. ​

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini

Reksadana

Reksadana dikelola oleh manajer investasi/MI berpengalaman dan mengelola dananya secara profesional. Tersedia lebih dari 300 produk reksadana di Bareksa, dengan beragam jenis reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, reksadana campuran, dan reksadana indeks.

Investasi reksadana juga fleksibel karena investor bisa mencairkan dananya kapan saja. Tidak harus menunggu hingga jangka waktu tertentu untuk dapat mencairkan dana tersebut. Reksadana online praktis karena semua serba dilakukan secara online, bisa kapan saja dan di mana saja.

Kelebihan lainnya adalah nilai minimum investasi di reksadana sangat terjangkau, bisa mulai Rp10.000. Reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen negara yang mengawasi seluruh kegiatan di dalam sektor keuangan.

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin investasi emas dan reksadana di Bareksa?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua