Ingin Tahu Penghitungan Zakat Investasi di Reksadana? Begini Caranya
Reksadana termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai haul dan nishabnya

Reksadana termasuk harta yang wajib dikeluarkan zakatnya apabila sudah mencapai haul dan nishabnya
Bareksa.com - Berbagi untuk kaum papa dalam bentuk sedekah atau zakat, rupanya tidak hanya berlaku bagi umat muslim. Contohnya adalah Robert T. Kiyosaki, salah satu orang terkaya di dunia yang memegang teguh prinsip hidup the more you give, the more you receive; semakin banyak kita memberi, akan semakin banyak kita menerima.
Kiyosaki sudah banyak menyumbangkan uangnya untuk berbagai kegiatan amal dan pengembangan teknologi energi terbarukan. Baginya beramal sangatlah penting, karena dia percaya kekayaannya adalah titipan Tuhan untuk membantu sesama yang membutuhkan.
Bagi umat Muslim, menyisihkan sebagian harta untuk disumbangkan kepada kaum dhuafa disebut zakat atau infaq. Dengan berzakat, berarti kita telah mengeluarkan sebagian harta kita yang menjadi hak orang lain. Selain itu, zakat juga memberikan banyak manfaat seperti mensucikan harta dan jiwa dari sifat kikir, sebagai wujud rasa syukur.
Promo Terbaru di Bareksa
Berzakat baik dilakukan bagi umat Muslim, apalagi di bulan Ramadan atau jelang Hari Raya Idul Fitri seperti saat ini. Sebab di bulan yang yang penuh berkah dan ampunan ini, segala pahala dan amal baik akan dilipatgandakan.
Lantas, apakah harta kita yang berupa investasi reksa dana juga terkena kewajiban zakat?
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), selain zakat penghasilan yang wajib disisihkan setiap bulannya sebesar 2,5 persen dari penghasilan, terdapat juga zakat harta (mal). Besarnya juga 2,5 persen dari total harta apabila sudah mencapai haul dan nishab harta.
MUI menyatakan seseorang yang memiliki pendapatan lain untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menempatkan dana khusus pada instrumen investasi seperti reksadana, maka terdapat zakat yang harus dikeluarkan apabila sudah mencapai haul dan nishabnya 2,5 persen.
Haul merupakan jangka waktu memiliki harta yang menjadi obyek zakat, yakni 1 tahun. Sementara nishab adalah batas minimal nilai harta yang perlu dikeluarkan zakatnya, yaitu 82,5 gram emas atau setara dengan Rp53,2 juta (harga emas Antam per 8 Juni 2018).
Dalam konteks reksadana, apabila total keseluruhan harta berkembang kita (diinvestasikan) kurang dari batas nishab, maka kita tidak wajib mengeluarkan zakat mal setiap tahunnya (haul). Kita dapat mengeluarkan zakat harta ini kapan saja. Namun, akan lebih bagus jika dikeluarkan di bulan Ramadan.
Financial planner syariah, Ahmad Gozali, menjelaskan reksadana termasuk obyek zakat harta karena merupakan harta simpanan yang berkembang. Cara untuk menghitungnya adalah dengan menjumlahkan seluruh aset investasi yang dimiliki, termasuk juga deposito, emas, reksadana, atau saham.
Jika nilai seluruh aset ini melebihi batas nishab, maka kewajiban zakat adalah 2,5 persen dari total aset investasi tersebut. Penghitungannya dilakukan setahun sekali, misalnya saja di bulan Ramadan.
Sebagai contoh, si Fulan memiliki deposito senilai Rp20 juta di bank, kemudian emas 10 gram atau sekitar Rp6,52 juta, dan reksadana (yang terdiri dari reksadana saham dan pasar uang) senilai Rp30 juta. Total aset investasi si Fulan adalah Rp56,52 juta sehingga zakat harta 2,5 persen yang harus dikeluarkannya adalah Rp1,41 juta.
Jadi, marilah kita berinvestasi dunia dan akhirat.
*
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.