BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

OJK : Awal Juni 2022, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 8,88 Juta Orang

Abdul Malik15 Juni 2022
Tags:
OJK : Awal Juni 2022, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 8,88 Juta Orang
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Shutterstock)

Jumlah investor pasar modal hingga 2027 ditargetkan bisa mencapai 20 juta orang

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor pasar modal hingga 3 Juni 2022 mencapai 8,88 juta orang. Nilai ini meningkat dibandingkan 18,66 persen dibandingkan akhir 2021.

Investor muda yang berusia di bawah 30 tahun mendominasi jumlah investor tersebut dengan 59,91 persen. Selanjutnya disusul investor berusia 31-40 tahun 21,83 persen dan sisanya dikontribusi dari investor dengan rentang usia yang lebih tua.

Illustration


Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber : OJK

Namun dari sisi aset, investor yang berusia di atas 60 tahun mendominasi aset pasar modal sebesar Rp553,09 triliun, meskipun jumlahnya hanya 2,75 persen dari keseluruhan jumlah investor pasar modal.

Sebelumnya, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, per Mei 2022 jumlah investor pasar modal meroket tembus 8,85 juta, atau tepatnya 8.859.468 investor. Jumlah itu meroket 18,29 persen dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 7,48 juta.

Penopang lonjakan jumlah investor pasar modal, masih oleh kenaikan jumlah investor reksadana. Berdasarkan data KSEI, per Mei 2022 jumlah investor reksadana melesat 19,58 persen jadi 8,17 juta, dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 6,84 juta.

Kenaikan jumlah investor reksadana masih menopang lonjakan jumlah investor pasar modal, meskipun kenaikannya melambat dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2021, jumlah investor reksadana meroket 115,41 persen dibandingkan 2020 yang sebanyak 3.175.429 investor.

Adapun jumlah investor Surat Berharga Negara (SBN) per Mei 2022 sebanyak 701.361 investor atau naik 14,76 persen dibandingkan Desember 2021 yang sejumlah 611.143. Pertumbuhan investor SBN hingga Mei 2022 juga melambat dibandingkan sepanjang 2021 yang melonjak 32,75 persen.

Tidak berbeda, jumlah investor C-Best (saham) menembus 3,9 juta pada Mei 2022, naik 13,26 persen dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 3,45 juta. Sepanjang tahun lalu, jumlah investor saham terbang 103,6 persen.

Target 20 Juta Investor

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Inarno Djajadi menargetkan, jumlah investor pasar modal hingga 2027 bisa mencapai 20 juta orang.

Inarno yang menyampaikan presentasinya pada saat uji kepatutan dan kelayakan dewan komisioner OJK di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR juga berharap nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa meningkat menjadi Rp15.000 triliun dalam lima tahun mendatang atau meningkat dari kapitalisasi pasar pada 3 Juni 2022 yang berada di angka Rp 9.403 triliun.

“Kami berharap kapitalisasi pasar bisa mencapai Rp 15.000 triliun atau setara dengan 60 persen dari PDB [Produk Domestik Bruto]," kata Inarno.

Selain kapitalisasi pasar, Inarno juga menargetkan nilai rata-rata transaksi harian bursa akan meningkat menjadi Rp25 triliun dari saat ini di kisaran Rp13,37 triliun per hari. Sementara dari sisi jumlah perusahaan tercatat di bursa akan mencapai sebanyak 1.100 perusahaan dari posisi saat ini sebanyak 780 perusahaan.

“Target tersebut bisa kita capai dengan dukungan semua pihak," kata Inarno.

Untuk menyampaikan target tersebut, Inarno mengungkapkan sejumlah rencana strategis mengenai pengembangan pasar modal Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Pertama, Inarno akan fokus pada pengaturan untuk mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Pada poin tersebut, OJK akan fokus pada perluasan skema penggalangan dana jangka panjang, penyempurnaan mekanisme perdagangan, penambahan variasi produk dan efisiensi proses penyelesaian.

Kedua, Inarno akan meningkatkan akselerasi program yang berkaitan dengan ekonomi hijau dan turunannya melalui pemberian insentif bagi penerbit instrumen keuangan hijau. Ketiga, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan praktek terbaik dan market conduct. Keempat, meningkatkan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Kelima, memperkuat kerangka kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

(K09/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER​

​Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua