BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif : Dukung Kemajuan Fintech, Tekankan Kerahasiaan Data

Abdul Malik25 Maret 2021
Tags:
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif : Dukung Kemajuan Fintech, Tekankan Kerahasiaan Data
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Dok. pribadi/Barksa Anggie)

Hak akses pemanfaatan data kependudukan ini dapat mencegah peminjam fiktif di industri fintech

​Bareksa.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan hak akses untuk verifikasi data diberikan kepada perusahaan fintech peer-to-peer lending, mengingat fintech P2P lending memiliki resiko tinggi pinjaman fiktif mengingat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh, sehingga pemanfaatan data kependudukan, nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP-el ini merupakan suatu kemajuan besar.

"Diharapkan hak akses pemanfaatan data kependudukan ini dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan," ungkap Zudan kepada Bareksa beberapa waktu lalu.

Namun demikian, menurut Zudan, di dalam kerja sama ini aspek ketaatan terhadap perundang-undangan, aspek compliance (kepatuhan) menjadi demikian penting sehingga mendapatkan perhatian yang serius.

Promo Terbaru di Bareksa

"Saya menekankan kita semua wajib menjaga dan melindungi kerahasiaan data penduduk yang kita jadikan pintu akses data kependudukan Indonesia. Menteri Dalam Negeri sudah wanti-wanti agar seluruh lembaga pengguna selain mematuhi semua peraturan (rule of law) juga harus mematuhi ketentuan yang terkait dengan hak privacy atau hak privat masyarakat terkait dengan perlindungan rahasia data pribadi," Zudan menjelaskan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sejak pandemi Covid-19 yang melanda dunia tahun 2020 lalu, industri pasar modal Indonesia mampu bertahan dan sedikit demi sedikit menunjukkan pemulihan yang positif.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kala itu menyentuh titik terendahnya di level 3.937,63 sekaligus mencerminkan penurunan 37,49 persen year to date (YtD) pada 24 Maret 2020. Kini IHSG sudah bangkit dan pergerakannya naik siginifikan setahun terakhir. IHSG meroket 58,79 persen jadi 6.253 pada 24 Maret 2021.

Menurut data OJK, nilai kapitalisasi pasar modal mencapai Rp7.401,46 triliun pada 15 Maret 2021 atau melonjak 6,2 persen dibandingkan per Desember 2020 yang senilai Rp6.968,94 triliun.

Nilai aktiva bersih atau dana kelolaan reksadana juga tercatat meningkat 1,5 persen atau bertambah Rp8,63 triliun dari sebelumnya Rp573,54 triliun pada Desember 2020 jadi Rp582,17 triliun pada 15 Maret 2021. Total produk reksadana per 5 Maret 2021 mencapai 2.237 produk.

Positifnya kinerja pasar modal seiring melonjaknya jumlah investor yang mencapai 4,51 juta investor per 29 Februari 2021, dibandingkan 3,88 juta investor pada Desember 2020.

Melonjaknya jumlah investor salah satunya didorong oleh nasabah melalui agen penjual perusahaan teknologi finansial (fintech). Selain itu juga ditopang oleh kemudahan proses pendaftaran nasabah atau pembukaan rekening pasar modal yang bisa dilakukan secara online.

Kemudahan ini tidak lepas dari kerja sama pemanfaatan data kependudukan antara otoritas, pelaku usaha pasar modal dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

Hanya untuk Verifikasi

Zudan menyatakan metode pemanfaatan data kependudukan untuk fintech termasuk fintech pinjalan online (Pinjol), Ditjen Dukcapil mengirimkan respons berupa notifikasi “SESUAI” atau “TIDAK SESUAI” atas elemen data penduduk yang dikirimkan pengguna (fintech) ke Ditjen Dukcapil.

"Sebagai ilustrasi, seorang penduduk bernama Budi ingin melakukan pinjaman online di salah satu perusahaan fintech peer-to-peer lending. Maka Budi memberikan data pribadinya berupa NIK, nama, tempat lahir dan tanggal/bulan/tahun lahir kepada perusahaan melalui aplikasi pinjaman online," ungkap Zudan kepada Bareksa, akhir pekan lalu.

Menurut Zudan, data-data sebagaimana telah diberikan oleh Budi tersebut kemudian dilakukan verifikasi oleh perusahaan dengan database kependudukan dari Kemendagri. Dari proses verifikasi dengan data Kemendagri tersebut, kemudian perusahaan aplikasi pinjaman online mendapatkan respons berupa notifikasi “SESUAI” atau ”TIDAK SESUAI”.

Untuk mencegah terjadinya kebocoran data, Zudan menyatakan Kemendagri selalu melakukan langkah-langkah pengamanan sistem dengan standar terukur, guna memastikan akses pemanfaatan data tidak diselewengkan untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sampai terjadi kebocoran data kependudukan.

Beberapa cara itu di antaranya pertama, dilakukannya proof of concept (PoC), hal ini untuk menjamin kesesuaian implementasi petunjuk teknis dan perjanjian kerja sama. Hal ini bertujuan untuk memastikan sistem pelayanan pengguna yang digunakan aman, memastikan IP yang digunakan pengguna adalah IP client/server yang telah ditentukan, mengetahui siapa yang menggunakan hak akses beserta lokasinya, dan sebagainya.

"Kedua, pengamanan sistem telah dilakukan baik dari sisi hak akses data kependudukan yaitu dengan menggunakan user dan password, maupun dari sisi jarkomdat (jaringan komunikasi dan data) yaitu dengan menggunakan jaringan tertutup (VPN)," ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Zudan, dapat dijelaskan bahwa kebocoran data tidak terjadi, kemungkinan yang terjadi adalah penyalahgunaan data kependudukan yang didapatkan dengan sangat mudah di internet misalnya pada saat masyarakat mengetikkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).

"Data kependudukan dapat dimanfaatkan oleh lembaga pengguna dengan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) terlebih dahulu," ungkap Zudan.

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua