CCAF Study : Industri Fintech Global Tetap Bertumbuh Selama Pandemi
Di negara berkembang, fintech melaporkan pertumbuhan jumlah dan volume transaksi masing-masing 15 persen dan 12 persen
Di negara berkembang, fintech melaporkan pertumbuhan jumlah dan volume transaksi masing-masing 15 persen dan 12 persen
Bareksa.com - Global Covid-19 Fintech Market Rapid Assesment Study mencatat, industri fintech global terus bertumbuh di tengah pandemi. Namun, penyelenggara fintech menghadapi hambatan yang signifikan dalam hal operasi dan penggalangan dana.
Dalam riset yang dikeluarkan oleh Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) dari University of Cambridge Judge Business School, World Bank Group, dan World Economic Forum ini, sebanyak 60 persen perusahaan fintech global yang disurvei tetap meluncurkan produk atau layanan baru atau mengembangkan produk yang telah ada sebelumnya selama pandemi Covid-19.
Namun, pertumbuhan fintech lintas model bisnis, wilayah, dan pasar sangat tidak merata. Fintech masih menghadapi hambatan signifikan dalam operasi dan penggalangan dana.
Promo Terbaru di Bareksa
"Penyelenggara fintech juga mengisyaratkan perlunya lebih banyak dukungan peraturan dan pemerintah mengingat pandemi Covid-19 masih menjadi kendala bagi industri," tulis riset yang dikeluarkan oleh CCAF pada Jumat, (4/12).
Dari survei yang melibatkan 1.385 perusahaan fintech di 169 negara ini mengindikasikan bahwa 12 dari 13 sektor fintech mencatat adanya pertumbuhan kinerja pada paruh pertama tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama sebelum pandemi di tahun 2019.
Perusahaan-perusahaan melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing 13 persen dan 11 persen.
Survey CCAF
Sumber : Global Covid-19 Fintech Market Rapid Assesment Study
Sektor Industri dan Geografi
Meski begitu, pengaruh Covid-19 ini tidak merata, bergantung pada sektor industri dan geografi. Hal ini juga bergantung pada tingkat perkembangan ekonomi serta ketatnya peraturan terkait Covid-19 di masing-masing negara. Pembayaran digital, digital savings, wealthtech dan digital asset exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20 persen.
Sementara sektor digital banking, digital identity, dan regtech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah atau sekitar 10 persen. Satu-satunya sektor yang melaporkan adanya penurunan selama periode yang sama adalah digital lending yang volume transaksinya turun rata-rata 8 persen. Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical (ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun).
"Fintech yang memfasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6 persen dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan adanya kenaikan pinjaman yang menunggak sebesar," tulis riset tersebut.
Kinerja Fintech Semester I 2020
Sumber : Global Covid-19 Fintech Market Rapid Assesment Study
Secara geografis, kawasan dengan pertumbuhan transaksi tertinggi adalah Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) dengan 40 persen, Amerika Utara (21 persen), dan Afrika Sub-Sahara (21 persem). Hasil tersebut kontras dengan pertumbuhan transaksi 13 persen di Amerika Latin. Sementara untuk kawasan Eropa dan Asia Pasifik mencatat pertumbuhan yang lebih lambat.
Sementara itu, pasar fintech dengan peraturan terkait karantina kawasan atau lockdown akibat Covid-19 yang ketat memiliki rata-rata pertumbuhan transaksi 50 persen lebih tinggi daripada di negara-negara yang memiliki peraturan lebih longgar.
Variasi lebih lanjut juga terungkap saat membandingkan pasar dengan kemajuan ekonomi yang berbeda. Di pasar negara-negara berkembang (emerging markets or developing economies/EMDEs), penyelenggara fintech melaporkan pertumbuhan rata-rata jumlah dan volume transaksi masing-masing 15 persen dan 12 persen, dibandingkan dengan 11 persen dan 10 persen untuk penyelenggara fintech dari negara-negara maju (advanced economies/AEs).
Pertumbuhan basis pelanggan dan transaksi untuk penyelenggara fintech dari negara-negara berkembang selama paruh pertama 2020 diimbangi dengan peningkatan tantangan dan risiko operasional yang lebih besar dibandingkan dengan penyelenggara fintech dari negara-negara maju.
Perusahaan dari negara-negara berkembang cenderung lebih menginginkan adanya dukungan peraturan atau intervensi dari pemerintah. Studi juga memperlihatkan adanya keinginan fintech untuk tetap gesit dan lincah dalam menerapkan perubahan dalam produk, layanan, dan kebijakan yang ada.
Sebanyak dua per tiga dari perusahaan melaporkan telah membuat dua atau lebih perubahan pada produk atau layanan sebagai respons mereka terhadap Covid-19, sementara 30 persen lainnya melaporkan sedang melakukan proses yang sama.
"Selain itu, 92 persen perusahaan juga melaporkan telah meluncurkan atau sedang dalam proses meluncurkan produk atau layanan baru," tulis riset tersebut.
Risiko Operasional dan Pendanaan
Terlepas dari indikator pertumbuhan positif ini, pelaku fintech menghadapi risiko operasional dan pendanaan. Sekitar 40 persen dari perusahaan yang disurvei menunjukkan mereka telah memulai atau sedang dalam proses meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pencegahan fraud sebagai respons atas kondisi bisnis selama pandemi.
Tantangan operasional lain yang dilaporkan oleh perusahaan termasuk peningkatan 4 persen dalam penghentian operasional (downtime) agen atau mitra bisnis dan peningkatan 6 persen dalam transaksi, pertanyaan (queries), atau permintaan akses yang tidak berhasil. Lebih lanjut, fintech juga melaporkan 6 persen kenaikan biaya terkait onboarding dan 9 persen terkait pengeluaran untuk penyimpanan data.
Hasil survei menunjukkan penyelenggara fintech yang beroperasi di negara dengan peraturan terkait Covid-19 yang lebih ketat menghadapi tantangan operasional yang lebih banyak dan biaya yang lebih tinggi daripada perusahaan yang berasal dari pasar dengan peraturan yang lebih longgar.
Fintech di negara-negara dengan peraturan yang lebih ketat cenderung melaporkan penghentian operasional agen atau mitra bisnis yang lebih tinggi, yakni 11 persen berbanding 3 persen atau mengalami transaksi yang tidak berhasil lebih sering 10 persen berbanding 3 persen daripada penyelenggara fintech dari negara dengan kebijakan yang lebih longgar.
Sejalan dengan tantangan tersebut, survei tersebut juga mengungkapkan posisi keuangan penyelenggara fintech mengalami tekanan akibat Covid-19 dengan lebih dari setengahnya melaporkan dampak negatif pada cadangan modal. Sekitar 40 persen juga melaporkan pandemi berdampak negatif pada penilaian perusahaan mereka.
Prospek penggalangan dana di masa depan menunjukkan respons beragam, dengan 34 persen menunjukkan dampak negatif, 21 persen melaporkan dampak positif, dan 30 persen melaporkan tidak ada perubahan atau mengatakan terlalu dini untuk membicarakan hal tersebut.
Dalam hal tanggapan regulasi terhadap Covid-19, perusahaan fintech memang melaporkan mereka telah menerima bantuan, dengan 17 persen mendapat manfaat dari dukungan regulasi untuk e-KYC, 13 persen dari customer due dilligence yang disederhanakan dan 12 persen dari dukungan onboarding jarak jauh.
Perusahaan juga menunjukkan inisiatif inovasi regulasi telah menguntungkan mereka. Sebanyak 14 persen penyelenggara fintech telah bekerja dengan kantor inovasi (innovation office) dan 6 persen telah berpartisipasi dalam regulatory sandbox. Lalu sebanyak 24 persen responden menunjukkan kebutuhan mendesak untuk masuk ke regulatory sandbox dan 20 persen melaporkan sangat perlu bekerja dengan Kantor Inovasi Fintech.
Respons Peraturan Pemerintah
Sumber : Global Covid-19 Fintech Market Rapid Assesment Study
(K09/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.370,19 | 0,99% | 4,23% | 6,57% | 7,91% | 18,91% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.087,38 | 1,00% | 4,70% | 6,40% | 6,85% | 2,86% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.832,11 | 1,05% | 4,08% | 5,94% | 7,48% | 17,33% | 41,64% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.070,78 | 0,78% | 3,95% | 6,20% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.247,79 | 0,71% | 3,66% | 5,48% | 6,91% | 19,67% | 35,46% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.