BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Begini Kinerja IHSG dan Reksadana dalam 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin

Abdul Malik21 Oktober 2020
Tags:
Begini Kinerja IHSG dan Reksadana dalam 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin
Siswa SD Negeri Joglo Solo membawa foto Presiden Joko Widodo dan dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai upacara bendera di sekolahnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj

IHSG harus rela mencatatkan kinerja yang mengecewakan dengan penurunan 17,73 persen dalam 1 tahun terakhir

Bareksa.com - Dalam satu tahun masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin, kondisi pasar modal mengalami berbagai momen suka duka. Sejumlah gejolak pun mewarnai lantai bursa nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian domestik maupun luar negeri.

Berbagai sentimen negatif memang membayangi jalannya bursa saham Tanah Air dalam setahun terakhir, seperti perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China, pemotongan pajak korporasi di AS, kemudian keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau (Brexit), dan sentimen global lainnya.

Euforia yang diharapkan pelaku pasar dari kembali terpilihnya Jokowi sebagai RI1 untuk kedua kalinya harus berakhir menjadi isapan jempol belaka, mengingat pasar saham Indonesia malah cenderung tertekan oleh berbagai sentimen negatif yang lebih mendominasi.

Promo Terbaru di Bareksa

Covid-19

Belum juga selesai masalah dari perang dagang antara dua negara dengan ekonomi terbesar di bumi, sentimen negatif kembali menghantam bursa saham Tanah Air dengan munculnya pandemi virus corona atau Covid-19 dari Wuhan, China. Saat itulah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam hingga menyentuh level terendah sepanjang 1 tahun ini.

Seiring berjalannya waktu setelah Presiden Jokowi mengumumkan kasus positif pertama pada 2 Maret 2020 hingga jumlah penderita Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah, pengaruhnya semakin nyata terhadap gejolak pasar modal. IHSG terus merosot dengan penurunan yang cukup parah.

Sebagai contoh, pada perdagangan 9 Maret 2020, IHSG ditutup turun hingga 6,5 persen ke level 5.136. Kondisi tersebut menjadi hal terburuk dalam sejarah bursa saham Tanah Air. Kondisi tersebut memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan diterapkannya kebijakan penghentian perdagangan atau trading halt pada 10 Maret 2020.

Sejak diberlakukan kebijakan tersebut, setidaknya sudah 6 kali perdagangan saham “ditiup peluitnya” oleh trading halt, lantaran sudah ambrol hingga 5 persen lebih. Kejadiannya terjadi pada 12 Maret 2020, 13 Maret 2020, 17 Maret 2020, 19 Maret 2020, 22 Maret 2020 dan 30 Maret 2020.

Selain trading halt, BEI dan OJK juga menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi kepanikan pelaku pasar, antara lain dengan mengubah aturan batas bawah auto rejection saham dari sebelumnya 10 persen menjadi 7 persen. Artinya sebuah saham yang sudah turun 7 turun dalam sehari tak bisa diperdagangkan lagi. Kebijakan ini untuk menahan gelombang aksi jual saham secara besar-besaran.

PSBB

Setelah pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Berskala Besar (PSBB), mayoritas aktivitas bisnis mulai tersendat. Hal tersebut berpengaruh terhadap kinerja keuangan emiten pada paruh pertama 2020, begitu pun terhadap ekonomi nasional yang tercatat -5,32 persen YoY per Juni 2020.

Hampir seluruh sektor bisnis mencatatkan kinerja yang mengecewakan akibat pandemi Covid-19, di mana yang paling parah yakni emiten yang bergerak dalam sektor pariwisata, transportasi, hotel, dan restoran.

Kebijakan pembatasan sosial memaksa orang-orang untuk bekerja, belajar, dan bahkan beribadah di rumah. Hal tersebut tentu membuat banyak aktivitas bisnis yang mengalami kontraksi, mengingat mobilitas manusia yang sangat dibatasi.

Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan PSBB yang mulai dilonggarakan (PSBB transisi) dinilai dapat menjadi salah satu katalis positif di sisa tahun 2020. Berbagai sektor bisnis yang diperbolehkan kembali beroperasi (walaupun tidak seluasa saat sebelum pandemi), secara perlahan bisa kembali menggerakkan roda perekonomian.

Omnibus Law

Di sisi lain, belum lama ini pemerintah bersama DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang–Undang (RUU) Omnimbus Law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. Meskipun menuai berbagai pro-kontra hingga menyebabkan gelombang aksi demonstrasi di berbagai wilayah, Bank Dunia justru telah memberikan pandangan positif terhadap Omnibus Law.

Mereka menyebut UU Cipta Kerja sebagai upaya reformasi besar yang dapat menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mempunyai daya saing. Selain itu, menurut lembaga yang bermarkas di Washington DC tersebut, UU Cipta Kerja ditujukan untuk mendukung cita-cita jangka panjang bangsa menjadi masyarakat yang sejahtera.

Dengan menghapus berbagai pembatasan yang berat pada investasi dan keterbukaan Indonesia untuk bisnis, Bank Dunia menilai produk hukum sapu jagad tersebut dapat menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia mengurangi angka kemiskinan.

Kinerja Reksadana dalam 1 Tahun Kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin

Dengan berbagai sentimen yang hadir dalam 1 tahun kepemimpinan Jokowi – Ma’ruf Amin, IHSG harus rela mencatatkan kinerja yang mengecewakan dengan penurunan 17,73 persen dalam 1 tahun terakhir.

Illustration

Sumber: Bareksa

Kondisi tersebut membuat mayoritas reksadana turut mengalami tekanan, terutama yang berbasiskan saham dalam portofolionya. Berdasarkan data Bareksa, indeks reksadana saham tercatat anjlok 27,01 persen, disusul indeks reksadana campuran yang jatuh 11,21 persen, dan indeks reksadana pasar uang yang terkoreksi 0,14 persen. Hanya indeks reksadana pendapatan tetap yang maasih mampu menorehkan pertumbuhan dengan kenaikan 5,02 persen.

Perlu diketahui, reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

(KA01/Arief Budiman/AM)

***​

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,93

Up0,21%
Up3,89%
Up0,02%
Up5,88%
Up18,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.765,78

Up0,56%
Up3,45%
Up0,02%
Up7,28%
Up17,13%
Up42,93%

STAR Stable Income Fund

1.916,73

Up0,53%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,30%
Up30,61%
Up60,34%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.754,19

Down- 0,39%
Up3,83%
Up0,01%
Up4,45%
Up18,86%
Up47,37%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.036,49

Down- 0,15%
Up1,85%
Up0,01%
Up2,75%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua