BeritaArrow iconPasar ModalArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: OJK Cari Jalan Keluar Jiwasraya, Pajak Netflix & Spotify Diburu

Bareksa26 Desember 2019
Tags:
Berita Hari Ini: OJK Cari Jalan Keluar Jiwasraya, Pajak Netflix & Spotify Diburu
Gedung kuno PT Asuransi Jiwasraya (http://www.bumn.go.id/jiwasraya)

Investor saham bertambah 250 ribu, Trump-Jinping segera tandatangani kesepakatan, pemegang polis siap gugat Bumiputera

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 26 Desember 2019 :

Jiwasraya

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan akan segera mencari jalan keluar untuk masalah yang menimpa PT Jiwasraya (Persero). Mengingat, sepanjang 2019 ini, Jiwasraya cukup mendapat perhatian lantaran kasus gagal bayar yang mencapai Rp12,4 triliun.

Promo Terbaru di Bareksa

"Ya tidak apa-apa, yang penting kita cari jalan keluar secepatnya (untuk Jiwasraya). Sehingga nanti bisa berikan kontribusi kepada masyarakat," ujar Wimboh ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019) dikutip Detik Finance.

Wimboh tak menampik bila saat ini sektor asuransi maupun perbankan mengalami kelesuan. Khusus di sektor perbankan, kata Wimboh, kelesuan terjadi karena adanya sentimen dari global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya menyatakan terus menjalin komunikasi dalam menangani kasus Jiwasraya. "Kami terus berkomunikasi, berkordinasi dengan Menteri BUMN di dalam menangani BUMN Jiwasraya ini. Persoalananya memang sangat besar dan sangat serius," kata Sri Mulyani.

Soal penegakan hukum, Sri Mulyani mengaku sudah menyerahkan semuanya ke Kejaksaan Agung. Saat ini Kejaksaan sedang melakukan penelitian soal kasus di Jiwasraya apakah ada yang melanggar hukum.Menteri BUMN Erick Thohir mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung untuk mencari jalan keluar permasalahan Jiwasraya. Erick menyampaikan jika sejak tahun 2016 hingga hari ini pemerintah terus konsisten mencari solusi dari permasalahan ini.

Skandal Jiwasraya dimulai dari produk asuransi bernama JP Saving Plan. Ini adalah produk asuransi jiwa berbalut investasi yang ditawarkan melalui bank (bancassurance). Produk Saving Plan ini mengawinkan produk asuransi dengan investasi seperti halnya unit link. Bedanya, di Saving Plan risiko investasi ditanggung oleh perusahaan asuransi, sementara risiko investasi unit link di tangan pemegang polis.

Ada tujuh bank yang menjadi penjual yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana. Total polis jatuh tempo atas produk ini pada Oktober-Desember 2019 mencapai Rp12,4 triliun. Manajemen baru Jiwasraya menegaskan tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai triliunan itu. Manajemen mengaku kesulitan keuangan. Hal ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Netflix & Spotify

Perusahaan teknologi over the top (OTT), seperti Netflix dan Spotify terancam sanksi apabila tidak membayar pajak di Indonesia. Pemerintah menegaskan akan memburu pajak perusahaan-perusahaan tersebut melalui Undang-undang Omnibus Law Perpajakan.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, aturan itu kini tengah dalam pembahasan. Ia berharap regulasi tersebut bisa segera diajukan ke DPR dan disahkan sehingga memiliki payung hukum. "Kalau enggak bayar pajak, itu melanggar undang-undang, baik dalam negeri maupun luar negeri, pasti ada sanksinya," jelas Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dikutip Kontan.

Dia mengatakan, semua platform digital besar yang beroperasi di Indonesia harus menyadari adanya unsur pajak yang harus dibayarkan. Namun di sisi lain, pemerintah juga akan tetap akan merancang aturan perpajakan yang ramah terhadap investasi. "Kita harapkan tahun 2020, Omnibus Law ini selesai di kuartal pertama," ungkap Johnny.

Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak sempat mengakui kesulitan untuk menarik Pajak Penambahan Nilai (PPN) dari penyedia layanan media streaming karena keterbatasan aturan. Pemerintah sendiri saat ini sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. RUU ini diharapkan bisa rampung pada 2020 mendatang. Dengan aturan baru tersebut nanti, Ditjen Pajak akan menunjuk SPLN (Subyek Pajak Luar Negeri) untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN pelanggan.

Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan rekor baru penambahan jumlah investor saham dalam setahun, yakni sebanyak 250.368 Single Investor Identification (SID) sepanjang 2019. Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi, mengatakan pada 2018, penambahan jumlah investor saham baru hanya 223.729 SID.

"Per Senin (23/12), sudah terlampaui penambahan lebih dari 250.000 investor saham baru pada 2019 yang merupakan rekor tertinggi selama ini," ungkap dia kepada Kontan.co.id (24/12).

Dengan begitu, investor saham di BEI per tanggal tersebut berjumlah 1.102.608 SID, meningkat dari akhir tahun lalu yang sebanyak 852.240 SID. Hasan berharap, dalam sisa tiga hari kerja Bursa ke depan, jumlah investor masih bisa bertambah lagi.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal secara keseluruhan ditargetkan bisa mencapai 2,6 juta SID hingga akhir tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari investor saham, reksadana, dan surat berharga negara (SBN). Jika terealisasi, maka jumlah investor pasar modal per akhir tahun ini meningkat 60 persen dari realisasi 2018 yang sebanyak 1.619.372 SID.

Kemudian, untuk 2020, BEI menargetkan jumlah keseluruhan investor pasar modal bisa tumbuh 20-25 persen secara year on year (yoy). Dengan begitu, hingga akhir tahun depan, BEI berharap jumlah SID pasar modal bisa mencapai 3,12 juta-3,25 juta SID.

Di samping meningkatkan jumlah investor keseluruhan, BEI juga menargetkan memperbanyak jumlah SID aktif saham 20-25 persen pada 2020. Sebagai gambaran, dari 1,1 juta SID saham, hanya 15 persen atau sekitar 120.000 yang aktif melakukan transaksi di BEI setiap bulannya.

"Dengan begitu, bukan hanya kuantitasnya yang bertambah, tapi juga kualitasnya," kata Hasan.

Kesepakatan Dagang AS - China

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa (24/12), mengatakan dirinya dan Presiden China Xi Jinping akan mengadakan acara penandatanganan kesepakatan dagang tahap pertama AS-China yang telah disepakati bulan ini.

"Ya, kami akan mengadakan acara penandatanganan," kata Trump kepada wartawan. “Kita pada akhirnya, ya, ketika kita akan bersama. Dan kami akan mempercepat penandatangan karena kami ingin cepat menyelesaikannya. Kesepakatan selesai, baru saja diterjemahkan sekarang," kata Trump dilansir Kontan.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat Robert Lighthizer mengatakan pada 13 Desember bahwa perwakilan dari kedua negara akan menandatangani perjanjian kesepakatan perdagangan fase pertama pada pekan pertama Januari.

Berbicara di Beijing pada hari Rabu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan kedua negara terus berhubungan satu sama lain. "Tim ekonomi dan perdagangan kedua belah pihak telah melakukan komunikasi yang erat tentang pengaturan terperinci untuk penandatanganan kesepakatan dan pekerjaan tindak lanjut lainnya," kata Geng.

Beijing belum mengkonfirmasi komponen spesifik dari kesepakatan yang dirilis oleh para pejabat AS. Seorang juru bicara Kementerian Perdagangan China mengatakan pekan lalu rinciannya akan diumumkan setelah penandatanganan resmi.

AJB Bumiputera

Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera atau Pempol Bumi akan melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU kepada jajaran manajemen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912.

Rencana gugatan tersebut tertuang dalam surat Pemberitahuan Pengajuan Gugatan PKPU untuk Bumiputera. Berdasarkan salinan surat yang diterima Bisnis.com, surat tersebut dibuat oleh Pempol Bumi, bertanggal 17 Desember 2019.

Surat tersebut ditujukan kepada Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera dengan tembusan kepada Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi, jajaran Komisaris Bumiputera, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Ketua Pempol Bumi Jaka Irwanta menjelaskan Bumiputera saat ini menghadapi situasi dilematis, yakni karena gagalnya berbagai upaya penyehatan baik oleh jajaran manajemen maupun OJK, tidak adanya payung hukum asuransi mutual, dan kondisi keuangan yang terus menyusut.

Kondisi tersebut, yang mengakibatkan tunggakan klaim membengkak hingga Rp4 triliun, membuat Pempol Bumi akan mengajukan gugatan PKPU pada Januari 2020. Gugatan tersebut mengacu kepada Undang-Undang 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

"[Gugatan] ini sudah siap [dilayangkan] meskipun BPA tidak merespons surat ini. Kami akan sampaikan gugatan pada Januari 2020" ujar Jaka kepada Bisnis.com.

Dia menjabarkan jika gugatan berhasil dimenangkan, Pempol Bumi akan mendorong jajaran direksi dan BPA untuk segera menjual aset properti Bumiputera dan menggunakan uangnya untuk pembayaran klaim.

Pempol Bumi akan mendorong penjualan Hotel Bumi Wiyata Depok dan Hotel Hyatt Bumi Surabaya. Menurut Jaka, dana yang bisa diperoleh dari penjualan dua hotel tersebut berkisar Rp2,5 triliun. "Cukup untuk membayar klaim? Tentu tidak, tapi itu menjadi langkah awal," ujar Jaka.

Melalui surat itu pun, Pempol Bumi akan mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan peraturan tentang usaha bersama asuransi. Hal tersebut dinilai dapat memudahkan OJK dalam melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan mutual dan dapat menangkal masuknya pemodal asing.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,03

Up0,20%
Up3,96%
Up7,67%
Up8,44%
Up19,37%
Up38,66%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,99

Up0,18%
Up4,06%
Up7,12%
Up7,59%
Up2,92%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.083,65

Up0,57%
Up4,00%
Up7,46%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.851,29

Up0,53%
Up3,87%
Up7,03%
Up7,37%
Up17,64%
Up41,40%

Insight Renewable Energy Fund

2.283,33

Up0,82%
Up4,05%
Up7,15%
Up7,44%
Up20,36%
Up35,78%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua