50 Perusahaan AS Tolak Tokenisasi Saham OKXICE, Ini Arti Hak Emiten bagi Investor
Nvidia, Microsoft, hingga Nike memakai hak penolakan di bawah aturan SEC, sementara Nasdaq menyiapkan model tokenisasi berbasis persetujuan emiten.

Nvidia, Microsoft, hingga Nike memakai hak penolakan di bawah aturan SEC, sementara Nasdaq menyiapkan model tokenisasi berbasis persetujuan emiten.
Konten ini merupakan kerja sama Bareksa dengan CryptoWave x TRIV Research.
Bareksa - Sebanyak 50 perusahaan publik Amerika Serikat, termasuk Nvidia, Microsoft, dan Nike, resmi menolak sahamnya ditokenisasi oleh platform OKXICE. Penolakan ini bukan tanda tokenisasi saham berhenti, melainkan menunjukkan bahwa emiten punya hak untuk menentukan siapa yang boleh menerbitkan versi token dari sahamnya.
Mengutip CryptoWave pada Senin, 2 November 2026, laporan terbaru pada Minggu (1/11) mencatat 12 emiten baru ikut menggunakan hak penolakan mereka di bawah aturan Securities and Exchange Commission (SEC), regulator pasar modal AS. Tokenisasi saham adalah proses membuat representasi digital dari saham di jaringan blockchain, sehingga bisa diperdagangkan seperti token kripto.
Promo Terbaru di Bareksa
OKXICE merupakan entitas gabungan antara bursa kripto OKX dan Intercontinental Exchange (ICE), pemilik New York Stock Exchange. Platform ini awalnya mendaftarkan 62 emiten untuk diperdagangkan sebagai token saham selama 24 jam di jaringan XLayer. Berdasarkan aturan SEC, emiten punya waktu 30 hari untuk menolak keterlibatan pihak ketiga, dan penolakan itu secara hukum melarang OKXICE mentokenisasi saham emiten tersebut.
Indikator | Nilai |
|---|---|
Emiten yang awalnya didaftarkan OKXICE | 62 emiten |
Emiten yang menolak (sebelumnya) | 26 emiten |
Emiten yang menolak (per 1 November 2026) | 50 emiten |
Tambahan penolakan terbaru | 12 emiten |
Batas waktu emiten untuk menolak | 30 hari |
Rencana model alternatif Nasdaq-Kraken (berbasis persetujuan emiten) | Target 2027 |
Sumber: CryptoWave, diolah Bareksa
Dari Teknologi hingga Ritel, Emiten Besar Kompak Menolak
Daftar emiten yang menolak, sebagian besar adalah perusahaan teknologi besar seperti Nvidia, Microsoft, Alphabet (Google), AMD, Intel, Micron, Reddit, CrowdStrike, Palo Alto Networks, Corning, Hewlett Packard Enterprise, Bloom Energy, IREN, dan USA Rare Earth. Dari sektor keuangan, Goldman Sachs dan JPMorgan Chase turut menyatakan keberatan, disusul emiten ritel dan konsumen seperti Nike, Costco, dan Walmart.
Meskipun demikian, sejumlah emiten tersebut sudah memiliki tokenisasi saham mereka melalui penerbit Ondo maupun Backed Finance (xStocks), seperti NVDAX, MSFTON, GOOGLX, AMDON, dll. Tokenisasi saham AS tersebut juga sebagian sudah tersedia di Bareksa Crypto.
Persaingan Bursa dan Model Tokenisasi Berbasis Persetujuan Emiten
CryptoWave mencatat gelombang penolakan ini diwarnai isu persaingan antarbursa. Perwakilan Nasdaq diduga mendorong emiten yang tercatat di bursanya untuk menolak skema pihak ketiga OKXICE. Di saat yang sama, Nasdaq bersama Kraken sedang menyiapkan model tokenisasi saham sendiri yang berbasis persetujuan emiten (issuer-led), dengan target peluncuran pada 2027.
Artinya, perdebatan yang terjadi bukan soal perlu atau tidaknya tokenisasi saham, melainkan siapa yang berhak menerbitkannya. Bagi yang ingin memahami cara kerja produk ini, Bareksa sudah membahas perbedaan saham AS tokenized dan saham AS langsung, mulai dari hak kepemilikan hingga perlakuan pajaknya.
Apa Artinya bagi Investor?
- Persetujuan emiten makin penting: Kasus ini menunjukkan emiten di AS bisa menolak sahamnya ditokenisasi pihak ketiga. Sebelum membeli token saham, cek siapa penerbitnya dan bagaimana saham dasarnya disimpan.
- Pahami hak yang kamu dapat: Token saham umumnya memberi eksposur harga, belum tentu hak yang sama dengan pemegang saham langsung. Baca keterangan produk dengan teliti sebelum bertransaksi.
- Tokenisasi tetap berkembang: Rencana Nasdaq dan Kraken menunjukkan bursa besar tetap menyiapkan jalur tokenisasi yang resmi. Ini bagian dari tren tokenisasi aset dunia nyata (RWA) yang menghubungkan kripto dengan aset tradisional.
- Tetap disiplin: Gunakan platform aset kripto yang terdaftar dan diawasi OJK, tempatkan aset berisiko tinggi sebagai porsi kecil portofolio, dan pertimbangkan investasi rutin ketimbang membeli sekaligus.
Faktor Risiko
- Risiko ketersediaan produk: Token saham bisa batal atau dihentikan jika emiten menolak, sehingga daftar saham yang tersedia dapat berubah.
- Risiko regulasi: Aturan tokenisasi saham masih berkembang, baik di AS maupun di negara lain.
- Risiko pihak ketiga: Pada skema yang tidak melibatkan emiten, investor bergantung pada penerbit token dan kustodian saham dasarnya.
- Risiko pasar: Harga token saham tetap mengikuti pergerakan saham dasarnya dan sentimen pasar.
Kesimpulan
Penolakan 50 perusahaan publik AS terhadap tokenisasi saham OKXICE menegaskan bahwa emiten memegang peran kunci dalam tokenisasi saham. Di sisi lain, rencana model berbasis persetujuan emiten dari Nasdaq dan Kraken pada 2027 menunjukkan tokenisasi saham tetap bergerak maju lewat jalur yang lebih resmi. Bagi investor, langkah paling bijak adalah memahami produknya, memilih platform terdaftar, dan menjaga porsi investasi sesuai profil risiko.
Pantau Berita Tokenisasi Saham di Aplikasi CryptoWave
Disclaimer
Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan. Bareksa menyajikan ringkasan ini berdasarkan kerja sama konten dengan CryptoWave x TRIV Research.
Profil Penulis

Hanum Kusuma Dewi adalah seorang penulis dengan spesialisasi pada topik bisnis, keuangan, dan investasi termasuk reksa dana, saham, SBN hingga emas. Dengan latar belakang pendidikan di bidang komunikasi dan pengalaman 8+ tahun di pasar modal, Hanum juga melakukan riset untuk membuat konten yang mena
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.251,26 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.206,96 | - | - | ||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.221,77 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.015,89 | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
