BeritaArrow iconEmasArrow iconArtikel

Harga Emas Hari Ini Naik, Apa Dasar Hukum Investasi Logam Mulia Digital?

Abdul Malik09 Maret 2023
Tags:
Harga Emas Hari Ini Naik, Apa Dasar Hukum Investasi Logam Mulia Digital?
Ilustrasi investasi emas digital yang digambarkan dengan emas batangan dan tumpukan koin emas serta investor yang membawa payung. Investasi emas digital kini sudah memiliki payung hukum sebagai komoditi di bawah naungan Bappebti. (shutterstock)

Setidaknya ada delapan peraturan yang mengatur mengenai perdagangan pasar fisik emas digital

Bareksa.com - Harga emas hari ini, Kamis (9/3/2023) baik di pasar dunia maupun dalam negeri, naik meski masih dibayangi risiko tertekan naiknya dolar Amerika karena potensi kenaikan suku bunga lanjutan oleh bank sentral Amerika atau The Fed. Emas logam mulia banyak dipilih terlebih saat ini berinvestasi emas sangat mudah dengan adanya layanan emas digital yang sudah ada payung hukumnya.

Harga Emas Hari ini, Kamis (9/3/2023) :

Emas​​​

Harga Beli

Emas pasar spot

US$1.814,40 per troy ounce

Emas Treasury

Rp932.794 per gram

Emas Pegadaian

Rp940.000 per gram

Emas Antam

Rp1.024.000 per gram

*Data emas spot per pukul 12.05 WIB, Sumber : Logam Mulia, Investing, Bareksa

Harga emas di dalam negeri yang tersedia dalam fitur Bareksa Emas di super app investasi Bareksa, yakni emas Treasury pada hari ini tercatat menguat tipis Rp67 per gram menjadi Rp932.794 per gram dibandingkan harga kemarin. Sementara itu emas Pegadaian di Bareksa Emas pada hari ini bertahan pada harga Rp940.000 per gram. Sedangkan harga emas Antam pada hari ini menjadi Rp1.024.000 per gram, atau naik Rp4.000 per gram dibandingkan harga kemarin.

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara itu harga emas dunia di pasar spot pada hari Kamis pukul 12.05 WIB, tercatat US$1.814,40 per troy ounce, dari hari kemarin masih di kisaran US$1.812,71 per troy ounce. Melansir Kontan, harga emas kembali rebound karena para pedagang menilai data AS dan komentar Gubernur The Fed atau bank sentral Amerika, Jerome Powell tentang laju pengetatan moneter.

Mengutip Bloomberg yang dilansir Kontan, Powell menekankan bahwa belum ada keputusan yang dibuat mengenai laju kenaikan suku bunga. Walau demikian, dalam kesaksiannya di depan Senat Amerika, Powell menegaskan kembali bahwa bank sentral AS mungkin akan mempercepat laju kenaikan suku bunga yang lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Bagi kamu investor emas pemula perlu mengetahui bahwa naik turunnya harga emas global, ikut mempengaruhi harga emas di dalam negeri. Faktor pendorong harga emas lokal antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika serta besaran permintaan dan penawaran.

Kamu tertarik investasi terlebih secara digital? Semoga dapat memantapkan niat kamu dalam investasi emas, terutama dari penjual emas digital yang terdaftar sekaligus diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Payung Hukum Emas Digital

Setidaknya ada delapan peraturan yang mengatur mengenai perdagangan pasar fisik emas digital yakni :

1. Produk Emas Digital dapat dikategorikan sebagai Komoditi, sesuai UU PBK Pasal 1 angka 2 UU No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2011 (“UU PBK”):

"Komoditi adalah semua barang, jasa, hak dan kepentingan lainnya, dan setiap derivatif dari Komoditi, yang dapat diperdagangkan dan menjadi subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya."

2. Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital (Menteri menetapkan kebijakan umum dalam rangka perlindungan konsumen). Pasal 2 UU PBK dan Penjelasan:

"Kebijakan umum di bidang Perdagangan Berjangka ditetapkan oleh Menteri. Kebijakan umum adalah kebijakan di bidang Perdagangan Berjangka yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan seperti kebijakan perdagangan dalam negeri seperti distribusi, stabilisasi harga, dan perlindungan konsumen."

3. Penetapan Komoditi sebagai Subjek Kontrak Berjangka diatur dengan Peraturan Kepala Bappebti.

Pasal 3 UU PBK: "Komoditi yang dapat dijadikan subjek Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya diatur dengan Peraturan Kepala Bappebti."

4. Bappebti berwenang memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka untuk menyelenggarakan transaksi fisik Komoditi (termasuk Emas Digital) dan berwenang menetapkan tata caranya Pasal 15 UU PBK:

(1) Bursa Berjangka dapat menyelenggarakan transaksi fisik komoditi yang jenisnya diatur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 setelah mendapatkan persetujuan Bappebti.

(2) Ketentuan mengenai tata cara persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepala Bappebti.

Illustration

Sumber : Bappepti

5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 36).

6. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

7. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

8. Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka.

Investasi Emas di Bareksa Emas

Salah satu cara mudah investasi emas adalah dengan memanfaatkan fitur Bareksa Emas yang tersedia di Bareksa. Kamu bisa berinvestasi emas dari manapun dan kapanpun. Dalam menyediakan fitur Bareksa Emas, Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold. Bareksa Emas sebagai alternatif pilihan investor untuk memiliki emas fisik yang bisa dibeli secara digital atau emas online.

Mitra pengelolaan emas di Bareksa Emas yaitu Treasury berlisensi sebagai pedagang emas digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Sementara Pegadaian juga memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Investasi emas secara online bukan berarti tidak ada wujudnya. Sekarang, setelah membeli emas digital Treasury di Bareksa Emas, Smart Investor juga bisa memiliki wujud fisiknya yang diantar langsung ke rumah dengan fitur Tarik Fisik.

Emas batangan yang tersedia di Bareksa Emas adalah emas murni dengan kadar 99,99%. Smart Investor dapat memilih emas Antam ataupun emas UBS untuk Tarik Fisik di Bareksa Emas.

Ayo investasi emas dan lakukan cetak fisik di Bareksa!

Investasi Emas Aman dan Mudah, Klik di Sini

(Martina Priyanti/hm)

***

Ingin investasi emas dan reksadana di Bareksa?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, berkerja sama dengan Mitra Emas berizin.




Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua