BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: BI Beli SBN Rp342,52 T; Vaksin Pfizer Siap Desember

Hanum Kusuma Dewi20 November 2020
Tags:
Berita Hari Ini: BI Beli SBN Rp342,52 T; Vaksin Pfizer Siap Desember
Sejumlah botol vaksin terlihat di lab Pfizer, Jerman pada 10 November 2020. Vaksin Covid yang dikembangkan oleh Pfizer dan BioNTech ditemukan efektif dalam mencegah 90 persen infeksi virus corona Covid-19. (Giovanni Cancemi / Shutterstock.com)

Kerugian sektor pariwisata Rp100 T; Rencana IPO 20 emiten; Target lelang sukuk; PPh dividen dibebaskan

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita ekonomi terkini dan informasi terkait investasi reksadana, pasar modal yang dirangkum dari berbagai media dan keterbukaan informasi, Jumat, 20 November 2020.

Vaksin Pfizer

Vaksin buatan Pfizer dan BioNTech siap digunakan pada Desember, pasca melewati uji klinis tahap akhir. Hasil uji coba fase akhir menunjukkan vaksin tersebut memiliki tingkat keberhasilan 95 persen dan tak memiliki efek samping serius.

Setelah hasil itu keluar, Pfizer dan BioNTech bisa mengajukan izin pengesahan ke badan pengawasan obat dan makanan atau Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat maupun Eropa.

Promo Terbaru di Bareksa

Kemanjuran vaksin ditemukan konsisten di berbagai usia dan etnis, sebuah tanda yang menjanjikan.

Kepala Eksekutif BioNTech Ugur Sahin memprediksi FDA di AS bisa memberi izin penggunaan darurat atas vaksin ini pada pertengahan Desember. Sementara persetujuan bersyarat di Eropa diperkirakan akan diperioleh pada minggu kedua Desember.

"Jika semua berjalan lancar, saya bisa perkirakan kami dapat persetujuan pada paruh kedua desember sebelum Natal," katanya pada Reuters, dikutip Kontan, Kamis 19 November 2020.

Kerugian Pariwisata

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, saat ini industri pariwisata, hotel dan restoran menderita kerugian mencapai lebih dari Rp 100 triliun atau US$ 7,1 miliar hingga awal November. Kerugian tersebut terjadi karena adanya pandemi virus corona yang akhrinya terdampak pada semua industri pariwisata.

"Itu dari data yang PHRI kumpulkan secara nasional dan semua terdampak," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (19/11/2020).

Lebih lanjut, PHRI menyebutkan ada PHK besar yang dialami oleh sekitar 550.000 pekerja hotel, atau 78,5 persen di industri pariwisata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistisk (BPS), jumlah turis asing yang masuk Indonesia hanya 3,56 juta hingga akhir September 2020. Jumlah itu, anjlok 70,57 persen secara tahunan (yoy).

Maulana menjelaskan, saat ini walau okupansi hotel mulai merangkak naik menduduki 30 persen, hal itu tidak bisa dinilai bisa menambal kerugian. Sebab, saat ini kuota yang boleh dioperasikan hanya 50 persen atau kurang dari itu.

Ia juga mengatakan, saat ini tiap pelaku industri perhotelan berlomba-lomba membanting harga sehingga tercipta kompetisi ketat mendapatkan pasar. Bahkan menurutnya, pergerakan harga akan berubah berdasarkan mood masyarakat.

Rencana IPO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengantongi 20 perusahaan yang berencana menggelar pencatatan umum perdana saham alias initial public offering (IPO) hingga Kamis (19/11). Sektor perdagangan, jasa, dan investasi mendominasi pipeline IPO ini dengan jumlah enam perusahaan.

Lebih rincinya, ada tiga perusahaan dari sektor properti, real estate, dan konstruksi gedung. Sementara dari sektor industri barang konsumen, aneka industri, dan agrikultur memiliki masing-masing dua perusahaan yang mengantri untuk menggelar IPO.

Jumlah yang sama, dua perusahaan, mengantri dari sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi. Sektor keuangan pun juga mengantongi dua perusahaan. Sementara itu, satu perusahaan akan berasal dari sektor pertambangan.

Lelang SBSN

Pemerintah kembali berencana menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (24/11). Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan empat seri project based sukuk (PBS).

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020. Berikut kelima seri SBSN yang akan dilelang pada Selasa 24 November 2020:

  1. SPN-S 11052021 yang jatuh tempo pada 11 Mei 2021 dengan imbalan diskonto
  2. PBS027 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2023 dengan imbalan 6,50 persen
  3. PBS026 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dengan imbalan 6,625 persen
  4. PBS017 yang jatuh tempo pada 15 Mei 2025 dengan imbalan 6,125 persen
  5. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75 persen

Lelang ini akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB pada Selasa 24 November 2020. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan tanggal setelmen jatuh pada Kamis 26 November 2020.

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

PPh Dividen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dari badan usaha lokal yang diinvestasikan dalam negeri dan PPh dividen badan usaha luar negeri yang diinvestasikan di Indonesia, meski aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sedang disusun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pembebasan PPh atas dividen dari perusahaan lokal dan asing langsung berlaku setelah UU Cipta Kerja dirilis.

Namun, ia mengingatkan bahwa pembebasan ini hanya berlaku jika wajib pajak (WP) yang mendapatkan dividen itu menginvestasikan lagi dana dari dividen tersebut.

"(PPh) boleh tidak dipungut. Jadi aturan ini sudah diimplementasikan, meski aturan pelaksana belum ada. Makanya ada transisi," ujarnya dalam Diskusi Virtual Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Kamis (19/11).

Suryo menyatakan jika pihaknya menemukan bahwa WP tak menginvestasikan dana dari dividen tersebut, maka akan ada tindakan dari DJP. WP tersebut akan diwajibkan membayar PPh atas dividen yang didapat.

BI Beli SBN

Bank Indonesia (BI) mencatat total pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp342,52 triliun per 17 November 2020. Pembelian SBN oleh bank sentral bertujuan memenuhi kebutuhan pendanaan dalam pemberian stimulus fiskal sekaligus pembagian beban (burden sharing) di tengah pandemi corona atau covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo merinci hasil pembelian surat utang terdiri dari pembelian berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I yang diterbitkan pada 16 April 2020 sebesar Rp72,49 triliun.

Pada perjanjian SKB I, bank sentral nasional membeli surat utang bila ada hasil lelang penerbitan surat utang yang tidak terserap pasar. BI bisa masuk melalui greenshoe option dan private placement.

Sementara, pembelian SBN berdasarkan SKB II per 7 Juli 2020 mencapai Rp270,03 triliun. Pada skema ini, BI membeli surat utang melalui mekanisme pembelian langsung di pasar perdana.

"Sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat," ujar Perry saat konferensi pers virtul Rapat Dewan Gubernur periode November 2020, Kamis (19/11).

Perry juga menyatakan telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan nonpublic goods untuk UMKM sebesar Rp114,81 triliun.

* * *



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Empty Illustration

Produk Belum Tersedia

Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua