BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Libur Hari Kemerdekaan, Bagaimana Transaksi Reksadana di Bareksa?

Bareksa14 Agustus 2020
Tags:
Libur Hari Kemerdekaan, Bagaimana Transaksi Reksadana di Bareksa?
Ilustrasi investor memegang pulpen untuk menandai kalender sambil melihat komputer laptop untuk melakukan investasi dengan transaksi online

Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja bursa

Bareksa.com - Masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan RI yang ke 75 tahun pada Senin, 17 Agustus 2020. Kemudian, pada pekan yang sama, akan ada ada hari libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah pada Kamis, 20 Agustus 2020 dan Libur Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah pada Jumat, 21 Agustus 2020.

Menjelang libur ini, investor masih bisa melakukan transaksi reksadana. Akan tetapi, mengingat hanya ada dua hari bursa pada pekan depan, investor perlu mengetahui pengaruhnya pada penyelesaian transaksi.

Tabel Libur Bursa Efek Indonesia

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Sumber: Bursa Efek Indonesia, KSEI

Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja atau hari bursa. Dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu (cut off time) yakni pukul 11.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 11.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Transaksi Pembelian

Illustration

Untuk pembelian reksadana jika pemesanan dan pembayaran (transfer) reksadana dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2020 sebelum pukul 11.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 14 Agustus 2020.

Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok. Maka, hasil dari transaksi reksadana 14 Agustus 2020 juga akan terlihat di portofolio investor pada esok hari 15 Agustus 2020.

Namun, jika melakukan pemesanan dan pembayaran (transfer) pada tanggal 14 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Selasa, 18 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 18 Agustus 2020.

Adapun NAB 18 Agustus 2020 baru akan terlihat keesokan harinya, pada Rabu 19 Agustus 2020. Oleh sebab itu, transaksi yang dilakukan pada 14 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB baru akan tampil pada portofolio investor pada Rabu 19 Agustus 2020.

Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur yaitu Sabtu, Minggu dan Senin 17 Agustus 2020, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Selasa 18 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada Selasa 18 Agustus 2020 dan tampil pada portofolio investor pada Rabu 19 Agustus 2020.

Transaksi Penjualan

Illustration

Untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2020 sebelum pukul 11.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) Jumat, 14 Agustus 2020.

Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok, 15 Agustus 2020. Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa (T+7). Sehingga dana masuk paling cepat pada Selasa, 18 Agustus 2020 dan paling lambat pada 28 Agustus 2020.

Jika order penjualan dibuat pada tanggal 14 Agustus 2020 setelah pukul 11.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Selasa, 18 Agustus 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 18 Agustus 2020.

Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa. Sehingga dana masuk paling cepat pada 19 Agustus 2020 dan paling lambat pada 31 Agustus 2020.

Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur Sabtu, Minggu dan 17 Agustus 2020, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Selasa 18 Agustus 2020. Maksimal pencairan dana masuk di rekening paling lambat pada 31 Agustus 2020.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua