BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Bagaimana Transaksi Reksadana Bareksa?

Hanum Kusuma Dewi23 Desember 2020
Tags:
Libur Panjang Natal dan Tahun Baru, Bagaimana Transaksi Reksadana Bareksa?
Cuti Bersama dan Libur Natal 24-25 Desember 2020 adalah Hari Libur Bursa

Pembelian dan penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja

Bareksa.com - Kita sudah mendekati penghujung tahun 2020, dan libur panjang pun tiba. Tanggal 24-25 Desember 2020 adalah Cuti Bersama dan Libur Natal, sementara 31 Desember 2020 Libur Pengganti Idul Fitri dan 1 Januari 2021 adalah Libur Tahun Baru.

Selama liburan, kita masih bisa bertransaksi reksadana tetapi kita perlu mengetahui prosesnya selama libur yang dilanjutkan dengan Sabtu-Minggu. Perlu diingat, penghitungan nilai aktiva bersih (NAB) untuk reksadana dilakukan hanya pada hari bursa.

Jadi selama hari libur bursa ini, 24-27 Desember 2020, penghitungan NAB terakhir yang terlihat adalah NAB per tanggal 23 Desember 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Tabel Libur Bursa Efek Indonesia

Tanggal Libur Bursa
Keterangan
NAB Terakhir
Kamis, 24 Desember 2020
Cuti Bersama Natal 2020
23 Desember 2020
Jumat, 25 Desember 2020
Hari Raya Natal 2020
23 Desember 2020
Kamis, 31 Desember 2020
Libur Pengganti Idul Fitri
30 Desember 2020
Jumat, 1 Januari 2021
Libur Tahun Baru 2021
30 Desember 2020

Sumber: Kalender Libur Bursa Efek Indonesia, KSEI

Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja. Dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu (cut off time) yakni pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Transaksi Pembelian Reksadana (Subscription)

Waktu Transaksi (Order dan Pembayaran Selesai)
NAB
Masuk Porto
23 Desember 2020 sebelum 13:00 WIB
23 Desember 2020
24 Desember 2020
23 Desember 2020 setelah 13:00 WIB
28 Desember 2020
29 Desember 2020
24-27 Desember 2020
28 Desember 2020
29 Desember 2020
30 Desember 2020 sebelum 13:00 WIB
30 Desember 2020
31 Desember 2020
30 Desember 2020 setelah 13:00 WIB
4 Januari 2021
5 Januari 2021
31 Des 2020 - 3 Januari 2021
4 Januari 2021
5 Januari 2021


Untuk pembelian reksadana jika pemesanan dan transfer reksadana dilakukan pada Rabu, 23 Desember 2020 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan NAB 23 Desember 2020.

Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok, 24 Desember 2020. Maka, hasil dari transaksi reksadana hari ini juga akan terlihat di portofolio investor pada esok hari.

Namun, jika melakukan pemesanan dan transfer pada tanggal 23 Desember 2020 setelah pukul 13.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 28 Desember 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 28 Desember 2020.

Adapun NAB 28 Desember 2020 baru akan terlihat keesokan harinya, pada Selasa, 29 Desember 2020. Oleh sebab itu, transaksi yang dilakukan pada 23 Desember 2020 setelah pukul 13.00 WIB baru akan tampil pada portofolio investor pada Selasa, 29 Desember 2020.

Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada Cuti Bersama dan Hari Libur Natal 2020. Semua transaksi pada hari libur, termasuk Sabtu dan Minggu akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 28 Desember 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada Senin, 28 Desember 2020.

Ketentuan sama juga berlaku untuk pembelian pada hari libur 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2020. Pembelian pada hari libur tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 4 Januari 2020.

Transaksi Penjualan Reksadana (Redemption)

Waktu Transaksi (Order)
NAB
T+7
23 Desember 2020 sebelum 13:00 WIB
23 Desember 2020
7 Januari 2021
23 Desember 2020 setelah 13:00 WIB
28 Desember 2020
8 Januari 2021
24-27 Desember 2020
28 Desember 2020
8 Januari 2021
30 Desember 2020 sebelum 13:00 WIB
30 Desember 2020
12 Januari 2021
30 Desember 2020 setelah 13:00 WIB
4 Januari 2021
13 Januari 2021
31 Des 2020 - 3 Januari 2021
4 Januari 2021
13 Januari 2021


Untuk penjualan reksadana, jika instruksi (order) dilakukan pada Rabu 23 Desember 2020 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 23 Desember 2020.

NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok, 24 Desember 2020. Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa (T+7). Sehingga dana masuk paling cepat pada 28 Desember 2020 dan paling lambat pada 7 Januari 2021.

Jika order penjualan dibuat pada Rabu 23 Desember 2020 setelah pukul 13.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 28 Desember 2020. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 28 Desember 2020.

Kemudian, pencairan dana masuk ke rekening nasabah akan memakan waktu maksimal tujuh hari bursa. Sehingga dana masuk paling cepat pada 29 Desember 2020 dan paling lambat pada 8 Januari 2021.

Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur dan cuti bersama 24-25 Desember 2020 serta Sabtu-Minggu 26-27 Desember, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 28 Desember 2020. Maksimal pencairan dana masuk di rekening paling lambat pada 8 Januari 2021.

Ketentuan sama juga berlaku untuk penjualan pada hari libur 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2020. Penjualan pada hari libur tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin, 4 Januari 2020 dengan dana masuk ke rekening paling cepat 6 Januari 2021 dan paling lambat 13 Januari 2021.

***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua