BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Pemerintah Tambah Utang Multilateral US$2 Miliar

Bareksa09 Agustus 2019
Tags:
Berita Hari Ini : Pemerintah Tambah Utang Multilateral US$2 Miliar
Ilustrasi seorang investor fund manager sedang memegang kertas laporan fund fact sheet kinerja portofolio investasi reksadana saham obligasi surat berharga negara sukuk surat utang pemerintah korporasi

Asuransi umum bisa jualan unitlink, BBRI turunkan bunga kredit, OJK denda Benny Tjokro

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2019 :

Utang Pemerintah

Pemerintah telah menarik pinjaman multilateral dengan total US$2 miliar. Penarikan pinjaman multilateral tersebut merupakan salah satu instrumen pembiayaan untuk menutup defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 1,93 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun ini.

Promo Terbaru di Bareksa

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan penarikan pinjaman multilteral tersebut, di antaranya berasal dari Asian Development Bank (ADB) US$500 juta. Pinjaman tersebut ditarik Juli lalu.

"Selain itu, sekitar US$1 miliar lagi berasal dari World Bank," kata Luky.

Luky melanjutkan, penarikan pinjaman multilateral bersifat fleksibel. Menurut dia, biasanya, keputusan itu diambil saat pasar modal mengalami tekanan sehingga pemerintah sulit dan berisiko jika menambah sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN).

Unitlink

Tak lama lagi, perusahaan asuransi umum juga dapat memasarkan produk perlindungan sekaligus investasi layaknya unitlink milik asuransi jiwa. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merampungkan aturan main produk terbaru ini.

OJK sudah menyebarkan draft Surat Edaran yang membahas mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengaln Investasi (PAYDI) kepada asosiasi asuransi dan pelaku industri. Harapannya, OJK mendapatkan masukan dalam merancang aturan PAYDI ini.

“Kalau di website OJK kan infonya Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 17 Mei 2019. Nah, dari tanggapan-tanggapan kita melakukan harmonisasi dengan memperhatikan masukan-masukan dari stakeholder baik dari masyarakat umum di tambah industri. Lanjut proses rule making rule internal,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dikutip Kontan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

Perseroan menurunkan suku bunga kredit pada segmen mikro, ritel dan konsumer hingga 50 basis poin (bps). Penyesuaian itu sebagai respons atas kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) Bank berkode saham BBRI ini melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan meningkatnya efisiensi operasional setelah mengandalkan digitalisasi perbankan. Direktur Utama BRI Suprajarto berharap turunnya bunga kredit dapat memacu pertumbuhan kredit.

“Selain melakukan digitalisasi proses kredit, BRI juga lakukan penyesuaian bunga. Dengan proses kredit yang cepat dan suku bunga murah tentu dapat memberikan ruang pertumbuhan kredit yang lebih tinggi,” kata Suprajarto.

BRI melakukan digitalisasi proses kredit sejak tahun 2018 dengan aplikasi BRISPOT. Terobosan digital ini dinilai ampuh mengakselerasi proses pengajuan kredit mikro.

Benny Tjokro

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi hukuman administratif kepada PT Hanson International Tbk (MYRX) karena tidak mengungkapkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di laporan keuangan tahunan 2016 atas penjualan Kavling Siap Bangun (Kasiba) di perumahan Serpong Kencana tertanggal 14 Juli 2016.

Direktur Utama Hanson International Benny Tjokro menyatakan permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja. Penjualan Kasiba ini menghasilkan nilai gross Rp732 miliar. Nah karena Hanson International mengakui pendapatan dengan metode akrual penuh dan tidak mengungkapkan perjanjian pengikatan jual beli ini di laporan keuangan tahunannya 2016, pendapatannya di Desember 2016 menjadi overstated atau dilebih-lebihkan dengan nilai material sejumlah Rp613 miliar.

Benny Tjokro menyatakan permasalahan ini hanyalah soal re-statement saja dengan mengubah income di 2016 yang menurut OJK seharusnya dibukukan pada 2017.

"Toh, Hanson jualan bener harganya dan masalah ini hanya salah tulis saja kurang tepat satu tahun," jelasnya dikutip Kontan.

Pembayaran Digital

Startup lokal untuk agregator pembayaran tagihan online, Ayopop mengumumkan kerja sama strategis dengan uang elektronik nasional, LinkAja, guna mengembangkan ekosistem digital di Indonesia.

Sebagai bagian dari kolaborasi ini, Ayopop akan membuka akses untuk 1.000 tagihan atau produk yang dimiliki kepada LinkAja melalui open API (Application Program Interface). Sedangkan LinkAja juga akan diintegrasikan ke aplikasi Ayopop sebagai preferred source of fund menggantikan AyoSaldo.

“Ayopop dan LinkAja memiliki ambisi yang sama untuk terus mengembangkan ekosistem digital dan memperluas Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) di Indonesia. Ini adalah DNA dari kerja sama ini,” ujar Direktur Ayopop, Chiragh.

Ayopop Open API yang baru saja diluncurkan merupakan sebuah inisiatif baru untuk membuka akses ke lebih dari 1.000 produk atau tagihan yang saat ini dimiliki kepada mitra. LinkAja adalah mitra pertama untuk Ayopop Open API. Saat ini ada 33 mitra lainnya dalam proses signing.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.312,97

Up0,14%
Up3,53%
Up0,02%
Up5,80%
Up18,28%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,1

Up0,58%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,30%
Up17,22%
Up43,04%

STAR Stable Income Fund

1.917,09

Up0,55%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,32%
Up30,69%
Up60,37%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,73

Down- 0,48%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,37%
Up18,74%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,26

Down- 0,27%
Up1,73%
Up0,01%
Up2,63%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua