BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Pilih Mana, Sukuk Tabungan ST004 atau Deposito?

Bareksa14 Mei 2019
Tags:
Pilih Mana, Sukuk Tabungan ST004 atau Deposito?
Ilustrasi investasi reksa dana syariah. (123RF Stock Photo)

Sukuk Tabungan menawarkan imbalan minimal sedangkan deposito bergantung pada acuan bank

Bareksa.com - Sukuk Tabungan adalah produk investasi berbasis syariah dengan jangka waktu (masa tunggu) dua tahun yang menawarkan imbalan kepada investornya, yakni masyarakat Indonesia. Mulai 3 Mei 2019, pemerintah menawarkan Sukuk Tabungan seri terbaru ST004 sebagai bentuk penyertaan terhadap aset negara dan bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena menawarkan keuntungan.

Sesuai dengan pengumuman Kementerian Keuangan, masa penawaran ST004 akan berakhir pada 21 Mei 2019. Artinya, masyarakat masih memiliki waktu sekitar sepekan untuk ikut membantu negara, sekaligus meraup keuntungan dari produk ini.

Pada sukuk, keuntungan atau imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebagai informasi, tingkat imbalan minimal Sukuk Tabungan seri ST004 sebesar 7,95 persen per tahun. Nilai imbalan minimal 7,95 persen tersebut yakni berasal dari suku bunga acuan Bank Indonesia, BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) 6 persen ditambah spread tetap 1,95 persen.

Sukuk Tabungan memberikan imbalan dengan sistem floating with floor, alias mengambang dengan batas minimal. Mengambang artinya besaran imbalan ST004 akan disesuaikan dengan perubahan BI 7DRRR, sebagai acuan. Penyesuaian imbalan ini akan dilakukan tiga bulan sekali.

Karena diterbitkan khusus investor ritel, modal investasi ST004 sangat terjangkau, mulai dari Rp1 juta (1 unit) saja. Pembelian ST004 bisa dilakukan dengan nilai kelipatan Rp1 juta hingga maksimal Rp3 miliar (3000 unit) per individu dalam periode penawaran 3-21 Mei 2019.

Namanya saja Sukuk Tabungan, apa bedanya dengan tabungan bank atau deposito bank?

Sukuk Tabungan diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti kepemilikan atas aset yang disewakan kepada pemerintah. Uang hasil penerbitan ini akan digunakan untuk membiayai anggaran negara, termasuk proyek infrastruktur dan pendidikan. Hal ini berbeda dengan tabungan atau deposito yang merupakan simpanan masyarakat di perbankan.

Kemudian, ST004 ini memiliki masa berlaku atau jangka waktu dua tahun, dan akan jatuh tempo pada 10 Mei 2021. Sementara itu, deposito memiliki jangka waktu mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan tergantung pilihan nasabah.

Baik Sukuk Tabungan maupun deposito tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Deposito tidak bisa dicairkan lebih awal sebelum jatuh tempo, kecuali ada denda pinalti dan administrasi. Namun, Sukuk Tabungan bisa dicairkan lebih awal dengan fasilitas early redemption setelah investasi selama setahun, dengan minimal kepemilikan Rp2 juta.

Simpanan masyarakat di deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar. Akan tetapi, Sukuk Tabungan dijamin 100 persen oleh pemerintah, atau hingga nilai maksimal Rp3 miliar per investor.

Dilihat dari sisi imbal hasil atau keuntungan, ST004 menawarkan imbalan yang menarik, yakni sebesar 7,95 persen setahun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata imbalan deposito perbankan per 13 Mei 2019 (menurut data Pusat Informasi Pasar Uang Bank Indonesia), yang sebesar 6 persen per tahun.

Selain itu, imbalan ST004 masih bisa naik bila tingkat imbalan acuan naik tetapi tidak bisa turun dari batas minimal, sedangkan deposito bisa berubah sesuai dengan ketentuan di bank. Ditambah lagi, pajak untuk imbalan ST004 hanya 15 persen, lebih kecil dari pajak bunga deposito yang sebesar 20 persen.

Tabel Perbandingan Sukuk Tabungan dan Deposito

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Kalau sudah mengetahui perbedaan Sukuk Tabungan dengan deposito bank, kita bisa menjadikan ST004 sebagai alternatif investasi berjangka yang menawarkan imbalan sekaligus ikut membantu negara.

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

PT Bareksa Portal Investasi atau Bareksa adalah salah satu mitra distribusi (midis) untuk penjualan surat utang negara ritel yang telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Transaksi online di Bareksa mudah dan bisa dilakukan kapan saja.

Pembelian ST004 hanya bisa dilakukan pada periode penawaran 3-21 Mei 2019. Bagi yang sudah pernah membeli SBR atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di sbn.bareksa.com untuk memesan ST004 di Bareksa.

Bila sudah memiliki akun Bareksa untuk reksadana sebelumnya, segera lengkapi data Anda berupa NPWP dan rekening bank yang dimiliki agar bisa memesan produk Sukuk atau SBN di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di Sukuk dan produk SBN lainnya? Segera daftar di sbn.bareksa.com sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP, ini caranya.

Kalau belum punya NPWP, tapi mau beli Sukuk dan produk SBN lainnya? Kita juga bisa meminjam NPWP punya orang tua atau suami.

Perlu dicatat, Sukuk Tabungan terbuka bagi masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, tanpa memandang latar belakang keyakinan. Kehadiran Sukuk Tabungan ini tentunya memberikan alternatif untuk menyimpan uang pada instrumen yang menghasilkan potensi imbal yang cukup menarik.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,93

Up0,21%
Up3,89%
Up0,02%
Up5,88%
Up18,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.765,78

Up0,56%
Up3,45%
Up0,02%
Up7,28%
Up17,13%
Up42,93%

STAR Stable Income Fund

1.916,73

Up0,53%
Up2,93%
Up0,02%
Up6,30%
Up30,61%
Up60,34%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.754,19

Down- 0,39%
Up3,83%
Up0,01%
Up4,45%
Up18,86%
Up47,37%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.036,49

Down- 0,15%
Up1,85%
Up0,01%
Up2,75%
Down- 2,19%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua