BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

BI Sempurnakan Aturan Utang Luar Negeri Bank

Bareksa25 Januari 2019
Tags:
BI Sempurnakan Aturan Utang Luar Negeri Bank
Karyawan Bank Indonesia memberikan edukasi kepada pelajar tentang sejarah berdirinya Gedung Bank Indonesia provinsi Aceh di Banda Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa

BI mengatur mengenai Transaksi Partisipasi Risiko (TPR)

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan tentang Utang Luar Negeri (ULN) Bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing. Aturan ini menggantikan PBI Nomor 7/1/PBI/2015 tentang Pinjaman Luar Negeri Bank.

Aturan baru tersebut adalah Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/1/PBI/2019 tentang Utang Luar Negeri (ULN) Bank dan Kewajiban Bank Lainnya Dalam Valuta Asing yang akan resmi berlaku mulai 1 Maret 2019.

Mengutip Antaranews, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Riza Tyas mengatakan pembaruan peraturan ini diperlukan untuk mengawasi dan mencegah risiko yang timbul dari produk dan inovasi terbaru dari industri keuangan seperti transaksi partisipasi risiko (TPR).

Promo Terbaru di Bareksa

Transaksi partisipasi risiko adalah transaksi pengalihan risiko atas individual kredit atau fasilitas lainnya yang dilakukan berdasarkan perjanjian induk.

TPR merupakan bagian dari kewajiban valas perbankan di dalam negeri terhadap afiliasi atau mitranya di luar negeri. Di Indonesia, TPR baru mulai dilakukan oleh perbankan sejak akhir 2016.TPR di Indonesia biasanya dilakukan bank untuk membiayai kredit korporasi.

Riza mengatakan BI ingin mengatur TPR sejak dini meskipun nilai transkasinya masih kecil karena kegiatan TPR ini melibatkan aliran dana dari luar negeri yang masuk ke pasar keuangan di Indonesia. Hal ini untuk memperkuat upaya mitigasi risiko dan kehati-hatian di pasar keuangan domestik.

"TPR melibatkan dana dari bank di luar negeri atau afiliasinya ke bank di dalam negeri sehingga ada potensi resiko eksternal bagi Indonesia," ujar dia di Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Selain mengatur mengenai TPR, pokok pengaturan lainnya yaitu penyempurnaan definisi dan cakupan ULN dan kewajiban bank lainnya dalam valas. Cakupan ULN bank meliputi utang bank kepada bukan penduduk dalam valas atau rupiah, termasuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

BI juga mewajibkan bank menerapkan prinsip kehati-hatian terhadap kewajiban jangka pendek, di antaranya, membatasi posisi saldo harian Kewajiban Jangka Pendek paling tinggi 30 persen dari modal bank.

Kantor cabang dari bank yang berkedudukan di LN wajib menginformasikan hasil penetapan dan perubahan dana usaha yang dinyatakan (declared dana usaha) kepada Bank Indonesia dan memelihara posisi harian dana usaha paling rendah 90 persen dari dana usaha yang dinyatakan.

Posisi dana usaha yang melebihi 100 persen dari "declared dana usaha" akan diperhitungkan sebagai Kewajiban Jangka Pendek.

Sedangkan, prinsip kehati-hatian yang wajib diterapkan bank terhadap kewajiban jangka panjang, di antaranya, adalah terlebih dahulu memperoleh persetujuan rencana masuk pasar dari Bank Indonesia sebelum bank masuk pasar untuk memperoleh Kewajiban Jangka Panjang.

Rencana masuk pasar bank harus terlebih dahulu tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) terkecuali beberapa hal yang diatur dalam PBI tersebut.

Jika bank melanggar ketentuan tersebut, yakni masuk pasar terlebih dahulu tanpa memperoleh persetujuan BI, terdapat beberapa sanksi yang diantaranya adalah bank akan dikenakan sanksi berupa administratif maupun denda. Sanksi selanjutnya adalah BI akan membatasi keikutsertaan bank dalam operasi moneter.

Utang November 2018

BI mencatat ULN Indonesia pada November 2018 mencapai US$372,9 miliar, meningkat US$12,3 miliar atau 3,41 persen dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya US$360,5 miliar.

Berdasarkan data Utang Luar Negeri yang diterbitkan oleh BI, peningkatan utang luar negeri Indonesia disebabkan oleh faktor neto transaksi penarikan utang luar negeri (ULN) dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 bertumbuh 7 persen year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya 5,3 persen (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut bersumber baik dari pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral yang mencapai US$183,5 miliar maupun dari ULN swasta yang mencapai US$189,3 miliar.

Khusus untuk ULN pemerintah pada akhir November 2018 tercatat US$180,5 miliar atau bertumbuh 4,4 persen (yoy). Nilai ini meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang mencapai 3,3 persen (yoy). Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018.

Sementara itu, posisi ULN swasta pada akhir November 2018 bertumbuh 10,1 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7 persen (yoy). Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tersebut bertambah US$7,1 miliar dari posisi pada akhir bulan sebelumnya, terutama didorong oleh neto pembelian surat utang korporasi oleh investor asing.

ULN swasta tersebut sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 73,9 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pangsa pada bulan sebelumnya (72,9 persen).

Dengan posisi ULN yang mencapai US$ 372,9 miliar tersebut, rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih tetap stabil di kisaran 34 persen. Rasio tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 84,8 persen dari total ULN. Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Illustration

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua