BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Katanya Sukuk Tabungan ST002 Syariah, Kok Imbalannya Floating?

Bareksa08 November 2018
Tags:
Katanya Sukuk Tabungan ST002 Syariah, Kok Imbalannya Floating?
Ilustrasi investasi reksa dana syariah. (123RF Stock Photo)

Imbalan sukuk tabungan yang diterima oleh investor berupa uang sewa atau ujrah

Bareksa.com - Sukuk Negara Tabungan (Sukuk Tabungan) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Sukuk Tabungan seri ST002 adalah produk syariah yang terbaru diterbitkan oleh pemerintah melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang bisa dipesan dalam periode 1-22 November 2018.

Sukuk Tabungan memiliki tenor hanya 2 tahun tetapi dengan imbalan yang cukup tinggi dibandingkan dengan investasi sejenis. Imbalan yang ditawarkan oleh Sukuk Tabungan memiliki skema floating with floor, atau mengambang dengan batas minimal sehingga bisa naik tapi tidak bisa turun dari batas minimal.

Sukuk ini merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan dan bukan berupa surat utang. Hal ini juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya.

Promo Terbaru di Bareksa

Pada sukuk, imbal hasil yang diberikan adalah berupa uang sewa (ujrah) dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil sukuk ini juga akan dibayarkan secara rutin pada periode tertentu dan nilai pokok pinjaman akan dibayarkan pada saat jatuh tempo.

Sukuk tabungan ST002 berbeda dengan obligasi konvensional dari segi akadnya, yaitu akad wakalah (perwakilan). Dalam konsep sukuk wakalah, penerbit sukuk wajib menyatakan bahwa dirinya bertindak sebagai Wali Amanat/Wakil dari pemegang sukuk untuk mengelola dana hasil penerbitan sukuk dalam berbagai kegiatan yang menghasilkan keuntungan.

Pertanyaannya, sukuk ini berdasarkan prinsip syariah dan menghindari bunga, mengapa bisa memberikan imbalan yang mengambang atau floating?

Mungkin ada sejumlah investor yang mempertanyakan skema pemberian imbalan sukuk ini yang mengambang. Di benak investor, imbalan yang mengambang ini memberikan kesan ketidakpastian dan kurang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Padahal sebenarnya skema ini boleh saja dilakukan.

Untuk memahami hal ini, mari kita gunakan analogi. Seperti penjelasan sebelumnya, imbalan sukuk tabungan yang diterima oleh investor berupa uang sewa atau ujrah. Misalkan kita analogikan investor sebagai pemilik rumah kontrakan, kemudian pemerintah sebagai penyewa rumah tersebut.

Dalam analogi ini, pemerintah setiap bulan membayar uang sewa kepada investor yang memiliki rumah. Besaran uang sewa tersebut sudah ditetapkan di awal, tetapi setiap tiga bulan harus ditinjau ulang, karena misalnya ada peningkatan tagihan listrik dan air, atau ada perbaikan kecil untuk kenyamanan penghuni rumah. Dalam hal sukuk tabungan, penyesuaian imbalan terjadi karena melihat kondisi ekonomi yang ada seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga acuan dan lain-lain.

Lantas, acuan untuk penyesuaian imbalan tersebut adalah BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRRR), yang artinya sama dengan bunga bank juga? Penggunaan acuan ini bukan berarti imbalan sukuk bentuknya jadi bunga bank, yang hukumnya haram dalam Islam, melainkan hanya menjadikannya patokan. Perlu diingat sebelum masa penawaran, pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah menetapkan besaran imbalan minimal, yaitu BI 7DRRR 5,75 persen ditambah selisih 2,55 persen.

Kalau sudah memahami penjelasan itu, tidak perlu ragu lagi untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan ST002. Instrumen investasi ini sudah mendapat pernyataan syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Artinya, investasi di ST002 sudah bisa dibilang halal.

Label syariah ini juga jangan disalahartikan. Semua masyarakat Indonesia dari kalangan manapun, bisa menjadi investor ST002 terlepas apapun keyakinannya, asal sudah punya KTP dan NPWP.

Selain halal, Sukuk Tabungan ST002 juga menguntungkan. Di tengah suku bunga acuan BI yang tinggi yakni 5,75 persen, imbalan yang diberikan oleh ST002 ini paling menarik dibandingkan dengan produk e-SBN yang diterbitkan dalam waktu dekat ini, seperti SBR003, SBR004. Bahkan, imbalan ST002 ini lebih tinggi dari ORI015, yang memiliki tenor lebih panjang.

Perbandingan Imbalan ST002 dengan SBR003, SBR004, dan ORI015

Illustration

Sumber : Kemenkeu, diolah Bareksa.com

* * *

Tertarik untuk berinvestasi di Sukuk Tabungan ST002?

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Utang Negara (SUN) ritel, termasuk sukuk tabungan, secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.

Gunakan akun Bareksa Anda untuk login dan membeli ST002 melalui tautan ini.

Anda yang belum punya akun bisa mendaftar terlebih dahulu di tautan ini.

Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan NPWP untuk kebutuhan pendaftarannya. (Baca Juga : Belum Jadi Nasabah Bareksa? Ini 6 Langkah Mudah Daftar untuk Beli Sukuk ST002)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua