Tebusan Baru Rp110,01 Triliun Jelang Akhir Program, WP Diimbau Ikut Tax Amnesty
Angka tersebut masih belum bergerak signifikan terutama untuk mencapai target sebesar Rp165 triliun

Angka tersebut masih belum bergerak signifikan terutama untuk mencapai target sebesar Rp165 triliun
Bareksa.com - Program pengampunan pajak (tax amnesty) hanya tinggal sehari lagi. Meskipun demikian, masih banyak target pemerintah yang belum terwujud terkait penerimaan negara yang dimulai sejak sembilan bulan lalu ini.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat uang tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) baru mencapai Rp110,01 triliun per Selasa 29 Maret 2017. Adapun angka tersebut masih belum bergerak signifikan terutama untuk mencapai target sebesar Rp165 triliun sampai akhir penutupan program amnesti pajak esok (31 Maret 2017).
Secara umum, realisasi penerimaan amnesti pajak sesuai SSP sampai Selasa 29 Maret 2017 tercatat sebesar Rp123,64 triliun terdiri dari uang tebusan sebesar Rp110,01 triliun, pembayaran tunggakan sebesar Rp12,56 triliun, dan pembayaran bukper sebesar Rp1,08 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
Sedangkan komposisi uang tebusan sesuai Surat Pernyataan Harta (SPH) sudah mencapai sebesar Rp108,90 triliun. SPH tersebut terdiri dari Orang Pribadi (OP) Non UMKM sebesar Rp88,09 triliun, OP UMKM sebesar Rp7,02 triliun, Badan Non UMKM sebesar Rp13,28 triliun, dan Badan UMKM Rp0,51 triliun.
Sementara komposisi harta berdasarkan SPH mencapai sebesar Rp4.668,77 triliun terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp3.494 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp1.027 triliun, dan dana repatriasi sebesar Rp145,95 triliun. Bandingkan dengan angka repatriasi yang ditargetkan hingga Rp1.000 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 maka pada tanggal 31 Maret 2017 merupakan hari terakhir dari program amnesti pajak.
"Untuk itu, Ditjen Pajak mengimbau seluruh masyarakat/Wajib Pajak (WP) yang memiliki masalah perpajakan di masa lalu untuk segera berpartisipasi dalam program ini dan mendapatkan manfaat dari berbagai fasilitas luar biasa yang ditawarkan dalam program pengampunan pajak ini," kata Hestu, di Jakarta, Rabu 29 Maret 2017.
Selain itu, Ditjen Pajak juga mengingatkan kewajiban WP yang mengikuti program amnesti pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta (bagi harta deklarasi dalam negeri) dan/atau laporan pengalihan dan realisasi investasi (bagi harta repatriasi) secara berkala setiap tahun selama tiga tahun.
"Laporan pertama disampaikan paling lambat pada 31 Maret 2018 untuk WP orang pribadi, atau 30 April 2018 untuk WP badan," kata Hestu.
Selanjutnya, mengingat batas waktu amnesti pajak jatuh pada waktu yang bersamaan dengan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan di 2016 bagi WP orang pribadi maka Ditjen Pajak memberikan kesempatan bagi seluruh WP untuk melaporkan SPT 2016 paling lambat pada 21 April 2017 tanpa terkena sanksi.
"Perpanjangan ini hanya berlaku untuk kewajiban pelaporan saja sedangkan seluruh pajak terutang wajib diselesaikan atau dibayarkan paling lambat 31 Maret 2017," tegas Hestu.
Lebih lanjut, jumlah peserta amnesti pajak sampai Selasa 29 Maret 2017 berjumlah 832.631 WP terdiri dari OP Non UMKM sebanyak 374.624, OP UMKM sebanyak 265,864, Badan Non UMKM sebanyak 111,181, dan Badan UMKM sebanyak 80,962.
Adapun karakteristik WP yakni WP terdaftar 2016 usai Tahun Anggaran berjumlah 44.232, WP daftar 2015/2016 sebelum Tahun Anggaran berjumlah 28.201, WP tidak lapor SPT berjumlah 196.786, WP lapor SPT berjumlah 635.845, dan WP tidak bayar berjumlah 16.709. (K03)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.