BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

BKPM Prioritaskan Insentif Fiskal Industri Tekstil, Mebel, Alas Kaki

16 Maret 2015
Tags:
BKPM Prioritaskan Insentif Fiskal Industri Tekstil, Mebel, Alas Kaki
Kantor BKPM Jakarta - (ptsp.bkpm.go.id)

Franky Sibarani menyatakan orientasi ekspor salah satu kriteria industri yang diprioritaskan mendapat tax allowance

Bareksa.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memprioritaskan tiga sektor industri untuk mendapatkan keringanan pajak (tax allowance) karena berorientasi ekspor secara global dan memiliki pasar yang cukup besar. Tiga sektor itu adalah tekstil, mebel dan alas kaki.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan orientasi ekspor merupakan salah satu kriteria industri yang diprioritaskan mendapat tax allowance dalam revisi PP 52 Tahun 2011, sehingga dapat meningkatkan devisa ekspor. Kriteria lainnya adalah nilai investasi yang cukup besar bagi penanaman modal asing (PMA) untuk mendorong capital inflow untuk mendukung terciptanya stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Sektor industri tekstil, mebel dan alas kaki, merupakan sektor yang diprioritaskan mendapatkan tax allowance dalam revisi PP 52/2011, karena memenuhi seluruh kriteria, mulai nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, dan terutama potensi ekspornya yang cukup besar," ujarnya dalam siaran pers 13 Maret 2015.

Promo Terbaru di Bareksa

Franky menyebutkan pangsa pasar produk tekstil secara global mencapai $700 miliar, sementara market share ekspor Indonesia hanya 1,85 persen atau $13 miliar tahun 2014. Sementara untuk industri alas kaki, potensi pasar globalnya $100 miliar, dan market share ekspor Indonesia tahun 2014 hanya 4 persen atau $4 miliar. Demikian pula dengan industri mebel yang pasar globalnya mencapai $400 miliar dan market share ekspor Indonesia hanya 0,4 persen atau $1,8 miliar.

Lebih lanjut, Franky menambahkan dalam revisi PP 52/2011 BKPM juga akan memberi prioritas insentif fiskal PMA yang melakukan investasi kembali (reinvestasi) keuntungannya untuk melakukan perluasan investasi di Indonesia serta investasi di industri barang modal untuk mengurangi nilai impor Indonesia. BKPM mengusulkan pemberian kompensasi tax allowance selama 2 tahun.

“BKPM juga akan memberi prioritas kepada industri makanan, khususnya yang dapat mendukung kemandirian produksi sapi. Impor sapi dan daging sapi Indonesia setiap tahun mencapai 700 ribu ekor. BKPM mengusulkan persyaratan tax allowance untuk impor sapi bakalan diturunkan dari 5.000 ekor sapi menjadi 2.000 ekor,” tambah Franky.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan merespons pelemahan rupiah, antara lain kemudahan investasi, insentif fiskal, dan kebijakan pengurangan impor dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS). (Baca Juga: Menko: Paket Kebijakan Ekonomi Diumumkan dan Efektif Senin)

Untuk pemberian insentif fiskal, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan memberikan fleksibilitas kepada BKPM untuk menentukan investor yang berhak mendapatkan insentif fiskal. Pembuatan prioritas insentif fiskal oleh BKPM ini merupakan tindak lanjut program kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditetapkan Presiden Jokowi. Kebijakan ini diharapkan sudah dapat diimplementasikan pada awal April mendatang. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

autodebet

1.202,74

Up0,42%
Up5,47%
Up9,65%
Up9,79%
Up18,62%
Up7,84%

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.182,32

Up0,49%
Up5,00%
Up8,79%
Up9,05%
--

Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A

1.152,7

Up0,45%
Up4,45%
Up9,60%
Up9,91%
--

Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A

1.045,13

Up0,98%
-----
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua