POLICY FLASH: PPH Perusahaan Kemungkinan Turun; ESDM Perpanjang IUP Bermasalah
DPR Tolak PMN 3 BUMN

DPR Tolak PMN 3 BUMN
Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:
-Kementerian keuangan sedang membahas penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) perusahan atau badan. Saat ini tarif PPh perusahaan berkisar 25 persen dan akan diturunkan berkisar antara 500 basis poin sampai dengan 1.000 basis poin.
-DPR menolak tiga PMN BUMN yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp5,6 triliun, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Rp956,5 miliar, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia Rp280 miliar. Sementara PMN dua BUMN dipangkas yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadi Rp3,5 triliun, dan Perum Perumnas menjadi Rp 1 ytriliun.
Promo Terbaru di Bareksa
-Kementerian ESDM kembali memperpanjang tenggat rekonsiliasi atau penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah hingga akhir April dari semula 31 Januari 2015.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.202,74 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.182,32 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,7 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.045,13 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.