BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Rata-rata Beban Upah Karyawan Capai 4-6% Dari Beban Produksi Perusahaan Konsumsi

Bareksa26 November 2014
Tags:
Rata-rata Beban Upah Karyawan Capai 4-6% Dari Beban Produksi Perusahaan Konsumsi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) bersama Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo (kanan) memimpin rapat koordinasi untuk membahas RAPBN serta program kerja lima tahun mendatang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2014

Menko Ekonomi, Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan bantu mengatasi masalah kenaikan UMP

Bareksa.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa pemerintah akan membangun fasilitas kesejahteraan karyawan agar upah minimum provinsi (UMP) tidak naik setiap tahunnya sehingga baik dapat menciptakan tumbuhnya investasi di Indonesia. UMP sangat diperhitungkan investor karena pada perusahaan konsumsi saja kontribusi beban tenaga kerja mencapai 4 sampai 6 persen dari total biaya produksi.

“Kita akan lihat kawasan industri secara lebih intensif apakah UMP tersebut mencukupi atau tidak. Namun, agar UMP tidak naik setiap tahun maka pemerintah akan membangun kesejahteraan baru yaitu dengan membangun rumah susun, memberi bantuan tunai, memberi bantuan kesehatan. Jadi diharapkan dengan membaiknya fasilitas-fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dari anggaran BBM, dapat menolong masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya," kata Sofyan ditemui pada acara DBS Asian Insight, kemarin.

Tetapi beliau menjelaskan bahwa wewenang UMP dipegang oleh pemerintah daerah (pemda), bukan pusat sehingga akan dikoordinasikan dengan daerah masing-masing.

Promo Terbaru di Bareksa

Pasca dinaikkannya harga BBM bersubsidi, para buruh yang berada di beberapa daerah menuntut adanya kenaikan upah karena kenaikan BBM ini berpengaruh terhadap kenaikan bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya.

Kenaikan upah berdampak pada perusahaan-perusahaan konsumsi tetapi berbeda proporsinya di setiap perusahaan dilihat dari laporan keuangan akhir tahun 2013.

Pada perusahaan farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), biaya upah tenaga kerja untuk produksi memang mencapai 4,58 persen dari beban produksi atau hanya sebesar Rp187,7 miliar. Tetapi dari total beban penjualan, biaya upah tenaga kerja mencapai 23,4 persen atau sebesar Rp989 miliar.

Tidak jauh bereda pada perusahaan produsen mie instan dan makanan ringan, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Beban upah tenaga kerja mencapai 24,8 persen dari total beban penjualan atau sebesar Rp631 miliar.

Sebaliknya pada produsen makanan ringan, PT Mayora Indah Tbk (MYOR), beban upah tenaga kerja mencapai 6,35 persen dari beban produksi atau sebesar Rp578 miliar. Tetapi presentase terhadap beban penjualan hanya mencapai 4,5 persen atau hanya sebesar Rp57,87 miliar.

Sementara itu pada perusahaan rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM), beban upah tenaga kerja mencapai 5,4 persen dari beban produksi atau sebesar Rp780 miliar. Dan pada beban penjualan, kontribusi upah tenaga kerja hanya mencapai 17,4 persen atau sebesar Rp432 miliar. (np)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Capital Fixed Income Fund

1.773,76

Up0,54%
Up3,36%
Up0,03%
Up6,73%
Up17,30%
Up44,83%

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.325,17

Up0,88%
Up4,09%
Up0,03%
Up5,78%
Up18,69%
-

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.752,53

Down- 0,32%
Up2,73%
Up0,01%
Up3,85%
Up18,24%
Up46,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.046,42

Up0,71%
Up2,82%
Up0,02%
Up3,06%
Down- 1,49%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.037,25

Up0,52%
Up3,63%
Up0,03%
---

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua