Rantai Birokrasi Ekspor Batubara Makin Panjang, Pengusaha Ki
Pengusaha menilai dengan rantai birokrasi ekspor batubara yang diberlakukan Kementerian ESDM menambah ongkos perizinan.

Pengusaha menilai dengan rantai birokrasi ekspor batubara yang diberlakukan Kementerian ESDM menambah ongkos perizinan.
Bareksa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperpanjang rantai izin ekspor lewat peraturan direktur jenderal (perdirjen) mineral dan batubara soal tata cara pengajuan rekomendasi eksportir terdaftar (ET) yang rencananya akan diterbitkan pekan ini, melengkapi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/2014 tentang Ketentuan Ekspor Batubara dan Produk Batubara.
Untuk mendapatkan sertifikat ET, pertama harus melampirkan dokumen izin usaha pertambangan (IUP). Kedua, operasi produksi yang bersertifikat clean and clear (CnC) sebagai asal produknya. Ketiga, memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Keempat, tanda daftar perusahaan (TDP), dan kelima, memiliki surat rekomendasi ET yang dikeluarkan Kementerian ESDM.
Untuk mendapatkan rekomendasi ET dari Kementerian ESDM pun harus melalui tiga tahapan lagi.
Promo Terbaru di Bareksa
“Meskipun kebijakan ekspor batubara akan memperpanjang birokrasi, namun akan bermanfaat untuk menertibkan pendataan batubara nasional,” tegas Bambang Tjahjono Setiabudi, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM. Kementerian ESDM janji akan mempercepat proses rekomendasi ET paling lama lima hari.
Sementara itu, Supriatna Sahala, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pesimistis dan menyebut beleid ini kian menyulitkan pengusaha. Senada dengan Ekawahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Batubara dan Energi Indonesia (Aspebindo) yang menilai bahwa ini bakal menambah ongkos bagi pengusaha.
“Kebijakan ini bisa mematikan IUP kecil yang selama ini mengandalkan penjualan kepada trader,” kata Ekawahyu. (NP)
KONTAN, hal.14
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
| Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.201,44 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.181,6 | - | - | ||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund Kelas A | 1.152,06 | - | - | ||||
Eastspring Syariah Mixed Asset Fund Kelas A | 1.047,01 | - | - | - | - | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.